Kementrian Agama RI
Menag: Agama Harus Mengajarkan Cinta, Bukan Kebencian
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ajaran agama mengedepankan cinta dan kerukunan, bukan perbedaan dan kebencian. Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri di Kantor Pusat Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
“Selama ini orang mengajarkan agama dengan mendoktrinkan perbedaan, bahkan kebencian. Sekarang harus diubah total. Semua agama mengajarkan keramahtamahan, kerukunan, peningkatan nilai kemanusiaan, dan persaudaraan,” ujar Menag Nasaruddin, Jumat (7/3/2024).
Menurutnya, pendekatan keberagamaan di Indonesia harus lebih dari sekadar koeksistensi, di mana masyarakat hanya hidup berdampingan tanpa saling berinteraksi. “Kita tidak cukup hanya menciptakan masyarakat yang koeksistensi.
Itu hanya sebatas hidup bersama tanpa saling mengganggu. Kita harus melangkah lebih jauh, menciptakan toleransi yang sesungguhnya. Tidak cukup hanya tidak saling mengganggu, tetapi harus ada rasa persaudaraan,” jelasnya.
Menag Nasaruddin juga mengungkapkan betapa pentingnya pendidikan agama dalam membentuk karakter bangsa.
“Saya minta kepada guru-guru agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, untuk mengajarkan persatuan. Jangan mengajarkan perbedaan yang bisa menciptakan sekat-sekat sosial.
Indonesia adalah negara dengan keberagaman luar biasa, jika sejak kecil anak-anak didoktrin dengan perbedaan, maka dampaknya bisa sangat berbahaya,” tuturnya.
Dikatakan Menag Nasaruddin, kerukunan antarumat beragama adalah kunci utama bagi keutuhan bangsa. “Kalau konflik negara bisa diatasi oleh kepolisian, tetapi kalau konflik antaragama, itu lebih sulit.
Orang bisa menganggapnya sebagai perjuangan hidup-mati atau mati syahid. Oleh karena itu, menciptakan kerukunan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Menag Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia yang tetap mampu menjaga harmoni dalam keberagaman. Ia mengajak semua pihak untuk terus memperkuat toleransi dan menjadikan agama sebagai jembatan pemersatu bangsa.
“Indonesia ini unik. Kita adalah negara dengan jumlah Muslim terbesar, tetapi tetap rukun dalam keberagaman. Inilah yang harus terus kita jaga bersama agar bangsa ini tetap utuh,” pungkasnya. (*)
Kementrian Agama RI
Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.
Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.
“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.
Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.
Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).
“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.
Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.
“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.
“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login