Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag: Agama Harus Mengajarkan Cinta, Bukan Kebencian

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ajaran agama mengedepankan cinta dan kerukunan, bukan perbedaan dan kebencian. Hal itu ia sampaikan dalam pertemuan Kuliah Kerja Profesi (KKP) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri di Kantor Pusat Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

“Selama ini orang mengajarkan agama dengan mendoktrinkan perbedaan, bahkan kebencian. Sekarang harus diubah total. Semua agama mengajarkan keramahtamahan, kerukunan, peningkatan nilai kemanusiaan, dan persaudaraan,” ujar Menag Nasaruddin, Jumat (7/3/2024).

Menurutnya, pendekatan keberagamaan di Indonesia harus lebih dari sekadar koeksistensi, di mana masyarakat hanya hidup berdampingan tanpa saling berinteraksi. “Kita tidak cukup hanya menciptakan masyarakat yang koeksistensi.

Itu hanya sebatas hidup bersama tanpa saling mengganggu. Kita harus melangkah lebih jauh, menciptakan toleransi yang sesungguhnya. Tidak cukup hanya tidak saling mengganggu, tetapi harus ada rasa persaudaraan,” jelasnya.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menteri Agama Ajak ASN Kemenag Makassar Jadi Pelopor Asta Protas

Menag Nasaruddin juga mengungkapkan betapa pentingnya pendidikan agama dalam membentuk karakter bangsa.

“Saya minta kepada guru-guru agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, untuk mengajarkan persatuan. Jangan mengajarkan perbedaan yang bisa menciptakan sekat-sekat sosial.

Indonesia adalah negara dengan keberagaman luar biasa, jika sejak kecil anak-anak didoktrin dengan perbedaan, maka dampaknya bisa sangat berbahaya,” tuturnya.

Dikatakan Menag Nasaruddin, kerukunan antarumat beragama adalah kunci utama bagi keutuhan bangsa. “Kalau konflik negara bisa diatasi oleh kepolisian, tetapi kalau konflik antaragama, itu lebih sulit.

Orang bisa menganggapnya sebagai perjuangan hidup-mati atau mati syahid. Oleh karena itu, menciptakan kerukunan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

BACA JUGA  Perdana, Menag Wisuda Kader Ulama Masjid Istiqlal

Menag Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia yang tetap mampu menjaga harmoni dalam keberagaman. Ia mengajak semua pihak untuk terus memperkuat toleransi dan menjadikan agama sebagai jembatan pemersatu bangsa.

“Indonesia ini unik. Kita adalah negara dengan jumlah Muslim terbesar, tetapi tetap rukun dalam keberagaman. Inilah yang harus terus kita jaga bersama agar bangsa ini tetap utuh,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Letakkan Batu Pertama Pusat Layanan STABN Sriwijaya, Menag: Bukti Negara Hadir

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Tekankan Pentingnya Efisiensi dalam Penggunaan Biaya Haji 2025

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Muhasabah, Refleksi dan Pesan Menag di Ulang Tahun ke-66
Continue Reading

Trending