Connect with us

Kementrian Agama RI

Kenalkan Asta Prosta, Menag: Isinya Program Kemenag Berdampak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengenalkan Asta Protas Kemenag Berdampak atau delapan program prioritas Kemenag berdampak. Menag Nasaruddin mengungkapkan program-progam yang terpilih ini merupakan langkah konkret Kemenag untuk menyelesaikan Asta Cita serta 17 program prioritas yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

“Asta Protas ini berisi delapan program besar, yang outputnya diharapkan berdampak langsung pada masyarakat serta berkontribusi terhadap penyelesaian Asta Cita dan 17 program prioritas Presiden dan Wapres.

Ini insyaAllah akan kita kerjakan selama periode 2025 sampai 2029,” tutur Menag Nasaruddin saat mengenalkan Asta Protas Kemenag Berdampak di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Delapan program prioriitas Kemenag, meliputi: (1) Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan; (2) Penguatan Ekoteologi; (3) Layanan Keagamaan Berdampak; (4) Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi; (5) Pemberdayaan Pesantren; (6) Pemberdayaan Ekonomi Umat; (7) Sukses Haji; dan (8) Digitalisasi Tata Kelola.

1. Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan

Ada lima hal penting yang dilakukan, antara lain adalah upaya peningkatan kualitas kerukunan, penguatan moderasi beragama pengembangan dan insersi kurikulum berbasis cinta kemanusiaan dan penghargaan terhadap perbedaan.

Pemberdayaan dan pemeliharaan rumah ibadah terus dilakukan, diiringi penguatan pembinaan umat.

“Regulasi kerukunan umat beragama akan kita perkuat, termasuk penguatan peran KUA untuk mendeteksi dini potensi konflik berdimensi keagamaan,” sebut Menag.

“Kita akan lakukan pengembangan dan insersi kurikukum berbasis cinta kemanusiaan dan penghargaan terhadap perbedaan di lembaga pendidikan dan kediklatan binaan Kemenag,” sambungnya.

2. Penguatan Ekologi

Krisis iklim menjadi isu global. Indonesia harus terdepan dalam pelestarian lingkungan. Itu harus berangkat dari pemahaman dan kesadaran keagamaan akan pentingnya merawat bumi.

BACA JUGA  Menag: Haji Urusan Suci, Harus Suci Pelaksanaannya

Agama kaya akan nilai pelestarian lingkungan. Di Islam ada konsep khilafah yang harus dipahami manusia sebagai pelestari alam raya. Ada ajaran Tri Hita Karana dalam Hindu, dan Laudato Si’ dalam Katolik.

Akan hal ini, Kemenag akan menginisiasi upaya pelestarian lingkungan di lembaga pendidikan agama dan lembaga keagamaan. Misalnya dengan penanaman satu juta pohon, penggalangan wakaf pohon dari calon pengantin, dan lainnya.

“Kita akan terapkan green building untuk sarana prasana pendidikan agama dan keagamaan,” sebut Menag.

“Konsep ini baik terkait penggunaan sumber daya berkelanjutan, pengelolaan air dan limbah, hingga efisiensi energi,” sambungnya.

Kemenag juga akan mengintensifkan diklat berbasis kesadaran lingkungan secara kolaboratif, melibatkan tokoh agama dan masyarakat.

3. Layanan Keagamaan Berdampak

Kemenag harus hadir di setiap problem keagamaan umat. Relevansi progran menjadi penting agar ada dampak yang dirasakan langsung.

Hal ini antara lain akan kita lakukan melalui penguatan Bimbingan Perkawinan, Pengarusutamaan Keluarga Maslahat, Pembangunan KUA Inklusif dan Ramah.

“Kita juga akan lakukan penguatan layanan keagamaan di wilayah 3T,” jelasnya.

“Kemenag juga akan siapkan bantuan kitab suci dan bahan bacaan keagamaan ramah difabel untuk menguatkan literasi keagamaan umat,” sambungnya.

4. Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah dan Terintegrasi

Bagian tugas Kemenag adalah ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemenag bersyukur lembaga pendidikan agama dan keagamaan makin kompetitif.

“Ke depan kita akan kembangkan agar lebih unggul lagi, terintegrasi dalam sistem, terdigitalisasi, relevan, serta didukung SDM berkualitas dan sarana prasarana yang memadai dan inklusif,” kata Menag.

BACA JUGA  Nilai Kehormatan Jadi Alasan Merantau, Menag RI Ungkap 4 Filosofi Siri’ Bugis-Makassar

“Kita juga akan selesaikan PPG Guru Dalam Jabatan, insya Allah dalam dua tahun ke depan. Jika guru tersertifikasi, harapannya akan lebih profesional. Kesejahteraan juga bisa ditingkatkan melalui tunjangan profesi,” kata Menag.

“Kemenag juga akan berikan beasiswa pendidkan, baik melalui skema Kartu Indonesia Pintar maupun Beasiswa Indonesia Bangkit,” sambungnya.

Kemenag ke depan akan melakukan akselerasi akreditasi unggul pada PTKN, serta pemguatan kualitas literasi keagamaan berbasis budaya digital dan media sosial.

5. Pemberdayaan Pesantren

Pesantren berkontribusi, sejak sebelum Indonesia merdeka. Lahirnya UU Pesantren menjadi momentum rekognisi dan afirmasi. “Kemenag terus komitmen kembangkan pesantren sebagai tempat pembelajaran yang aman, ramah anak, dan inklusif,” tutur Menag.

“Bahkan, pesantren selama ini terbukti ikut menopang pertumbuhan ekonomi umat,” lanjutnya.

Kemenag ke depan akan menguatkan kemandirian pesantren melalui pemberiam bantuan inkubasi bisnis. “Kita harap jumlah Badan Usaha Milik Pesantren akan terus bertambah. Kita harap bisa sampai 5.000,” sebut Menag.

“Kita juga akan mendirikan pesantren internasional serta melakukan penguatan kualitas dan rekognisi bagi lulusan pesantren. Kita saat ini juga sedang menggodok pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren,” tuturnya.

6. Pemberdayaan Ekonomi Umat

Masyarakat Indonesia dikenal religius dan peduli. Karenanya, potensi dana sosial keagamaan Indonesia mencapai ratusan triliun. Zakat misalnya, potensinya mencapai Rp327 triliun. Tapi yang terhimpun baru sekitar Rp41 triliun.

“Kita akan lakukan penguatan tata kelola untuk optimalisasi peran dana sosial keagamaan,” papar Menag.

BACA JUGA  Menag akan Buka Darul Ifta untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

“Penghimpunan dana sosial harus maksimal dan distribusinya tepat sasaran sehingga berdampak pada pemberdayaan ekonomi umat,” tegasnya.

Kemenag akan melakukan penguatan regulasi tata kelola dana sosial keagamaan, serta integrasi data pemanfaatan dana sosial keagamaan berbasis wilayah atau komunitas.

7. Sukses Haji

Haji 2025 kemungkinan menjadi haji terakhir dikelola Kemenag. Kemenag harus memberikan legacy terbaik.

“Kita upayakan jemaah tersenyum di awal, saat persiapan, senyum di tengah saat menjalankan ibadah haji, dan senyum di akhir usai berhaji. Semoga semua mabrur,” harap Menag

Kemenag telah menyelesaikan buku manasik haji. Substansinya tidak hanya fiqih, tapi juga tasawwuf.

“Kita akan terus lakukan penguatan ekosistem ekonomi haji. Insya Allah ekspor bahan makanan nusantara dan kepetluan jemaah akan meningkat,” sebut Menag.

“Kita akan kembali teraplkan skema murur dan juga tanazul secara lebih sistematis,” sambungnya.

Terobosan Kemenag tahun ini adalah transparan daftar nama jemaah haji, baik reguler maupun khusus.

8.Digitalisasi Tata Kelola

Digitalisasi adalah kunci untuk layanan keagamaan yang murah, mudah, efisien dan transparan. “Kami ingin, digitalisasi di semua layanan. Beragam informasi disajikan dalam satu layanan data,” kata Menag.

“Mengapa satu layanan data ini menjadi penting? karena dari tata kelola data yang akurat, kita dapat melakukan berbagai intervensi kebijakan dengan tepat dan transparan. Ini jadi prioritas kami,” imbuhnya.

Berbagai sistem informasi diintegrasikan dalam satu aplikasi. Sistem pengembangan SDM juga berbasis digital agar bisa diikuti secara masif oleh stakeholders Kemenag.

“Kemenag terapkan manajemen talenta, sistem merit, dan reformasi birokrasi,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag RI: Mari Doakan Bangsa Tetap Kondusif di Tengah Dinamika Aspirasi

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag akan Buka Darul Ifta untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag RI Bagikan Takjil, Wujud Nyata Kepedulian dan Toleransi
Continue Reading

Trending