Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Lepas Program 6.000 Paket Sembako untuk 11 Kecamatan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, secara resmi melepas program 6.000 paket sembako yang akan didistribusikan ke 11 kecamatan di Kabupaten Sidrap, Kamis (6/3/2025).

Pelepasan ini dilakukan setelah acara penyerahan Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Plt Kabag Kesra Sidrap Andi Ahminarni, Camat Maritengngae Andi Surya Praja Hadiningrat, Kapolsek Maritengngae, komisioner Baznas, para lurah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Syaharuddin Alrif berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima di seluruh kecamatan.

“Semoga paket sembako ini bermanfaat bagi penerima yang ada di 11 kecamatan di Sidrap,” ujarnya.

Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari, menjelaskan 439 masjid total 585 masjid tercover dalam program bantuan sembako ini.

BACA JUGA  Wabup Sidrap dan TPID Rapat Virtual dengan Mendagri Jelang Idulfitri

“Program ini juga merupakan bagian dari program nasional Baznas pusat, sehingga diharapkan bisa berjalan lancar dan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dan sedekah,” terang Mustari. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Fokus Kesejahteraan Masyarakat, Pesan Bupati Sidrap Saat Pimpin Rakor APBDes

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, memimpin rapat koordinasi terkait perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Jumat (1/8/2025) malam.

Kegiatan berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Sutikno, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunarto, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Aminah Arsyad,

Tampak pula Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras bersama jajarannya, Inspektur Mustari Kadir, Kabag Hukum Andi Kaimal, serta kepala desa se-Kabupaten Sidrap.

Dalam arahannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pentingnya keselarasan persepsi antara pemerintah daerah dan para kepala desa dalam mengelola anggaran yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Pesan Inspiratif Bupati Sidrap di Penamatan Siswa Ma had DDI Pangkajene

“Kepala desa adalah pejabat yang dipilih langsung oleh rakyat, seperti halnya saya. Maka kita harus satu persepsi, bahwa model pembangunan 2025–2029 ini lebih sosial dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Ia menekankan pentingnya pemanfaatan APBDes secara tepat guna dan terukur. Ia juga menjelaskan, proses perencanaan hingga pelaksanaan harus mengikuti alur input, output, dan outcome yang jelas.

“Input-nya dari musrenbangdes dan usulan masyarakat, lalu dibahas dalam APBDes, kemudian direalisasikan dalam kegiatan. Outcome-nya harus jelas: anggaran desa, sekitar Rp78 miliar untuk seluruh desa di Sidrap, harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya.

Syaharuddin juga menyoroti pentingnya program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyebut program tersebut memberi manfaat nyata, seperti santunan kematian dan beasiswa untuk ahli waris.

BACA JUGA  Seleksi PPPK Sidrap 2024 Dimulai, Peserta Ikuti CAT BKN di Unismuh Makassar

“Program seperti ini harus dipikirkan dan disinergikan. APBD kabupaten akan mendukung kebutuhan dana desa, walaupun dana tersebut berasal dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi program nasional seperti swasembada pangan, koperasi Merah Putih, makan bergizi gratis (MBG), dan Sekolah Rakyat yang telah berjalan di Sidrap. Termasuk, program reforma agraria yang tengah diupayakan bersama Forkopimda.

Bupati berharap penyusunan perubahan APBDes dilakukan secara terbuka dan transparan, serta meminta gaji kepala desa dibayarkan tepat waktu.

“Saya ingin gaji kepala desa dibayarkan setiap tanggal 1, tidak boleh menunggu dua bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Sidrap Sutikno mengingatkan bahwa penyusunan APBDes harus mengacu pada regulasi, terutama terkait alokasi untuk program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Gusnadi Terpilih Jadi Ketua PGRI Sidrap Cabang Panca Lautang

“Undang-undang mengamanatkan perlindungan kepada rakyat, terutama pekerja rentan seperti petani, buruh, dan nelayan. Mereka harus dilindungi, apalagi jika penghasilannya di bawah standar,” jelas Sutikno.

Ia meminta para kepala desa didampingi dalam menyusun APBDes agar tidak salah langkah.

“Mereka adalah ujung tombak pembangunan. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah karena kurang bimbingan. Saya titip ke Pak Sekda dan Kabag Hukum untuk membina para kades sebaik mungkin. Jika perlu bantuan, kami siap mendampingi,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel