Connect with us

ParePare

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Keluarkan Aturan Baru, ASN Parepare Wajib Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/32/Hkm tentang Peningkatan Disiplin dan Kinerja Pelayanan.

Langkah ini dilakukan dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi disiplin kerja, kualitas, dan produktivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Surat edaran ini menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 48 Tahun 2023 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Jam Kerja dan Disiplin ASN

Dalam surat edaran tersebut, ASN lingkup Pemerintah Kota Parepare diwajibkan untuk mematuhi disiplin kerja terutama dalam hal waktu kerja. Rincian jadwal kerja ASN diatur sebagai berikut:

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Parepare Dukung PLN Wujudkan Energi Berkeadilan

Senin hingga Kamis: Masuk kerja pukul 07.30 WITA yang diawali dengan apel pagi di kantor masing-masing dan pulang pada pukul 16.00 WITA.

Jumat: Masuk kerja tetap pada pukul 07.30 WITA dan pulang kerja pukul 16.30 WITA.

Bulan Ramadhan: Waktu kerja akan disesuaikan dengan ketentuan khusus yang akan diatur dalam Surat Edaran Bagian Organisasi.

ASN juga diharuskan untuk tetap berada di ruangan atau kantor selama jam kerja, kecuali ada tugas lain yang mengharuskan meninggalkan tempat kerja. Selain itu, waktu istirahat pun ditetapkan dengan jelas:

Senin hingga Kamis: Istirahat pada pukul 12.00 hingga 13.00 WITA.

Jumat: Istirahat lebih awal, mulai pukul 11.30 hingga 13.00 WITA.

BACA JUGA  Wali Kota Tasming Hamid: BRI Mitra Strategis dalam Mendorong Kemajuan Parepare

Bulan Ramadhan: Waktu istirahat menyesuaikan ketentuan khusus.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Surat edaran ini juga menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelayanan publik. ASN diminta mengedepankan keramahan dengan menerapkan konsep 5S, yaitu senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.

Pelayanan diharapkan dapat memberikan kenyamanan, kemudahan, sesuai kebutuhan masyarakat, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kewajiban Ibadah dan Pembinaan ASN

Bagi ASN yang beragama Islam, diinstruksikan untuk melaksanakan shalat di awal waktu dan dianjurkan bagi laki-laki untuk melaksanakan shalat berjamaah.

Tasming Hamid juga meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Direktur Perumda, Camat, Kepala UPTD, Lurah, serta para pejabat lainnya untuk konsisten menindaklanjuti surat edaran ini. Mereka diharuskan melakukan pembinaan, pengawasan, dan menerapkan kebijakan punishment and reward (pemberian sanksi dan penghargaan) guna memastikan peningkatan disiplin dan kinerja pelayanan ASN.

BACA JUGA  Pj Wali Kota Ucapkan Selamat kepada Wali Kota Parepare Terpilih

Surat edaran ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin dan produktif, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kota Parepare. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

ParePare

Tasming Hamid: Road Race Jadi Wadah Pembinaan Atlet dan Generasi Muda Parepare

Published

on

Kitasulsel–PAREPARE Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, resmi membuka Event Balap Motor bertajuk Wali Kota Parepare Road Race Kejurprov IMI Sulsel Putaran 3 Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di sirkuit kawasan Terminal Induk Lumpue, Sabtu (20/9/2025), dan dihadiri sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tasming Hamid menegaskan dukungannya terhadap kegiatan olahraga otomotif seperti road race. Ia menilai event ini memiliki arti penting dalam pembinaan atlet, sekaligus menjadi wadah positif bagi generasi muda.

“Event balap motor ini memiliki arti penting sebagai bagian dari pembinaan atlet. Kami berharap, para atlet yang berlomba hari ini bisa mengharumkan nama Kota Parepare di ajang yang lebih tinggi,” ujar Tasming.

BACA JUGA  Wali Kota Tasming Hamid: BRI Mitra Strategis dalam Mendorong Kemajuan Parepare

Ia menambahkan, penyelenggaraan event ini sejalan dengan program unggulan pemerintahannya untuk menjadikan Parepare sebagai Kota Event.

Menurutnya, ajang balap motor bukan sekadar adu kecepatan, melainkan juga sarana menumbuhkan sportivitas dan solidaritas antar peserta.

“Saya berpesan kepada seluruh pembalap untuk selalu menjunjung tinggi nilai sportivitas dan menjaga keselamatan. Raihlah prestasi dengan cara yang jujur, bersih, dan saling menghormati,” pesan Tasming.

Lebih jauh, Tasming menekankan bahwa kompetisi resmi seperti ini diharapkan mampu menekan angka balapan liar yang kerap membahayakan pengguna jalan.

“Ini adalah bentuk pembinaan generasi muda melalui olahraga yang aman dan positif. Kami juga berharap, event ini dapat menjadi agenda tahunan,” tandasnya.

BACA JUGA  Pemkot Parepare Tiadakan Apel Pagi 14 Juli, Dukung Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah

Sementara itu, Ketua IMI Parepare, Jeanne Ahmad Rifai, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Wali Kota Parepare terhadap kegiatan ini. Jeanne menilai, ajang Road Race bukan hanya berdampak pada dunia olahraga, tetapi juga mendorong sektor ekonomi masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata dari pembangunan berbasis kolaborasi, yang berdampak langsung pada sektor ekonomi masyarakat. Terima kasih kepada Wali Kota Parepare yang telah mensupport kegiatan ini,” ucap Jeanne. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel