Connect with us

Pemkot Makassar

Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Sidang Promosi Doktor Inspektur Daerah Kota Makassar di Unhas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menghadiri sidang promosi doktor A. Asma Zulistia Ekayanti, yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Daerah Kota Makassar, pada Selasa (4/3/2025).

Sidang berlangsung di Auditorium Prof. Dr. Basri Hasanuddin, MA, Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Hasanuddin (Unhas).

Dalam sidang tersebut, A. Asma Zulistia Ekayanti mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Inovasi Model Auditor Untuk Mendeteksi Fraud (Studi pada Inspektorat Kota Makassar)”.

Tim promotor dalam sidang ini terdiri atas Prof. Dr. Arifuddin, S.E., Ak., M.Si, CA, sebagai promotor utama, serta Prof. Dr. Mursalim Nohong, S.E., M.Si, sebagai ko-promotor.

Sementara penguji eksternal adalah Dr. Dororthy Routy Haratua Pandjaltan, S.E., M.Si, serta tiga penguji internal yakni Prof. Dr. Abdul Rahman Kadir, S.E., M.Si, Prof. Dr. Muhammad Yunus Amar, S.E., M.T, dan Dr. Anas Iswanto Anwar, S.E., M.A.

BACA JUGA  Dihadapan Delegasi Belanda, Wali Kota Munafri Ajak Berinvestasi di Makassar

Sidang promosi doktor ini dihadiri pula oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta beberapa pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Penelitian ini berfokus pada pengembangan model inovatif dalam audit guna meningkatkan efektivitas deteksi kecurangan di lingkungan pemerintahan daerah.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas capaian akademik yang diraih oleh Asma Zulistia.

Menurutnya, kehadiran pejabat daerah yang memiliki kualifikasi akademik tinggi akan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Dengan adanya inovasi model auditor ini, kami berharap kinerja pengawasan di lingkungan pemerintah daerah semakin baik dan dapat mencegah berbagai bentuk penyimpangan,” ujarnya.

Gelar doktor ini diharapkan dapat semakin memperkuat perannya dalam membangun sistem pengawasan yang lebih baik di Kota Makassar, serta menjadi inspirasi bagi para pejabat daerah lainnya untuk terus meningkatkan kapasitas akademik dan profesionalisme mereka. (*)

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Dukung Penuh Kongres Nasional PABMI di Makassar
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Mantapkan Reformasi Birokrasi Lewat Konsultasi ke BKN RI

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah), berkomitmen dalam menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan.

Komitmen tersebut diperkuat melalui,

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, melakukan pertemuan resmi antara jajaran Pemkot Makassar dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk mengonsultasikan sejumlah hal strategi terkait tata kelola kepegawaian, promosi jabatan, dan penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir langsung memimpin delegasi yang diikuti diikuti Sekretaris Daerah A. Zulkifly Nanda, Kepala BKPSDMD Makassar Kamelia Thamrin Thantu, Kepala Bapenda Andi Asminullah Azis, Ketua Tim Ahli Pemkot Hudli Huduri, dan Tim Ahli lainnya termasuk Prof.

“Tadi, kami berkonsultasi langsung dengan Kepala BKN terkait berbagai aspek kepegawaian. Alhamdulillah kami mendapatkan arahan dan masukan yang sangat jelas dan konstruktif,” ujar Munafri usai pertemuan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar memiliki tekad yang kuat untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berbasis kinerja.

BACA JUGA  Pjs Walikota Makassar Tekankan Optimalisasi TTE pada Aplikasi SRIKANDI

Lanjut dia, profesionalisme dan kapabilitas harus menjadi dasar utama dalam pengisian jabatan ASN.

“Kami ingin memastikan promosi jabatan dilakukan secara objektif dan transparan, sesuai prinsip meritokrasi,” tegas politisi Golkar itu.

Sistem merit yang dimaksud mengedepankan tiga hal utama: kompetensi, talenta, dan kemampuan, tanpa dipengaruhi oleh faktor non-profesional seperti kedekatan pribadi, politik, atau senioritas semata.

Lebih jauh lagi, Munafri menjelaskan bahwa reformasi birokrasi juga diperkuat melalui transformasi digital dalam sistem kepegawaian ASN.

Upaya ini diharapkan mampu membangun birokrasi yang modern, adaptif terhadap perubahan, serta memiliki integritas tinggi dalam pelayanan publik.

“Dengan dukungan dari BKN dan kolaborasi bersama para ahli, kami optimis reformasi kepegawaian di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif dan sistemik,” lanjutnya.

Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sistem meritokrasi mendapat pengakuan langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, Kota Makassar ditargetkan menjadi proyek percontohan nasional dalam implementasi manajemen talenta berbasis sistem merit.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Thantu, usai pertemuan resmi bersama Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta.

BACA JUGA  Plh Sekda Makassar mengingatkan transparansi dana kelurahan di Musrenbang

“Sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan ini sangat penting. Alhamdulillah hari ini kami bisa bertemu langsung dengan Kepala BKN dan didampingi langsung oleh Wali Kota (Pak Munafri),” jelasnya.

“Kami juga dari BKD diberi ruang untuk berdiskusi mendalam tentang pengembangan manajemen kepegawaian di Kota Makassar,” tambah Kamelia.

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi reformasi kepegawaian di Makassar. Kepala BKN secara khusus menyampaikan harapan agar Kota Makassar menjadi kota percontohan nasional.

Dalam hal manajemen talenta berbasis meritokrasi, sebuah pendekatan modern yang menekankan kompetensi dan potensi ASN secara objektif dan sistematis.

“Kita di (Pemkot Makassar) diberi target untuk segera mengimplementasikan sistem merit sebagai fondasi pengelolaan ASN di Makassar. Insya Allah Pak Wali sudah menugaskan kami untuk segera merancang dan menjalankan sistem tersebut,” tutur Kamelia.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa sistem merit bukan sekedar sistem promosi atau penempatan jabatan, melainkan alat strategi untuk memahami kondisi dan potensi SDM ASN secara menyeluruh.

Melalui pemetaan kualitatif dan kuantitatif terhadap kompetensi, motivasi, serta integritas pegawai, Pemkot Makassar bisa lebih fokus dan efektif dalam menempatkan talenta terbaik pada posisi yang tepat.

BACA JUGA  Jelang Idul Fitri, Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Sulsel

Sistem merit ini jauh lebih dari sistem yang selama ini kita kenal. Ini tentang membangun birokrasi yang sehat, berintegritas, dan benar-benar melayani.

“Dengan sistem ini, kita bisa memilih pegawai yang paling tepat berdasarkan data dan kinerja, bukan hanya berdasarkan senioritas atau kedekatan,” tegasnya.

Menurut Kamelia, apa yang saat ini diperjuangkan oleh Wali Kota Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang ASN.

Bahkan BKN memberikan dukungan penuh kepada Makassar agar menjadi model inspiratif bagi kota-kota lain di Indonesia.

“Banyak kota berupaya membangun sistem merit, namun BKN khusus menaruh harapan besar kepada Makassar untuk bisa lebih dulu menunjukkan hasil nyata,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari langkah konkret, Pemkot Makassar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menggandeng ahli reformasi birokrasi dan transformasi digital, Ir. H. Juwanda, untuk memperkuat desain sistem kepegawaian berbasis teknologi.

Sementara itu, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik langkah proaktif Pemkot Makassar. Ia menekankan pentingnya konsistensi dan integritas dalam penerapan sistem merit agar ASN dapat berperan maksimal dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel