Connect with us

Kementrian Agama RI

Ramadan Ramah Anak, Menag Ajak Guru dan Orangtua Perhatikan Hak Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan dukungannya terhadap gerakan “Ramadan Ramah Anak”. Ia mengajak seluruh guru di sekolah, madrasah, dan pesantren, serta orang tua di rumah, untuk memanfaatkan bulan suci Ramadan dengan lebih memperhatikan hak-hak anak.

“Saya mengajak seluruh umat Muslim, terutama para guru di sekolah, madrasah, pesantren, dan orang tua di rumah, untuk memanfaatkan waktu selama bulan suci Ramadan dengan menjalankan ibadah sebaik-baiknya, serta melaksanakan program untuk anak-anak dengan memperhatikan hak-hak mereka,” ujar Menag, Rabu (5/3/2025).

Ia menekankan bahwa berbagai kegiatan Ramadan seperti salat berjemaah, berbuka puasa bersama, dan iktikaf dapat menjadi momen kebersamaan yang tetap ramah anak.

BACA JUGA  Muhasabah, Refleksi dan Pesan Menag di Ulang Tahun ke-66

“Kita bisa salat berjemaah, kita bisa berbuka puasa berjemaah, kita bisa beriktikaf berjemaah, dan kita juga bisa pergi bersama dalam rangkaian ibadah Ramadan,” lanjutnya.

Gerakan Ramadan Ramah Anak merupakan bentuk sinergi lintas kementerian. Deklarasi gerakan ini berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Selain Menag, deklarasi juga dihadiri Menko PMK Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji, serta Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi menjelaskan bahwa gerakan ini lahir dari hasil analisis internal pemerintahan yang menemukan dua faktor utama penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni pola asuh dalam keluarga dan penggunaan gawai yang belum bijaksana.

BACA JUGA  Stafsus/Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Bimtek Petugas Haji di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta

“Berangkat dari ini, kami ingin memanfaatkan momentum Ramadan sebagai kesempatan bagi keluarga untuk introspeksi, melihat kembali pola asuh terhadap anak-anak, serta mulai membatasi penggunaan gadget agar lebih bijak,” ujar Arifah.

Arifah berharap, gerakan ini dapat menjadi tonggak bagi berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan Ramadan yang lebih mendukung tumbuh kembang anak, baik di rumah, sekolah, maupun tempat ibadah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Stafsus/Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Bimtek Petugas Haji di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Vihara Dhammaduta Bali Akan Diresmikan, Menag: Semoga Bermanfaat bagi Umat

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag Bertemu Dubes Saudi, Bahas Haji hingga Pendidikan
Continue Reading

Trending