Connect with us

Kementrian Agama RI

Ramadan Ramah Anak, Menag Ajak Guru dan Orangtua Perhatikan Hak Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan dukungannya terhadap gerakan “Ramadan Ramah Anak”. Ia mengajak seluruh guru di sekolah, madrasah, dan pesantren, serta orang tua di rumah, untuk memanfaatkan bulan suci Ramadan dengan lebih memperhatikan hak-hak anak.

“Saya mengajak seluruh umat Muslim, terutama para guru di sekolah, madrasah, pesantren, dan orang tua di rumah, untuk memanfaatkan waktu selama bulan suci Ramadan dengan menjalankan ibadah sebaik-baiknya, serta melaksanakan program untuk anak-anak dengan memperhatikan hak-hak mereka,” ujar Menag, Rabu (5/3/2025).

Ia menekankan bahwa berbagai kegiatan Ramadan seperti salat berjemaah, berbuka puasa bersama, dan iktikaf dapat menjadi momen kebersamaan yang tetap ramah anak.

BACA JUGA  Menag Ajak Gen-Z Jadi Pemimpin Masa Depan

“Kita bisa salat berjemaah, kita bisa berbuka puasa berjemaah, kita bisa beriktikaf berjemaah, dan kita juga bisa pergi bersama dalam rangkaian ibadah Ramadan,” lanjutnya.

Gerakan Ramadan Ramah Anak merupakan bentuk sinergi lintas kementerian. Deklarasi gerakan ini berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Selain Menag, deklarasi juga dihadiri Menko PMK Pratikno, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji, serta Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari.

Menteri PPPA, Arifah Fauzi menjelaskan bahwa gerakan ini lahir dari hasil analisis internal pemerintahan yang menemukan dua faktor utama penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak, yakni pola asuh dalam keluarga dan penggunaan gawai yang belum bijaksana.

BACA JUGA  Stafsus/Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Bimtek Petugas Haji di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta

“Berangkat dari ini, kami ingin memanfaatkan momentum Ramadan sebagai kesempatan bagi keluarga untuk introspeksi, melihat kembali pola asuh terhadap anak-anak, serta mulai membatasi penggunaan gadget agar lebih bijak,” ujar Arifah.

Arifah berharap, gerakan ini dapat menjadi tonggak bagi berbagai pihak dalam menciptakan lingkungan Ramadan yang lebih mendukung tumbuh kembang anak, baik di rumah, sekolah, maupun tempat ibadah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  DPR dan Kemenag Bahas Efisiensi, Layanan Keagamaan dan Pendidikan Bisa Terdampak

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menag Buka Indonesia Ekonomi Syariah Forum dan Expo 2025 di NTB

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag RI Dukung Sinergi dengan Kemensos, Perkuat Pendidikan Berbasis Keagamaan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel