Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Perdana”Wajib Shalat Berjamaah di Mesjid”

Published

on

Kitasulsel—Lutim—Sholat berjamaah menjadi amalan yang dianjurkan bagi umat Muslim. Sebab, ada sejumlah keutamaan sholat berjamaah yang bisa didapatkan dan tentunya akan mendapatkan pahala yang lebih banyak, apalagi jika kita melaksanakannya pada Bulan Suci Ramadhan.

Untuk itu, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 400.8/0144/KESRA TAHUN 2025 tanggal 03 Maret 2025 tentang Himbauan Sholat Berjamaah di Masjid Bagi Umat Muslim.

Surat tersebut ditujukan kepada para ASN, P3K dan Pegawai Outsourching Lingkup Pemda Luwu Timur, Aparat Desa se-Kabupaten Luwu Timur, Pimpinan Perusahaan Daerah Kab. Luwu Timur, Pimpinan Perusahaan Swasta se- Kab. Luwu Timur, dan Tokoh Agama Islam se-Kabupaten Luwu Timur.

BACA JUGA  Silaturahmi & Buka Puasa Bersama, Irwan Sampaikan Program Prioritas untuk Warga Lutim di Makassar

Tujuan Bupati Irwan mengeluarkan SE tersebut ialah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta membangun kebiasaan positif dalam kehidupan sosial dan keagamaan.

Adapun isi surat edaran tersebut sebagai berikut :

1. Segera menghentikan aktivitas saat azan berkumandang dan melaksanakan sholat fardhu secara berjamaah di masjid/mushalla terdekat.

2. Para ASN, P3K, Pegawai Outsourching dan Aparat Desa diharapkan menjadi teladan dalam menghidupkan budaya sholat berjamaah dan turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan ibadah sholat berjamaah di masjid.

3. Para pengurus masjid dan mushalla diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan yang membangun kebersamaan umat.

4. Mensosialisasikan himbauan ini di wilayah masing-masing guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan sholat berjamaah.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Harap HIPMI Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Dinkes Lutim Gelar Ekspose Awal Pembangunan RS Malili

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Menindaklanjuti rencana pembangunan Rumah Sakit Malili yang telah dilakukan pengukuran bersama batas lahan tanggal 17 Juli 2025, maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur, menggelar tahapan ekspose awal Master Plan pembangunan Rumah Sakit Malili, di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati, Kamis (31/07/2025).

Dinkes Luwu Timur terus menggenjot pembangunan Rumah Sakit Malili Kelas B yang meliputi pembangunan blok rawat jalan, rawat inap, IGD, instalasi bedah sentral, ruang terbuka hijau dan pendukung lainnya.

Kegiatan yang dibuka Staf Ahli bidang Hukum dan Pemerintahan Setda Lutim, Andi Juana Fachruddin, bertujuan untuk merencanakan dan mengarahkan pembangunan serta pengembangan rumah sakit secara terpadu dan berkelanjutan.

Andi Juana Fachruddin menyebut, pembuatan master plan pembangunan Rumah Sakit Malili ini sangat dibutuhkan dalam pengembangan bangunan dan upaya strategis dalam membangun ketahanan kesehatan.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Hari Kedelapan, Bupati Lutim Ajak Kepala Desa Aktif Shalat Berjamaah

“Pembangunan infrastruktur perlu ada master plan yang menjadi acuan kita dalam pengembangan suatu bangunan dalam menunjang kinerja pelayanan yang dilaksanakan oleh Pemkab Lutim,” kata Fachruddin.

Sementara Kepala Dinkes Lutim, dr. Adnan menjelaskan, dalam penyediaan infrastruktur dasar kesehatan masyarakat ini untuk membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

“Membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Karena itu perlu ada master plan sehingga dalam pengembangannya kedepan sudah ada letak dan titik yang sesuai dengan standar aturan,” ucap dr. Adnan.

Selanjutnya, Tim Lider perencanaan rumah sakit dari Unhas, Ahmad Anshar menyampaikan, lahan yang disediakan ada sekitar 10 hektar untuk labkesmas dan UTD dan kurang lebih sisanya ada 7,5 hektar untuk yang lainnya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Siap Launching Arus Balik di Terminal Malili

“Kami sudah membagikan zonasi dan pembuatan skematik berupa blok plan bangunan yang di tempatkan nantinya di RS Malili, juga akan ada bangunan khusus untuk ibu dan anak serta ada gedung pelayanan jiwa,” jelas Anshar.

Turut hadir para OPD terkait, Camat Malili, H. Hasimning, Kepala Desa Puncak Indah, Muhammad Cakir, serta Perwakilan BPN Lutim. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel