Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Tanpa Dihadiri OPD Terkait, Legislator Minta Dievaluasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Kompleks PT Pusri, Jalan Asoka, untuk membahas tindak lanjut permohonan pemilik Cafe Startup.

RDP ini berlangsung tanpa kehadiran perwakilan sejumlah OPD terkait, di ruang Banggar DPRD Makassar pada Jumat, 28 Februari 2025.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, mengungkapkan rasa kekecewaannya usai RDP dengan warga Kompleks PT Pusri Jalan Asoka Kota Makassar.

Sangkala Saddiko menyarankan agar OPD yang dipanggil di DPRD tidak diwakili agar RDP yang telah dijadwalkan dewan dapat berjalan lancar.

“Terkait dengan itu kami sudah menyampaikan ke Wali Kota terpilih kemarin saat ada seremonial di Hotel Claro.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Sosialisasikan Perda Pengarusutamaan Gender ke Masyarakat

Saya sampaikan bahwa Pak Wali tolong SKPD yang dipanggil rapat oleh DPRD itu agar tidak diwakilkan dan jangan selalu diwakilkan,” ujar Sangkala Saddiko.

Menurutnya, RDP ini sangat penting untuk menemukan titik terang dari permasalahan yang terjadi di masyarakat.

“Sebab jika diwakilkan tentu tidak akan ada pengambil keputusan jika terus diwakilkan,” ungkapnya.

Sangkala Saddiko menegaskan bahwa OPD Pemkot Makassar harus menghormati wibawa DPRD karena undangan rapat ini adalah dari lembaga terhormat.

“Bayangkan saja kalau kita sudah rapat harusnya dilaksanakan sudah selesai dua agenda rapat sementara pihak SKPD masih di kantornya atau kita tidak tahu di mana sehingga jadi molor,” tandasnya.

Ia pun menyarankan agar Wali Kota terpilih Munafri Arifuddin segera mengevaluasi seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar, karena telah mengindahkan pemanggilan oleh dewan perwakilan rakyat.

BACA JUGA  Sekretaris Bapenda Hadiri Rapat Pendapat Fraksi di DPRD Makassar

“Kalau saya pikir itu kan urusannya Dinas terkait seperti ini kita gelar RDP bersama warga terkait cafe tentu yang memberikan kepastian harus ada bagaimana prosedur-prosedur yang harus dilewati seperti itu,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Polemik Potongan Insentif Pekerja Keagamaan, Komisi D DPRD Makassar Desak Solusi Konkret

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Rabu (16/7/2025) ini, membahas polemik pencairan insentif yang dianggap merugikan penerima manfaat.

Ari Ashari Ilham menyebutkan bahwa keluhan utama yang disampaikan adalah soal pemotongan insentif hingga Rp30.000-Rp40.000 dari total Rp250.000 yang diterima para imam, guru mengaji, dan petugas keagamaan lainnya.

“Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari.

Dalam forum tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, mengungkapkan bahwa pemblokiran dan dormansi rekening yang dikeluhkan para pekerja keagamaan merupakan kebijakan nasional atas instruksi PPATK.

BACA JUGA  Imam Musakkar Berikan Edukasi Terkait Pentingnya Rutin Membayar Retribusi Sampah untuk Kebersihan Lingkungan

Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber.

“Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling, agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.

Pihak Bank juga menjelaskan bahwa rekening dengan fitur tambahan seperti kartu ATM dan mobile banking memang dikenakan biaya operasional.

Solusinya, nasabah dapat beralih ke produk “Tabunganku” yang bebas biaya administrasi, selama tidak menggunakan layanan tambahan.

Namun, sejumlah anggota dewan menilai alasan tersebut belum cukup menjawab keluhan para pekerja keagamaan. Anggota Komisi D, H. Muchlis Misba, menekankan bahwa bank milik pemerintah seharusnya berpihak kepada masyarakat kecil, apalagi mereka yang mengabdikan diri dalam bidang keagamaan.

BACA JUGA  Pimpinan Sementara DPRD Makassar Bahas Pembentukan AKD Baru

“Ini soal hati nurani. Mereka bukan sekadar nasabah biasa. Ada pemandi jenazah, guru ngaji, imam masjid yang digaji Rp250 ribu sebulan, tapi masih kena potongan? Tolong diperlakukan istimewa, jangan disamakan dengan nasabah umum,” tegas Muchlis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 5.088 pekerja keagamaan yang tercatat sebagai penerima insentif bulanan.

Pihaknya telah membangun sistem digital pelaporan agar proses pencairan lebih efisien dan tidak lagi membutuhkan kunjungan ke kantor.

“Kami juga bantu verifikasi rekening aktif melalui SMS banking sebelum disalurkan. Tapi kalau masih terhambat di sistem bank, kami juga tak bisa banyak berbuat,” ujarnya.

BACA JUGA  Bappeda Corner, Supratman Sebut DPRD Tegah Fokus Serap Aspirasi Masyarakat

Syarif juga mengonfirmasi bahwa proses pencairan sempat tersendat lantaran data yang dikirimkan belum seluruhnya lengkap dan adanya rekening yang diblokir. Ia berharap ke depan bank bisa menyediakan jalur khusus atau perlakuan berbeda bagi rekening insentif sosial.

Di akhir rapat, Komisi D merekomendasikan agar Bank Sulselbar memfasilitasi migrasi rekening pekerja keagamaan ke produk bebas biaya, serta mempercepat proses profiling rekening dorman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel