Connect with us

DPRD Kota Makassar

Anggota DPRD Makassar Akan Sidak Pasar Jelang

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional untuk memantau harga bahan pangan menjelang bulan Ramadan.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Kasrudi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat mengenai lonjakan harga bahan makanan yang sering terjadi menjelang Ramadan.

“Belum ada laporan dari masyarakat terkait itu (kenaikan harga sembako jelang bulan Ramadan di pasar),” ujarnya Kamis (27/2/2025).

Legislator dari Partai Gerindra ini menambahkan bahwa Komisi B DPRD Makassar akan melakukan sidak untuk memantau dan mengawasi kemungkinan lonjakan harga sembako di pasar.

“Kami belum melakukan itu. (sidak harga sembako di pasar), tetapi kami sering memantau melalui berita atau mendengarkan informasi mengenai adanya kenaikan harga atau kelonjakan,” kata Kasrudi saat dikonfirmasi.

BACA JUGA  Pimpinan Sementara DPRD Makassar Saat Rapat Persiapan Pembentukan AKD Baru Periode 2024-2029

Dia juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian yang mengadakan pasar murah di setiap kantor pos, guna membantu menekan lonjakan harga.

“Jadi, jika memang terjadi pelonjakan harga, kami akan turun ke lapangan (pasar) untuk memastikan apakah benar ada kelangkaan atau kenaikan harga,” tambahnya.

Kasrudi, yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, mengungkapkan bahwa Komisi B akan segera merencanakan jadwal untuk sidak pasar tradisional.

“Akan kami lakukan secepatnya, karena teman-teman sedang konsultasi dan dalam perjalanan dengan Bapemperda dan BK,” jelasnya

“Setelah memasuki bulan puasa pertama, kami rencanakan untuk melakukan sidak ke pasar-pasar guna mengecek ada atau tidaknya lonjakan harga,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  DPRD Makassar Dorong Percepatan Program Strategis Pemkot di 2025

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  DPRD Makassar Desak Penertiban Gudang Dalam Kota, Soroti Minimnya Sosialisasi Aturan

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel