DPRD Kota Makassar
Komisi D DPRD Makassar Dorong Anggaran Rp14 Miliar Demi Jaminan Bagi Pekerja Rentan
Kitasulsel–MAKASSAR DPRD Kota Makassar mengajukan usulan peningkatan anggaran hingga mencapai Rp14 miliar guna memperluas jaminan bagi pekerja rentan di wilayah tersebut. Saat ini, perlindungan yang diberikan baru mencakup 50,50 persen dari total pekerja rentan di kota ini.
Dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Makassar pada Selasa (25/2/2025), Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Nielma Palamba, menyatakan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program tahun 2025 hanya sebesar Rp7 miliar.
Ketua Komisi D DPRD, Ari Ashari Ilham, mengkritisi jumlah tersebut karena dinilai belum mampu menjangkau seluruh pekerja rentan. Menurutnya, diperlukan perencanaan yang lebih matang agar program perlindungan ini dapat berjalan secara efektif.
Ashari menjelaskan untuk menjamin perlindungan bagi seluruh pekerja rentan, anggaran yang dibutuhkan berkisar antara Rp13 hingga Rp14 miliar. Angka tersebut tidaklah besar jika dibandingkan dengan manfaat yang akan diterima masyarakat.
Ia juga mendesak pemerintah untuk segera memperbaharui data pekerja rentan agar program tepat sasaran. Menurut Ashari, data yang akurat sangat penting untuk menghindari kesalahan penyaluran dan mengurangi beban pada APBD.
“Kita harus mengutamakan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Nielma Palamba menambahkan bahwa Disnaker akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar untuk memastikan keabsahan data pekerja rentan.
Ia menekankan pentingnya verifikasi bulanan sebelum pencairan dana, guna memastikan bahwa peserta program masih aktif.
Jika ditemukan peserta yang telah meninggal atau berpindah, pihak Disnaker akan segera melakukan pembaruan data agar klaim jaminan kematian dapat segera diproses dan data penerima dapat dinamis sesuai kondisi terkini. (*)
DPRD Kota Makassar
DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi
Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).
Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.
“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.
Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.
Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.
Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.
Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login