DPRD Kota Makassar
Komisi D DPRD Makassar Dorong Anggaran Rp14 Miliar Demi Jaminan Bagi Pekerja Rentan

Kitasulsel–MAKASSAR DPRD Kota Makassar mengajukan usulan peningkatan anggaran hingga mencapai Rp14 miliar guna memperluas jaminan bagi pekerja rentan di wilayah tersebut. Saat ini, perlindungan yang diberikan baru mencakup 50,50 persen dari total pekerja rentan di kota ini.
Dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Makassar pada Selasa (25/2/2025), Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Nielma Palamba, menyatakan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program tahun 2025 hanya sebesar Rp7 miliar.

Ketua Komisi D DPRD, Ari Ashari Ilham, mengkritisi jumlah tersebut karena dinilai belum mampu menjangkau seluruh pekerja rentan. Menurutnya, diperlukan perencanaan yang lebih matang agar program perlindungan ini dapat berjalan secara efektif.
Ashari menjelaskan untuk menjamin perlindungan bagi seluruh pekerja rentan, anggaran yang dibutuhkan berkisar antara Rp13 hingga Rp14 miliar. Angka tersebut tidaklah besar jika dibandingkan dengan manfaat yang akan diterima masyarakat.

Ia juga mendesak pemerintah untuk segera memperbaharui data pekerja rentan agar program tepat sasaran. Menurut Ashari, data yang akurat sangat penting untuk menghindari kesalahan penyaluran dan mengurangi beban pada APBD.
“Kita harus mengutamakan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Nielma Palamba menambahkan bahwa Disnaker akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar untuk memastikan keabsahan data pekerja rentan.
Ia menekankan pentingnya verifikasi bulanan sebelum pencairan dana, guna memastikan bahwa peserta program masih aktif.
Jika ditemukan peserta yang telah meninggal atau berpindah, pihak Disnaker akan segera melakukan pembaruan data agar klaim jaminan kematian dapat segera diproses dan data penerima dapat dinamis sesuai kondisi terkini. (*)
DPRD Kota Makassar
Polemik Potongan Insentif Pekerja Keagamaan, Komisi D DPRD Makassar Desak Solusi Konkret

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Rabu (16/7/2025) ini, membahas polemik pencairan insentif yang dianggap merugikan penerima manfaat.

Ari Ashari Ilham menyebutkan bahwa keluhan utama yang disampaikan adalah soal pemotongan insentif hingga Rp30.000-Rp40.000 dari total Rp250.000 yang diterima para imam, guru mengaji, dan petugas keagamaan lainnya.
“Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari.

Dalam forum tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, mengungkapkan bahwa pemblokiran dan dormansi rekening yang dikeluhkan para pekerja keagamaan merupakan kebijakan nasional atas instruksi PPATK.
Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber.
“Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling, agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.
Pihak Bank juga menjelaskan bahwa rekening dengan fitur tambahan seperti kartu ATM dan mobile banking memang dikenakan biaya operasional.
Solusinya, nasabah dapat beralih ke produk “Tabunganku” yang bebas biaya administrasi, selama tidak menggunakan layanan tambahan.
Namun, sejumlah anggota dewan menilai alasan tersebut belum cukup menjawab keluhan para pekerja keagamaan. Anggota Komisi D, H. Muchlis Misba, menekankan bahwa bank milik pemerintah seharusnya berpihak kepada masyarakat kecil, apalagi mereka yang mengabdikan diri dalam bidang keagamaan.
“Ini soal hati nurani. Mereka bukan sekadar nasabah biasa. Ada pemandi jenazah, guru ngaji, imam masjid yang digaji Rp250 ribu sebulan, tapi masih kena potongan? Tolong diperlakukan istimewa, jangan disamakan dengan nasabah umum,” tegas Muchlis.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 5.088 pekerja keagamaan yang tercatat sebagai penerima insentif bulanan.
Pihaknya telah membangun sistem digital pelaporan agar proses pencairan lebih efisien dan tidak lagi membutuhkan kunjungan ke kantor.
“Kami juga bantu verifikasi rekening aktif melalui SMS banking sebelum disalurkan. Tapi kalau masih terhambat di sistem bank, kami juga tak bisa banyak berbuat,” ujarnya.
Syarif juga mengonfirmasi bahwa proses pencairan sempat tersendat lantaran data yang dikirimkan belum seluruhnya lengkap dan adanya rekening yang diblokir. Ia berharap ke depan bank bisa menyediakan jalur khusus atau perlakuan berbeda bagi rekening insentif sosial.
Di akhir rapat, Komisi D merekomendasikan agar Bank Sulselbar memfasilitasi migrasi rekening pekerja keagamaan ke produk bebas biaya, serta mempercepat proses profiling rekening dorman. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login