Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi D DPRD Makassar Dorong Anggaran Rp14 Miliar Demi Jaminan Bagi Pekerja Rentan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR DPRD Kota Makassar mengajukan usulan peningkatan anggaran hingga mencapai Rp14 miliar guna memperluas jaminan bagi pekerja rentan di wilayah tersebut. Saat ini, perlindungan yang diberikan baru mencakup 50,50 persen dari total pekerja rentan di kota ini.

Dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Makassar pada Selasa (25/2/2025), Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Nielma Palamba, menyatakan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk program tahun 2025 hanya sebesar Rp7 miliar.

Ketua Komisi D DPRD, Ari Ashari Ilham, mengkritisi jumlah tersebut karena dinilai belum mampu menjangkau seluruh pekerja rentan. Menurutnya, diperlukan perencanaan yang lebih matang agar program perlindungan ini dapat berjalan secara efektif.

BACA JUGA  Diduga Tak Miliki Izin, DPRD Makassar Bakal Sidak Mie Gacoan Alauddin

Ashari menjelaskan untuk menjamin perlindungan bagi seluruh pekerja rentan, anggaran yang dibutuhkan berkisar antara Rp13 hingga Rp14 miliar. Angka tersebut tidaklah besar jika dibandingkan dengan manfaat yang akan diterima masyarakat.

Ia juga mendesak pemerintah untuk segera memperbaharui data pekerja rentan agar program tepat sasaran. Menurut Ashari, data yang akurat sangat penting untuk menghindari kesalahan penyaluran dan mengurangi beban pada APBD.

“Kita harus mengutamakan penggunaan anggaran untuk kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Nielma Palamba menambahkan bahwa Disnaker akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar untuk memastikan keabsahan data pekerja rentan.

Ia menekankan pentingnya verifikasi bulanan sebelum pencairan dana, guna memastikan bahwa peserta program masih aktif.

BACA JUGA  Fatma Wahyuddin Mendorong Revisi Perda Sampah: Pentingnya Detail dalam Zonasi dan Tarif

Jika ditemukan peserta yang telah meninggal atau berpindah, pihak Disnaker akan segera melakukan pembaruan data agar klaim jaminan kematian dapat segera diproses dan data penerima dapat dinamis sesuai kondisi terkini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Andi Salman Baso Resmi Jabat Kabag Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi digelar sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Andi Salman Baso yang menggantikan Syahril.

Prosesi sertijab berlangsung dalam suasana tertib dan penuh khidmat di lingkungan Sekretariat DPRD Makassar. Pergantian ini menandai babak baru dalam penguatan peran strategis kehumasan dan keprotokolan di lembaga legislatif daerah.

Pergantian pejabat struktural ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja. Penyegaran jabatan diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam mendukung tugas-tugas kedewanan, khususnya dalam aspek komunikasi publik dan pengelolaan agenda resmi.

BACA JUGA  Diduga Tak Miliki Izin, DPRD Makassar Bakal Sidak Mie Gacoan Alauddin

Syahril yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol dinilai telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Selama masa kepemimpinannya, fungsi komunikasi publik, publikasi kegiatan dewan, serta pelayanan keprotokolan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan kelembagaan.

Tongkat estafet kepemimpinan kini berada di tangan Andi Salman Baso. Ia diharapkan mampu melanjutkan capaian yang telah dirintis pendahulunya sekaligus menghadirkan inovasi dalam strategi komunikasi publik yang lebih adaptif di era digital.

Peran Humas dan Protokol di lingkungan Sekretariat DPRD memiliki posisi vital. Bagian ini menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kegiatan legislatif kepada masyarakat secara transparan, akurat, dan akuntabel, sekaligus membangun citra positif lembaga di ruang publik.

BACA JUGA  Andi Makmur Burhanuddin Jadi Ketua Fraksi DPRD Makassar

Di sisi lain, fungsi keprotokolan berperan memastikan setiap agenda resmi pimpinan dan anggota dewan berlangsung tertib, terkoordinasi, serta sesuai dengan aturan dan tata naskah dinas yang berlaku. Profesionalisme di bidang ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi.

Dengan kepemimpinan baru, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antarbagian di Sekretariat DPRD Kota Makassar. Sinergi internal menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.

Momentum sertijab ini sekaligus menjadi refleksi bahwa organisasi yang adaptif adalah organisasi yang terbuka terhadap perubahan dan pembaruan. Rotasi jabatan dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya aparatur.

Melalui transisi ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar diharapkan semakin responsif, inovatif, dan berintegritas dalam menjalankan perannya. Energi baru yang hadir diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Kota Makassar secara profesional dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Danny Dorong Semua OPD Dukung Program Makassar Kota Rendah Karbon
Continue Reading

Trending