Connect with us

Luwu Timur

Irwan Bachri Syam Resmi Tunjuk 6 Pelaksana Tugas OPD, Siap Wujudkan Inovasi dan Kemajuan Daerah

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, Ir.H. Irwan Bachri Syam, mengambil langkah strategis dengan tunjuk enam pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk memimpin beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini mengalami kekosongan jabatan.

Keputusan ini diambil demi menjaga kelancaran operasional dan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah ini diharapkan setiap OPD dapat tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan berkesinambungan. Ibas sapaan akrab Irwan Bachri Syam menegaskan pentingnya kepemimpinan yang bisa mengisi kekosongan ini, sehingga segala program dan kegiatan pemerintah daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan.

Berikut daftar enam pejabat yang ditunjuk sebagai Plt OPD:Abdul Wahid Rahim Sangka – Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).Rapiuddin Tahir – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

BACA JUGA  Rapiuddin Kembali Tekankan Kedisiplinan dan Pola Hidup Sehat Saat Pimpin Apel

Nursih Hariani – Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB).
Masdin – Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD).

dr. Irfan – Plt Direktur RSUD I Lagaligo Luwu Timur.
Muhammad Syafaat – Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP).
Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan efektivitas layanan publik di Kabupaten Luwu Timur.

Ibas sapaan akrab Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa para pejabat yang ditunjuk harus bekerja maksimal dalam menjalankan tugasnya serta membawa inovasi untuk meningkatkan kinerja OPD masing-masing.

Ibas berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, serta berbagai program pembangunan daerah dapat direalisasikan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Daya Tarik Sabtu Sehat Berlari, Bupati Irwan: Wadah Sehatkan Warga & Majukan UMKM
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Gelar Safari Ramadhan Perdana di Kecamatan Burau

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Daya Tarik Sabtu Sehat Berlari, Bupati Irwan: Wadah Sehatkan Warga & Majukan UMKM

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Disdagkop UKMP Lutim Gelar Sosialisasi Fasilitasi Pemenuhaan Izin Usaha Simpan Pinjam
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel