Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Pimpinan Shalat Jenazah Komjen (Purn) Syafruddin Kambo

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar turut melaksanakan shalat jenazah untuk almarhum Komjen (Purn) Syafruddin Kambo.

Shalat jenazah berlangsung di rumah duka pada Jumat pagi dan dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Menag menyampaikan bahwa almarhum Syafruddin Kambo merupakan sosok yang memiliki kontribusi besar, baik dalam karier kepolisian maupun dalam bidang keagamaan.

“Beliau adalah tokoh dari Sulawesi Barat yang telah menasional, baik dalam karier maupun dalam kiprah keagamaannya,” ujar Menag.

Mantan Wakapolri itu mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2) pukul 18.14 WIB.

Syafruddin Kambo meninggal dunia pada usia 64 tahun. Semasa hidupnya, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dari tahun 2016 hingga 2018 dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal.

BACA JUGA  Menag Ajak Kedepankan Kurikulum Cinta untuk Atasi Intoleransi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa keluarga besar Polri berduka cita atas berpulangnya Syafruddin.

“Polri kehilangan salah satu putra terbaiknya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ungkapnya.

Jenazah Syafruddin Kambo akan dimakamkan dengan upacara kepolisian sebagai penghormatan atas jasa dan pengabdiannya selama bertugas di institusi Polri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag RI Apresiasi Capaian Program Keagamaan Pemkab Sidrap

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menag: Cabang Universitas Al-Azhar dan Jordan University Akan Dibuka di Indonesia

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Indonesia-Maroko Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Peningkatan Beasiswa
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel