Connect with us

DPRD Kota Makassar

Danny Pomanto Titip Pengawasan Anggaran ke DPRD Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar di Jalan AP Pettarani, Rabu (19/2/2025).

Kedatangannya itu dalam rangka izin berpamitan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjelang akhir masa jabatannya.

Danny Pomanto mengatakan, hubungan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan DPRD sampai saat ini masih terjalin dengan baik, termasuk kesepakatan untuk kepentingan masyarakat.

“Selalu saja kita di ujungnya punya kesepakatan demi rakyat. Tapi kalau demi rakyat, dinamika apapun dengan DPRD selalu kami tempuh dan ada kesepakatan untuk rakyat,” katanya kepada awak media.

“Saya kira bisa dilihat dari berita-berita di seluruh Indonesia keharmonisan antara pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar sangat baik, sekarang itulah hakikat pemerintahan kami setara berdua dalam pengambilan keputusan soal penganggaran dan pengawasan,” sambungnya.

BACA JUGA  Pimpinan Sementara DPRD Makassar Saat Rapat Persiapan Pembentukan AKD Baru Periode 2024-2029

Alumni Universitas Hasanuddin itu menekankan ke DPRD Makassar untuk tetap melakukan pengawalan penggunaan anggaran Kota Makassar di masa pemerintahan yang akan datang.

“Bagaimana DPRD nanti mengawal itu semua termasuk APD, saya bangga sekali Pak Supratman memimpin DPRD ini dalam kurun waktu yang belum lama ini,” ujarnya saat ditemui di DPRD Makassar.

“Karena PAD (pendapatan asli daerah) ini semua untuk kepentingan masyarakat, walaupun beda-beda ‘kamar’ atau beda pendapat pandangan politik itu wajar saja, tetapi kita harus kompak untuk kepentingan masyarakat,” Danny Pomanto mengakhiri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Polemik Potongan Insentif Pekerja Keagamaan, Komisi D DPRD Makassar Desak Solusi Konkret

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Rabu (16/7/2025) ini, membahas polemik pencairan insentif yang dianggap merugikan penerima manfaat.

Ari Ashari Ilham menyebutkan bahwa keluhan utama yang disampaikan adalah soal pemotongan insentif hingga Rp30.000-Rp40.000 dari total Rp250.000 yang diterima para imam, guru mengaji, dan petugas keagamaan lainnya.

“Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari.

Dalam forum tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, mengungkapkan bahwa pemblokiran dan dormansi rekening yang dikeluhkan para pekerja keagamaan merupakan kebijakan nasional atas instruksi PPATK.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Kunjungi Rumah Duka Siswa Diduga Dikeroyok, Janji Pelaku Diproses Hukum

Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber.

“Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling, agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.

Pihak Bank juga menjelaskan bahwa rekening dengan fitur tambahan seperti kartu ATM dan mobile banking memang dikenakan biaya operasional.

Solusinya, nasabah dapat beralih ke produk “Tabunganku” yang bebas biaya administrasi, selama tidak menggunakan layanan tambahan.

Namun, sejumlah anggota dewan menilai alasan tersebut belum cukup menjawab keluhan para pekerja keagamaan. Anggota Komisi D, H. Muchlis Misba, menekankan bahwa bank milik pemerintah seharusnya berpihak kepada masyarakat kecil, apalagi mereka yang mengabdikan diri dalam bidang keagamaan.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Makassar Peduli Terhadap Sampah

“Ini soal hati nurani. Mereka bukan sekadar nasabah biasa. Ada pemandi jenazah, guru ngaji, imam masjid yang digaji Rp250 ribu sebulan, tapi masih kena potongan? Tolong diperlakukan istimewa, jangan disamakan dengan nasabah umum,” tegas Muchlis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 5.088 pekerja keagamaan yang tercatat sebagai penerima insentif bulanan.

Pihaknya telah membangun sistem digital pelaporan agar proses pencairan lebih efisien dan tidak lagi membutuhkan kunjungan ke kantor.

“Kami juga bantu verifikasi rekening aktif melalui SMS banking sebelum disalurkan. Tapi kalau masih terhambat di sistem bank, kami juga tak bisa banyak berbuat,” ujarnya.

BACA JUGA  Lagislator DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Terima Aspirasi Mahasiswa Terkait Parkir Liar di Makassar

Syarif juga mengonfirmasi bahwa proses pencairan sempat tersendat lantaran data yang dikirimkan belum seluruhnya lengkap dan adanya rekening yang diblokir. Ia berharap ke depan bank bisa menyediakan jalur khusus atau perlakuan berbeda bagi rekening insentif sosial.

Di akhir rapat, Komisi D merekomendasikan agar Bank Sulselbar memfasilitasi migrasi rekening pekerja keagamaan ke produk bebas biaya, serta mempercepat proses profiling rekening dorman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel