Connect with us

Pemkot Makassar

Danny Pomanto Resmikan Posyandu Era Baru di Paropo

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meresmikan Posyandu Era Baru yang berlokasi di Jalan Paropo II, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukang, Selasa (18/2/2025).

Posyandu ini merupakan yang kedua di Kota Makassar setelah sebelumnya Posyandu Nusa Indah IV di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo diresmikan pada November 2024 lalu.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengapresiasi langkah pemerintah setempat karena telah menginisiasi hadirnya Posyandu Era Baru di Paropo.

Danny Pomanto mengungkapkan bahwa hal ini merupakan salah satu langkah nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat terkait dengan fasilitas Posyandu yang memadai.

“Jadi kita tidak punya bangunan, tidak ada aset untuk membangun Posyandu yang memadai, yang kemudian lewat pendekatan pak lurah kita bisa mendapat pahlawan yang menghibahkan lokasinya untuk dijadikan Posyandu,” kata Danny Pomanto.

BACA JUGA  Bangun Sinergitas, Danny Pomanto Terima Kunjungan Ketua PN Makassar

Menurutnya, ini menjadi contoh baik dan harus ditiru oleh seluruh pemerintah kelurahan dan kecamatan. Memanfaatkan anggaran kelurahan untuk kebutuhan masyarakat setempat.

“Hadirnya Posyandu ini tentunya memiliki fungsi yang sangat strategis, fasilitas pemeriksaan ibu dan anak. Saya kira ini bukan hanya sekadar pengadaan fasilitas, tapi inisiasi seperti inilah yang sangat dibutuhkan,” tuturnya.

Diakhir masa jabatannya yang hanya tinggal 2 hari, Danny Pomanto ingin mempersembahkan hal-hal yang terbaik untuk Kota Makassar ke depan.

Tidak hanya berupa fasilitas kesehatan, tetapi juga fasilitas pendidikan seperti lima PAUD Negeri Terintegrasi, fasilitas layanan publik Makassar Government Center (MGC), hingga Gedung PKK.

Ia juga mendoakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham dapat membawa Makassar lebih baik ke depannya.

BACA JUGA  Wali Kota Kukuhkan Paskibraka 2024: Putra-Putri Terbaik Kota Makassar

“Saya juga ingin pamit kepada aparat kelurahan dan kecamatan. Mohon doanya agar apa yang kami wariskan kepada kita semua agar dapat bermanfaat semaksimal mungkin untuk seluruh masyarakat,” tutup Danny Pomanto pamit.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  HUT ke 417 Kota Makassar, Pjs Wali Kota Paparkan Capaian Kinerja Pemkot Makassar

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Drum Corps Makassar dan Tari Butta Kalabbirangku Tampil Memukau di HUT Kota Makassar ke-417

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Sigap, Danny Pomanto Respon Cepat Musibah Kebakaran Kantor Disdik Makassar, Minta Polisi Usut Tuntas Insiden Tersebut

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel