Connect with us

DPRD Kota Makassar

Anggota DPRD Makassar Langsung Turun Usai Dengar Aspirasi Pedagang

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan peninjauan di Pasar Sawah, Jalan Gunung Latimojong, Kecamatan Ujung Pandang, Senin (17/2/2025) kemarin.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, serta didampingi oleh Sekretaris Komisi B Andi Tenri Uji Idris, anggota Basdir dari Fraksi PKB, dan Hartono dari PKS.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan pedagang terkait fasilitas di lokasi tersebut.

“Awalnya ini terkait masuknya aspirasi dari Pedagang Pasar Sawah ke Komisi B, mereka beranggapan sewaktu sebelum pedagang ini dimasukkan pada waktu selesai pembangunan, mereka disuruh untuk membayar administrasi,” katanya saat dihubungi Awak Media Makassar, Selasa (18/2/2025).

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Evaluasi Fasilitas Sekolah Usai Kasus Gagal Ginjal Siswa

“(Pembayaran itu) untuk pembangunan kanopi dan CCTV, tetapi setelah berjalan setahun itu tidak dibuatkan. Makanya kami telah menjembatani kemarin, dan alhamdulillah ada solusi,” imbuhnya.

Legislator Partai Golkar itu menambahkan, pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar sudah merespons dengan baik keluhan-keluhan pedagang, serta menyelesaikan waktu negosiasi kemarin.

“PD Pasar berjanji akan merealisasikan janjinya kepada Pedagang Pasar Sawah untuk membangun fasilitas kanopi dan CCTV, akan dikerjakan dari bulan Februari sampai Maret nanti,” ungkapnya lagi.

Bendahara Partai Golkar Makassar itu juga menuturkan, jikalau PD Pasar tidak melaksanakan janjinya, maka DPRD Makassar akan mengambil sikap.

“Hanya Pasar Sawah saja yang kita kunjungi kemarin, kan berdasarkan dari aspirasi mereka, jadi langsung kita tanggapi dengan cepat dari keluhan mereka,” tutupnya. (*)

BACA JUGA  DPRD Makassar RDP Sengketa Lahan Perumahan Kodam Bitoa, Hadirkan PT Aditarina
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Nunung Dasniar Minta Pemkot Tuntaskan Masalah Anjal-Gepeng

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar Evaluasi Fasilitas Sekolah Usai Kasus Gagal Ginjal Siswa

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel