Connect with us

Kabupaten Sidrap

Syaharuddin Alrif Bersama Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Enrekang dan Pinrang Ikuti Rapat Zoom di Jakarta

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Syaharuddin Alrif Bupati terpilih Sidrap menghadiri rapat Zoom bersama Bupati terpilih Kabupaten Enrekang serta Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Sabtu, 15 Februari 2025.

Pertemuan di Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri mengenai pelaksanaan Orientasi Kepemimpinan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa orientasi kepemimpinan ini menjadi momentum penting bagi kepala daerah untuk memahami tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pusat harus terus diperkuat demi kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap kepala daerah memiliki pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawabnya. Dengan koordinasi yang baik, kita dapat menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan BNI Bahas Penguatan Kerja Sama Layanan Keuangan

Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik bagi para kepala daerah terpilih dalam menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun daerahnya dengan inovasi dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  TNI dan Pemda Sidrap Sinergi Kawal Stabilitas Harga Sembako

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  248 Peserta Ikuti Open Badminton Bupati Cup 2025 di Sidrap

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Wisuda Sarjana dan Pascasarjana VII UMS Rappang, Lepas 553 Alumni Baru
Continue Reading

Trending