Connect with us

DPRD Kota Makassar

Pedagang Pasar Sawah Keluhkan Iuran Tak Direalisasikan, Komisi B DPRD Makassar Turun Tangan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sawah, Senin (17/2/2025), guna menindaklanjuti keluhan pedagang terkait iuran untuk pemasangan CCTV dan kanopi yang hingga kini belum direalisasikan oleh pihak pengelola pasar.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, serta didampingi oleh Sekretaris Komisi B Andi Tenri Uji Idris, anggota Basdir dari Fraksi PKB, dan Hartono dari PKS.

Sidak ini merupakan respons atas pengaduan para pedagang yang telah datang ke DPRD beberapa minggu sebelumnya untuk menyampaikan keberatan mereka.

Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, Andi Tenri Uji Idris, menjelaskan bahwa para pedagang merasa dirugikan karena iuran yang mereka bayarkan untuk fasilitas keamanan seperti CCTV dan perlindungan dari kanopi belum direalisasikan oleh PD Pasar sebagai pengelola.

BACA JUGA  DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati Ranperda APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Oleh karena itu, pihak DPRD Makassar turun langsung ke lapangan untuk mencari kejelasan.

“Kami langsung sidak bersama Ketua Komisi B Ismail, anggota Basdir dari Fraksi PKB, dan Hartono dari PKS. Kami juga langsung bertemu dengan Direktur Umum PD Pasar dan jajarannya untuk membahas penyelesaian masalah ini,” ujar Andi Tenri Uji Idris.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Umum PD Pasar berjanji bahwa pemasangan CCTV dan kanopi akan direalisasikan dalam minggu ini. Realisasi ini akan disesuaikan dengan persentase pembayaran iuran tahunan pedagang pada 2024.

“Sebelumnya, banyak pedagang menunggak pembayaran karena merasa janji pemasangan tidak kunjung dipenuhi oleh pengelola pasar,” ungkap politisi PDIP Makassar ini.

BACA JUGA  Pemkot dan DPRD Cari Solusi SPMB: Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

Selain itu, dalam sidak ini, para pedagang juga sepakat untuk menyelesaikan tunggakan iuran mereka secara mencicil. Berdasarkan data, total tunggakan iuran pedagang di Pasar Sawah mencapai sekitar Rp700 juta.

Dengan adanya komitmen dari kedua belah pihak, diharapkan permasalahan ini dapat segera terselesaikan, sehingga fasilitas yang dijanjikan bisa segera dinikmati oleh para pedagang dan keamanan pasar dapat lebih terjamin. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Pastikan Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pasca kebakaran yang melanda Kantor DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari alternatif gedung sementara untuk menampung aktivitas 50 anggota dewan.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan salah satu opsi yang disepakati adalah menggunakan gedung Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini.

“Sudah ada pertemuan awal melalui zoom bersama pihak Perumnas. Mereka menawarkan harga sewa Rp650 juta per tahun, sudah termasuk biaya asuransi dan notaris,” kata Andi Rahmat, Rabu (10/9/2025).

“Namun, kita masih terus melakukan negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta,” tambah Andi Rahmat.

Menurutnya, kontrak akan berlaku selama satu tahun, dengan pembiayaan melalui APBD Perubahan 2025.

BACA JUGA  Kebakaran Hanguskan 9 Rumah di Karuwisi, Staf DPRD Makassar Turun Salurkan Bantuan

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menandatangani berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung.

“Kalau sesuai target, paling lambat besok atau lusa kita akan tandatangani. Setelah itu, renovasi dilakukan satu hingga dua minggu,” jelasnya.

“Karena ini bangunan lama, beberapa sarana dan prasarana harus kita benahi sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya, melanjutkan.

Lebih lanjut, Andi Rahmat menargetkan gedung sementara tersebut sudah bisa ditempati per 1 Oktober 2025.

“Kontraknya kita mulai 1 Oktober. Jadi awal bulan depan Insya Allah anggota dewan sudah bisa berkantor di sana,” tambahnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau Balai Kota Makassar. Alternatif lain, jika tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring atau virtual.

BACA JUGA  Fatma Wahyudin Umumkan Penghapusan Retribusi Bagi Rumah Kost

“Kantor Perumnas kita fungsikan khusus untuk aktivitas dewan. Kalau paripurna, bisa di ruang Sipakatau (Balai Kota) atau daring (virtual) bila kondisi tidak memungkinkan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel