Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Lepas Perwira Transportasi PIP Makassar, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Sampaikan Asta Cita Presiden Prabowo

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry menjadi Inspektur Upacara Wisuda Mahasiswa Program Diploma IV, Pelepasan Diklat Pelaut Peningkatan Tingkat I dan Penutupan Diklat Pelaut Peningkatan Tingkat II, III IV dan V perwira Transportasi Kampus II Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, di Jalan Salodong, Makassar, Senin, 17 Februari 2025.

“Dengan ini saya sebagai Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan melepas perwira transportasi,” demikian ucap Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry dalam Pelepasan Perwira Transportasi PIP Makassar.

Prof Fadjry menyampaikan terima kasih kepada Direktur PIP Makassar yang sudah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk menjadi Inspektur upacara dalam acara wisuda dan pelepasan Diklat PIP Makassar.

BACA JUGA  Harumkan Sulsel pada MTQ Nasional, Pemprov Realisasikan Bonus kepada Peraih Juara

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kehormatan dan telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjadi inspektur upacara. Selamat kepada orang tua anak-anak nya sudah menjadi ahli transportasi laut,” kata Prof Fadjry Djufry.

Melalui kesempatan tersebut, ia menyampaikan beberapa hal kepada 201 perwira ahli transportasi PIP Makassar dan 721 siswa Diklat Peningkatan PIP Makassar. Antara lain bagaimana program Asta Cita pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo-Gibran.

“Program Asta Cita, seperti Makan Bergizi Gratis akan dilakukan di seluruh daerah, untuk seluruh sekolah. Kemudian Pemeriksaan Kesehatan Gratis, akan menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Dan swasembada pangan rakyat Indonesia, tahun ini tidak ada impor beras lagi,” tutur Prof Fadjry Djufry.

BACA JUGA  Sulsel Target Masuk 10 Besar di MTQ Nasional XXX 2024

Prof Fadjry Djufry menyampaikan pesan-pesan penting kepada seluruh siswa dan alumni PIP Makassar agar terus menjaga nama baik bangsa dan negara serta almamater selama bertugas dimanapun.

“Saya berpesan agar terus menjaga nama baik almamater, menjaga nama baik bangsa dan negara. Semua harus saling menjaga karena kita semua akan lebih banyak berinteraksi dengan berbagai negara luar,” pesannya.

Yang paling penting, lanjut Prof Fadjry Djufry, semua harus mengingat baik-baik apa yang disampaikan seluruh dosen dan tim pengajar selama empat tahun di PIP Makassar.

“Semua hal tentu melalui proses, tidak begitu mudah, Anda semua belajar selama empat tahun, bagaimana berinteraksi dengan sesama, tim pengajar dan demikian juga setelah Anda semua selesai ini.

BACA JUGA  Prof Zudan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Launching TPQ di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna

Bagaimana Anda semua berinteraksi di dunia luar, ingat apa yang disampaikan oleh dosen dan seluruh tim pengajar selama empat tahun,” pesan Prof Fadjry Djufry. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Serahkan SK 6.376 PPPK Pemprov Sulsel, Sudirman Singgung Kemungkinan Ada Perampingan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 6.376 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerim surat keputusan (SK) pengangkatan. SK diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025).

“Setelah ini nanti harus bekerja dan menunjukkan kinerja performa bagus. Karena kita evaluasi setiap tahun, meskipun perjanjiannya (masa kontrak) lima tahun,” kata Andi Sudirman usai penyerahan SK PPPK yang digelar di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (31/7/2025).

Andi Sudirman menjelaskan, masa kontrak PPPK tersebut akan berakhir 2030 mendatang. Namun masa kerjanya bisa berakhir lebih cepat jika berdasarkan evaluasi melakukan pelanggaran disiplin ASN.

“Pokoknya 5 tahun dikecualikan, pertama yang habis usianya dalam rentang waktu sebelum 5 tahun itu bisa lebih cepat. Kedua masuk kategori pemberhentian tidak hormat. Contohnya ada masalah pidana dan masalah-masalah indisipliner,” jelasnya.

BACA JUGA  Sulsel Target Masuk 10 Besar di MTQ Nasional XXX 2024

Dia turut menyinggung kemungkinan dilakukan perampingan organisasi perangkat daerah yang bisa membuat keberadaan PPPK turut berdampak. Perampingan bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (anggaran) daerah maka teman-teman (PPPK) akan dilakukan juga perampingan walaupun belum masuk 5 tahun itu bisa dievaluasi,” paparnya.

“Jadi kita ini evaluasinya nanti per tahun, karena itu arahan dari BKN bahwa bisa dievaluasi per tahun. Saya lihat tadi, saya perhatikan waktu dibacakan sama BKD ada poin di situ terkait masalah perampingan,” tambah Andi Sudirman.

Andi Sudirman turut meminta PPPK yang sudah bekerja lebih dulu membantu kinerja PPPK yang baru terangkat. Dia mengingatkan keberadaan PPPK tergantung dengan kebutuhan organisasi.

BACA JUGA  Ayo Kunjungi, 404 Pohon Bersaing dalam Kontes “Ewako Bonsai Sulsel 2024”

“Saya minta kepada teman-teman bekerja dengan serius dan betul-betul dibutuhkan oleh organisasi, karena cuma itu yang bisa menghalangi, untuk tetap melanggengkan teman-teman sebagai pegawai ASN PPPK untuk melaksanakan untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding menjelaskan, sebanyak 6.624 yang lolos seleksi PPPK. Namun hanya 6.376 orang di antaranya yang memenuhi syarat untuk menerima SK setelah mendapat nomor induk kepegawaian (NIK) dari BKN.

“Mereka telah bekerja selama beberapa tahun yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Erwin.

Penyerahan SK PPPK tahap pertama akan dilakukan secara bertahap. Erwin mencatat ada 248 orang lainnya yang akan menyusul mendapatkan SK dari Pemprov Sulsel.

BACA JUGA  Ninuk Zudan Kukuhkan Bunda Forum Anak Daerah se Sulsel

“Kami laporkan masih terdapat 248 orang peserta belum mendapat persetujuan penetapan induk dari BKN. Sekarang masih dalam proses validasi perbaikan data dan dokumen. Jadi 248 yang belum mendapat NIP,” paparnya.

Dia turut melaporkan ada 3 orang yang tidak mendapat NIK karena 2 orang meninggal dunia dan 1 lainnya mengundurkan diri. Erwin menegaskan masa kontrak PPPK selama 5 tahun yang mulai dihitung per 1 Juli 2025.

“Dari 6.624, ada tiga orang yang dipastikan tidak ada perteknya. itu dua orang meninggal dunia dan satu orang mengundurkan diri karena lulus CPNS. Yang tersisa sekarang 248 yang masih diproses. Kenapa belum karena ada perbaikan berkas. Kita tunggu satu dua hari semoga bisa cepat,” pungkasnya.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel