Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Minta PD Pasar Transparan Iuran CCTV dan Kanopi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sawah, Senin (17/2/2025), guna menindaklanjuti keluhan pedagang terkait iuran untuk pemasangan CCTV dan kanopi yang hingga kini belum direalisasikan oleh pihak pengelola pasar.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, serta didampingi oleh Sekretaris Komisi B Andi Tenri Uji Idris, anggota Basdir dari Fraksi PKB, dan Hartono dari PKS.

Sidak ini merupakan respons atas pengaduan para pedagang yang telah datang ke DPRD beberapa minggu sebelumnya untuk menyampaikan keberatan mereka.

Sekretaris Komisi B DPRD Makassar, Andi Tenri Uji Idris, menjelaskan bahwa para pedagang merasa dirugikan karena iuran yang mereka bayarkan untuk fasilitas keamanan seperti CCTV dan perlindungan dari kanopi belum direalisasikan oleh PD Pasar sebagai pengelola.

BACA JUGA  DPRD Makassar Terima Aspirasi Warga Terkait Persoalan di Kelurahan Bitowa

Oleh karena itu, pihak DPRD Makassar turun langsung ke lapangan untuk mencari kejelasan.

“Kami langsung sidak bersama Ketua Komisi B Ismail, anggota Basdir dari Fraksi PKB, dan Hartono dari PKS. Kami juga langsung bertemu dengan Direktur Umum PD Pasar dan jajarannya untuk membahas penyelesaian masalah ini,” ujar Andi Tenri Uji Idris.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Umum PD Pasar berjanji bahwa pemasangan CCTV dan kanopi akan direalisasikan dalam minggu ini. Realisasi ini akan disesuaikan dengan persentase pembayaran iuran tahunan pedagang pada 2024.

“Sebelumnya, banyak pedagang menunggak pembayaran karena merasa janji pemasangan tidak kunjung dipenuhi oleh pengelola pasar,” ungkap politisi PDIP Makassar ini.

BACA JUGA  DPRD Makassar Sahkan APBD-P 2024 Senilai Rp5,29 Triliun

Selain itu, dalam sidak ini, para pedagang juga sepakat untuk menyelesaikan tunggakan iuran mereka secara mencicil. Berdasarkan data, total tunggakan iuran pedagang di Pasar Sawah mencapai sekitar Rp700 juta. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Nasib Tenaga Honorer R2 dan R3

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Pelantikan Anggota DPRD Makassar, Sangkala Saddiko Mengemban Amanah untuk Periode Ketiga

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel