Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry Surati Bupati dan Wali Kota se Sulsel untuk Laksanakan Program MBG dan PKG Sambil Tunggu Juknis Terkait Anggaran

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry mengaku telah menyurati Bupati dan Wali Kota se Sulsel untuk melaksanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sambil menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) terkait anggaran.

“Terkait pelaksanaan program ini, saya sudah menyurat ke kabupaten kota untuk menyukseskan program ini, semoga tersampaikan. Sambil menunggu juknis lebih detailnya mungkin terkait alokasi anggaran,” ungkap Prof Fadjry Djufry usai meninjau pelaksanaan MBG dan PKG di 4 lokasi di Makassar, Jumat, 14 Februari 2025.

Adapun 4 titik kunjungan Prof Fadjry Djufry masing-masing SD Cendrawasih Makassar, SMP Negeri 1 Makassar, SMP Negeri 7 Makassar dan SMA Negeri 4 Makassar.

Prof Fadjry Djufry mengungkapkan, program MBG dan PKG telah dilaunching secara resmi oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Diharapkan, program ini bisa dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di 24 kabupaten kota se Sulsel.

BACA JUGA  Di Hadapan Kader HMI Se-Indonesia, Wagub Fatmawati Ajak Perempuan Bermimpi Besar dan Ambil Peran Strategis

Khusus program PKG, Prof Fadjry Djufry juga telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel. Diharapkan, program screening kesehatan tersebut bisa menyasar semua usia.

Sementara, siswi kelas IX SMA Negeri 4, Rika mengatakan, dirinya sangat bersyukur dengan adanya program PKG tersebut di sekolahnya. Apalagi, pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT), serta pemeriksaan gigi dan mulut. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel–DWP Gelar Workshop Pengasuhan Berbasis Hak Anak, Dorong Lingkungan Aman dan Setara bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulsel menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengasuhan Berbasis Hak Anak bagi Organisasi Perempuan Tahun 2025 di Hotel Claro Makassar, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemprov Sulsel dalam memperkuat pengasuhan yang aman, setara, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Workshop tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian puncak peringatan 26 Tahun Dharma Wanita Persatuan.

Dengan pendekatan psikologi perkembangan, regulasi emosi, serta penerapan prinsip hak anak, kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi pendampingan anak baik dalam lingkungan keluarga maupun organisasi perempuan.

Kepala DP3A Dalduk KB Sulsel, Andi Murna, menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pengurus DWP dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Sulsel Terbaik 1 Championship TP2DD 2024 Wilayah Sulawesi, Prof Zudan: Terima Kasih Untuk Semuanya

“Melalui kegiatan ini untuk meningkatkan keterampilan menerapkan positif parenting dan pendekatan pengasuhan non kekerasan, mengembangkan kemampuan dalam mengidentifikasi risiko kekerasan terhadap anak dan mekanisme rujukan, memperkuat peran organisasi DWP sebagai mitra Pemerintah dalam upaya pemenuhan, perlindungan dan pengasuhan hak anak,” jelasnya.

Workshop menghadirkan dua narasumber, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman dan psikolog Paras Putri Ramadhani.

Dalam paparannya, Sekda Sulsel menekankan pentingnya kemampuan public speaking yang efektif, berwibawa, dan empatik. Ia menyebut perempuan yang memegang peran strategis dalam keluarga maupun organisasi membutuhkan kompetensi komunikasi publik untuk mendukung peran pemberdayaan.

Sementara itu, psikolog Paras Putri Ramadhani membahas strategi pengasuhan dengan fokus pada pengelolaan emosi dan perkembangan anak. Dalam materinya bertajuk “Strategi Pendampingan dan Regulasi Emosi bagi Orang Tua”, ia menjelaskan bahwa menurut WHO, anak adalah individu sejak dalam kandungan hingga berusia 19 tahun.

BACA JUGA  Berdasarkan Keputusan Presiden, Sekda Jufri Rahman Lantik 4 Fungsional Ahli Utama Lingkup Pemprov Sulsel

Paras menegaskan bahwa anak memiliki hak dasar yang harus dipenuhi, mulai dari perlindungan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan perkembangan emosional yang memengaruhi masa depan sosial mereka.

Ia juga menguraikan teori attachment yang menekankan pentingnya respons positif orang tua untuk menciptakan rasa aman pada anak.

“Itulah pentingnya kita meregulasi emosi biar bisa cepat beradaptasi dan mengikuti aktivitas yang ada di luar rumah kita,” ujarnya.

Selain sesi materi, kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pameran UMKM binaan DWP Sulsel, Dekranasda, DWP OPD lingkup Pemprov, serta DWP kabupaten/kota se-Sulsel guna mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan.

Workshop ini dihadiri oleh Ketua DWP Sulsel Melani Simon Jufri beserta jajaran pengurus DWP dari kabupaten/kota dan perwakilan berbagai organisasi perempuan di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Pemprov Sulsel Kirim Bantuan Sembako dan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Pulau Sumatera

Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulsel berharap peran keluarga dan organisasi perempuan dapat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang sehat, terlindungi, dan penuh kasih.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel