Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Dorong Pemanfaatan Aset Negara untuk Pengembangan Green Campus PTKN

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pemanfaatan tanah milik negara untuk mendukung pengembangan Green Campus pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) sangat penting. Hal ini ia sampaikan saat menerima audiensi Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar.

“Tanah milik negara harus digunakan. Tanah Kemenag di Ciputat itu harus digunakan. Kalau belum digunakan, harus dipagar. Sertifikatnya juga harus dijaga agar tetap aman,” ujar Menag di Kantor Pusat Kemenag RI, Kamis (13/2/2025).

Menag memberikan saran untuk menciptakan fasilitas ruang terbuka hijau bagi mahasiswa dan civitas academica. Langkah tersebut dalam rangka mewujudkan green campus yang ramah lingkungan.

“Bisa juga dibuat taman, tempat istirahat, atau tempat rekreasi agar kampus menjadi lebih nyaman bagi mahasiswa dan dosen. Jangan hanya dibiarkan kosong,” lanjut Menag.

BACA JUGA  Lantik PW IPIM Sulsel,Menag RI:Jadilah Imam Yang Ikhlas Melayani Ummat

Menag menambahkan bahwa fasilitas perlu dirawat dengan baik dan jika ada bangunan yang perlu diperbaiki, sebaiknya dibuat proposal bantuan renovasi agar bisa mendapatkan dukungan anggaran.

“Fasilitas perlu dirawat dengan baik. Jika ada bangunan yang perlu diperbaiki, buatlah proposal bantuan renovasi agar bisa mendapatkan dukungan anggaran,” kata Menag.

Menag berharap, dengan pengelolaan aset yang lebih baik, UIN Jakarta dapat semakin maju dan memberikan kontribusi lebih besar bagi pengembangan ilmu keislaman serta peningkatan sumber daya manusia di Indonesia.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki rancangan untuk pengembangan kampus ke depan.

“Kami sudah merancang site plan untuk pengembangan UIN Jakarta. Sudah ada beberapa funding yang datang untuk menjadi fasilitator dalam pembangunan fasilitas kampus,” ungkap Asep.

BACA JUGA  Menag Ajak Umat Beragama Wujudkan Indonesia sebagai Rumah Besar yang Damai

Ia menambahkan, saat ini UIN Jakarta telah mengalihkan parkir kendaraan bermotor berbahan bakar fosil dari area parkir sekitar fakultas dan gedung rektorat di lingkungan Kampus I ke lapangan parkir belakang. Demi meningkatkan mobilitas di dalam kampus, UIN Jakarta juga telah menyediakan bus listrik untuk mempermudah pergerakan mahasiswa dan dosen.

“Saat ini, parkir kendaraan sudah dialihkan ke lapangan, sementara di dalam kampus kami menyediakan bus listrik sebagai transportasi ramah lingkungan bagi mahasiswa dan dosen,” jelas Asep.

Dalam kesempatan ini, Asep juga menyampaikan komitmen UIN Jakarta dalam mendukung program toleransi dan kurikulum cinta yang telah digagas oleh Kementerian Agama.

“Kami bersemangat memperkuat program toleransi melalui kurikulum cinta yang digagas Kemenag. Ini akan terus kami perkuat agar menjadi bagian dari sistem pendidikan di UIN Jakarta,” tutur Asep Saepudin Jahar. (*)

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Terima Gelar Adat Kedatuan Luwu
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag Ajak Umat Beragama Wujudkan Indonesia sebagai Rumah Besar yang Damai

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Lantik PW IPIM Sulsel,Menag RI:Jadilah Imam Yang Ikhlas Melayani Ummat

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel