Connect with us

Pemkot Makassar

Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini, Lima PAUD Negeri Hadir di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kota Makassar kini memiliki lima PAUD Negeri yang baru diresmikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan pendidikan anak usia dini.

Lima PAUD tersebut yakni PAUD Negeri Tamalate, PAUD Negeri, PAUD Negeri Mariso, PAUD Negeri Rappocini, PAUD Negeri Manggala dan Paud Negeri Biringkanaya.

Peresmian dilakukan secara simbolis di PAUD Negeri Kecamatan Rappocini oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Selasa (11/2/2025).

Kehadiran PAUD Negeri ini diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi anak-anak usia dini di Makassar.

“Alhamdulillah saya berbahagia, terharu, bersyukur, bahwa akhirnya kita meresmikan 5 sekolah PAUD di 5 kecamatan di Kota Makassar,” ujar Bunda PAUD Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dalam sambutannya.

Upaya pendirian PAUD Negeri ini, kata Indira, merupakan bagian dari program yang telah diinisiasi oleh Pokja Bunda PAUD Kota Makassar sejak beberapa waktu lalu.

Pokja Bunda PAUD mengusulkan kepada Pemkot Makassar agar setiap kecamatan memiliki sekolah PAUD Negeri. Meskipun target awal mencakup seluruh 15 kecamatan, hingga saat ini baru lima yang terealisasi.

“Kami sebenarnya menginisiasi dan mengusulkan ke Pemkot Makassar, meminta untuk punya sekolah TK/PAUD di 15 kecamatan, tetapi Alhamdulillah hari ini baru terwujud lima di lima kecamatan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Larangan Hijab Paskibraka, Danny Sebut Bentuk Diskriminasi: Tidak ada di Makassar!

Harapan untuk melengkapi target 15 PAUD Negeri masih terus digaungkan. Indira Yusuf Ismail menyebutkan bahwa ia telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintahan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Mulia).

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan sepuluh PAUD tambahan dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.

“Saya sudah sempat sounding kepada pemerintahan pasangan Mulia, semoga ini bisa diteruskan dan bisa selesai 10 PAUD lagi. Doakan supaya lengkap untuk 15 kecamatan dan menyusul sekolah-sekolah yang lainnya,” katanya.

Peresmian lima PAUD ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Keberadaan fasilitas pendidikan ini menjadi langkah awal dalam memastikan anak-anak usia dini di Makassar mendapatkan pendidikan yang berkualitas sejak dini.

“Jadi kita berharap dengan diresmikannya 5 PAUD pada hari ini untuk bisa dimanfaatkan, bisa digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mendidik anak-anak usia dini di Kota Makassar,” ujarnya.

BACA JUGA  Inovasi Makassar Low Carbon City Antar Danny Pomanto Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2024

Langkah ini pun diyakini Indira akan membawa dampak positif bagi pendidikan di Kota Makassar secara keseluruhan. Keberadaan PAUD Negeri menjadi bagian dari visi besar dalam menciptakan generasi muda yang lebih siap menghadapi masa depan.

“Insyaallah ini akan menjadi jalan panjang untuk kemajuan pendidikan di Kota Makassar,” pungkasnya.

Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nielma Palamba menambahkan bahwa pembangunan PAUD Negeri yang telah dimulai sejak tahun 2023 dengan dukungan penuh dari Pemkot Makassar serta komitmen Bunda PAUD Kota Makassar ini, juga akan berfungsi sebagai pusat pendidikan anak usia dini yang lebih luas.

Pertama, PAUD Negeri ini akan menjadi local education center atau pusat belajar bagi para guru berbasis wilayah yang akan membantu tenaga pendidik meningkatkan kompetensinya.

Kedua, sebagai local parenting center atau pusat pembinaan dan pembelajaran bagi orang tua murid yang akan sangat mendukung terhubungnya proses belajar di sekolah maupun di rumah.

“Dan yang ketiga, early childhood innovation center, pusat pengembangan model dan inovasi pembelajaran bagi pendidik anak usia dini di Kota Makassar,” ungkap Nielma.

BACA JUGA  Penetapan Renja DPRD Kota Makassar Tahun 2025, Pj Sekda Kota Makassar Tekankan Pentingnya Libatkan Seluruh

Menurutnya, proses pembelajaran di PAUD Negeri ini tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga pada pembentukan karakter dan sosial-emosional anak.

Dengan fasilitas yang memadai dan tenaga pendidik profesional, ia optimistis PAUD Negeri ini akan menjadi tempat belajar yang menyenangkan bagi anak-anak.

“Proses pembelajaran tidak hanya fokus pada aspek kognitif anak, tetapi juga pada pembentukan karakter dan sosial-emosional yang sangat penting di usia dini. Dengan adanya fasilitas yang memadai dan tenaga pendidik yang profesional, kami berharap anak-anak dapat belajar dengan gembira, kreatif, dan penuh semangat,” tambahnya.

Sebagai bagian dari tujuan jangka panjang, Dinas Pendidikan Kota Makassar berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas PAUD Negeri yang telah ada serta memperluas akses ke pendidikan anak usia dini di kecamatan-kecamatan lainnya.

“Hari ini kita meresmikan 5 PAUD, masih terdapat 10 kecamatan yang membutuhkan perhatian dan komitmen. Kami akan terus berupaya agar seluruh kecamatan di Kota Makassar memiliki PAUD Negeri, sehingga setiap anak mendapatkan kesempatan belajar yang setara,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Larangan Hijab Paskibraka, Danny Sebut Bentuk Diskriminasi: Tidak ada di Makassar!

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Hadiri Sertijab Panglima Komando Operasi Udara II

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Kunjungi Kantor Ombudsman, Danny Pomanto: Ciptakan Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Profesional

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel