Kementrian Agama RI
Indonesia dan Uzbekistan Perkuat Kerja Sama Keagamaan dan Pendidikan
Kitasulsel—Jakarta –— Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Uzbekistan di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Pertemuan itu membahas upaya memperkuat kerja sama kedua negara dalam bidang keagamaan dan pendidikan.
“Kita senang kerja sama bilateral kedua negara selama ini berjalan baik. Kita ingin tingkatkan kerja sama pendidikan dan bidang keagamaan,” kata Menag Nasaruddin Umar, di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
“Kiranya kita dapat mempererat hubungan kerja sama kedua negara ini. Selain pendidikan dan keagamaan, ada juga kerja sama tourism. Kita buka selebar-lebarnya untuk kerja sama ini,” sambung Menag Nasaruddin Umar.
Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa kerja sama bilateral kedua negara bisa juga bentuk saling kunjung antar pemimpin dan pejabat negara.
Umid Shadiev, Chairman (Minister) of Tourism Committee of Uzbekistan, menyampaikan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menerima rombongan dari Uzbekistan. “Terima kasih Pak Menteri. Telah menerima kami, dan hubungan Uzbekistan dan Indonesia sudah lama terjalin dengan baik,” kata Umid Shadiev.
Umid Shadiev juga menyampaikan bahwa Uzbekistan siap menerima mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang mendapatkan beasiswa maupun tidak. Kerja sama pendidikan kedua negara sudah lama juga terjalin dan berjalan baik hingga sekarang.
Tampak hadir, staf khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan dan Layanan Keagamaan, Pengawasan dan Kerjasama Luar Negeri, Gugun Gumilar. Sementara dari rombongan Uzbekistan, hadir juga Davronbek Makhsudov, Vice Chairman (Vice Minister) of Religious Affairs Committee of Uzbekistan, Feruz Dodiev, Advisor to Chairman, Tourism Committee of Uzbekistan, dan Bobomurod Rustamov, Head of the Department of Religious Affairs Committee of Uzbekistan
Kementrian Agama RI
Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.
Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.
“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.
Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.
Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).
“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.
Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.
“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.
“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login