Connect with us

Kementrian Agama RI

Indonesia dan Uzbekistan Perkuat Kerja Sama Keagamaan dan Pendidikan

Published

on

Kitasulsel—Jakarta –— Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Uzbekistan di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Pertemuan itu membahas upaya memperkuat kerja sama kedua negara dalam bidang keagamaan dan pendidikan.

“Kita senang kerja sama bilateral kedua negara selama ini berjalan baik. Kita ingin tingkatkan kerja sama pendidikan dan bidang keagamaan,” kata Menag Nasaruddin Umar, di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

“Kiranya kita dapat mempererat hubungan kerja sama kedua negara ini. Selain pendidikan dan keagamaan, ada juga kerja sama tourism. Kita buka selebar-lebarnya untuk kerja sama ini,” sambung Menag Nasaruddin Umar.

Menag Nasaruddin menyampaikan bahwa kerja sama bilateral kedua negara bisa juga bentuk saling kunjung antar pemimpin dan pejabat negara.

BACA JUGA  Anugerah Pendidikan NU, Menag Tekankan Pentingnya Kurikulum Ekoteologi dan Kurikulum Cinta

Umid Shadiev, Chairman (Minister) of Tourism Committee of Uzbekistan, menyampaikan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menerima rombongan dari Uzbekistan. “Terima kasih Pak Menteri. Telah menerima kami, dan hubungan Uzbekistan dan Indonesia sudah lama terjalin dengan baik,” kata Umid Shadiev.

Umid Shadiev juga menyampaikan bahwa Uzbekistan siap menerima mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang mendapatkan beasiswa maupun tidak. Kerja sama pendidikan kedua negara sudah lama juga terjalin dan berjalan baik hingga sekarang.

Tampak hadir, staf khusus Menteri Agama Bidang Kerukunan dan Layanan Keagamaan, Pengawasan dan Kerjasama Luar Negeri, Gugun Gumilar. Sementara dari rombongan Uzbekistan, hadir juga Davronbek Makhsudov, Vice Chairman (Vice Minister) of Religious Affairs Committee of Uzbekistan, Feruz Dodiev, Advisor to Chairman, Tourism Committee of Uzbekistan, dan Bobomurod Rustamov, Head of the Department of Religious Affairs Committee of Uzbekistan

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Buka Sharia International Forum, Menag: Indonesia akan Jadi Trendsetter Ekonomi Syariah

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Dukung Penguatan Organisasi IAEI untuk Perkuat Ekonomi Umat

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Selamat Hari Pers Nasional, Menag: Pencerah Umat Lestarikan Alam untuk Ketahanan Pangan
Continue Reading

Trending