Connect with us

DPRD Kota Makassar

Gelar RDP, Komisi A DPRD Makassar Bahas Pelanggaran Pergudangan Dalam Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat mengenai aktivitas pergudangan yang masih berlangsung di dalam kota, meskipun telah diatur dalam regulasi sejak 2015.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar, A. Pahlevi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, pelaku usaha, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurut A. Pahlevi, Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2015 telah mengatur tentang larangan aktivitas pergudangan di dalam kota. Namun, masih banyak pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut.

“Hari ini kami mengadakan RDP dengan pelaku usaha dan instansi terkait untuk membahas permasalahan pergudangan dalam kota,” ujar A. Pahlevi, Rabu (12/02/2025).

BACA JUGA  Bahas Isu Terkini Penegakan Hukum, Ketua DPRD Makassar dan Kunjungan Kajari Makassar Perkuat Sinergitas

Ia menekankan bahwa, Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Penanaman Modal, Satpol PP, dan OPD lainnya, harus lebih proaktif dalam melakukan pemeriksaan serta sosialisasi terkait regulasi pergudangan.

“Dalam RDP ini, kami menemukan masih ada pelaku usaha yang belum mengetahui aturan pergudangan dalam kota, terutama terkait usaha besar dan perizinan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Pahlevi juga menyoroti peran penting SKPD dalam melakukan pengawasan. Ia berharap hasil pertemuan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Yang hadir dalam RDP ini sekitar 5-6 pelaku usaha yang mewakili sektor masing-masing. Selain itu, ada juga warga, lurah, camat, dan pemerintah setempat. Harapannya, pemerintah bisa segera mengambil langkah konkret,” katanya.

BACA JUGA  Mendorong ASI Eksklusif, Abdul Wahab Tahir Sosialisasikan Perda untuk Kesehatan Anak

DPRD Makassar mendorong SKPD untuk melakukan investigasi terhadap aktivitas pergudangan yang masih melanggar aturan.

Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa gudang yang melanggar harus dipindahkan ke lokasi yang telah ditetapkan, yaitu di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, dengan eksekusi yang dilakukan oleh Dinas PTSP.

“Jika ditemukan gudang yang masih beroperasi dalam kota tanpa izin, maka harus segera dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan. Ini harus menjadi perhatian serius agar kebijakan yang ada dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Beredar 120 Nama Pejabat Baru Pemkot Makassar, Dokter Udin: Penyegaran Itu Penting

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Rencana mutasi besar-besaran pejabat di lingkup Pemerintah Kota Makassar sudah bocor di publik.

Menyusul pernyataan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang akan segera melantik sejumlah pejabat usai Idul Adha, beredar kabar sekitar 120 nama telah disiapkan untuk bergeser dari posisinya saat ini.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Makassar, dr. Udin Saputra Malik, menyebut langkah mutasi ini sebagai upaya penyegaran yang penting dalam tubuh birokrasi.

“Kalau saya lihat kemarin memang Pak Wali dan jajarannya sudah memikirkan ke depannya terkait bagaimana orang baru di tempat yang baru, sehingga bisa membawa pemikiran-pemikiran yang baru,” kata Udin, Sabtu, 14 Juni 2025.

Menurut politisi muda ini, selain untuk menyegarkan suasana kerja, mutasi juga dapat menjadi cara efektif untuk mengikis budaya kerja yang dianggap tidak produktif, sekaligus mempertahankan nilai-nilai baik yang sudah ada.

BACA JUGA  Andi Makmur Burhanuddin Jadi Ketua Fraksi DPRD Makassar

“Tujuannya adalah bagaimana supaya tata kelola di situ bisa lebih fresh. Jadi seumpamanya sebelumnya di pemberitaan yang lama sudah ada mungkin budaya-budaya yang terbentuk, mungkin dengan adanya orang yang baru, budaya yang bagus dipertahankan dan budaya yang kurang baik dihilangkan. Sembari Pak Wali juga harus menjadikan formasi ini betul-betul sebagai kendaraannya untuk mencapai tujuan dan program-program prioritasnya,” jelasnya.

Poitisi PDIP ini juga menyoroti strategi menempatkan pejabat sebagai pelaksana tugas (Plt) sebelum diberi jabatan definitif, sebagai pendekatan yang bijak dan strategis.

“Kalau dengan posisi sekretaris yang kemudian merangkap sama Plt, yah itu menurut saya itu langkah yang tepat. Karena kalau langsung definitif di tempat yang ibaratnya yang kita bilang strategis, kalau seumpamanya dalam proses adaptasi yang gagal, itu agak susah untuk memutasi atau merotasi lagi. Ini langkah taktis untuk melihat bagaimana seseorang mampu beradaptasi dengan tupoksi yang strategis itu tadi. Ibaratnya orang adalah test the water dulu lah di situ,” pungkasnya.

BACA JUGA  Imam Musakkar Saat Gelar Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Seperti diketahui, Munafri sebelumnya menyatakan bahwa mutasi pejabat akan dilakukan sebagai bagian dari langkah penataan ulang birokrasi dan memastikan roda pemerintahan berjalan optimal seiring pelaksanaan program prioritasnya sebagai wali kota.

Nama-nama pejabat yang akan bergeser pun mulai ramai diperbincangkan publik lantaran tersebar di grup-grup WhatsApp. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel