Connect with us

DPRD Kota Makassar

Gelar RDP, Komisi A DPRD Makassar Bahas Pelanggaran Pergudangan Dalam Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat mengenai aktivitas pergudangan yang masih berlangsung di dalam kota, meskipun telah diatur dalam regulasi sejak 2015.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar, A. Pahlevi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, pelaku usaha, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurut A. Pahlevi, Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2015 telah mengatur tentang larangan aktivitas pergudangan di dalam kota. Namun, masih banyak pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut.

“Hari ini kami mengadakan RDP dengan pelaku usaha dan instansi terkait untuk membahas permasalahan pergudangan dalam kota,” ujar A. Pahlevi, Rabu (12/02/2025).

BACA JUGA  DPRD Makassar Kaji Regulasi Penerapan AI dalam Proses Pemerintahan dan Pilkada

Ia menekankan bahwa, Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Penanaman Modal, Satpol PP, dan OPD lainnya, harus lebih proaktif dalam melakukan pemeriksaan serta sosialisasi terkait regulasi pergudangan.

“Dalam RDP ini, kami menemukan masih ada pelaku usaha yang belum mengetahui aturan pergudangan dalam kota, terutama terkait usaha besar dan perizinan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Pahlevi juga menyoroti peran penting SKPD dalam melakukan pengawasan. Ia berharap hasil pertemuan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Yang hadir dalam RDP ini sekitar 5-6 pelaku usaha yang mewakili sektor masing-masing. Selain itu, ada juga warga, lurah, camat, dan pemerintah setempat. Harapannya, pemerintah bisa segera mengambil langkah konkret,” katanya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

DPRD Makassar mendorong SKPD untuk melakukan investigasi terhadap aktivitas pergudangan yang masih melanggar aturan.

Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa gudang yang melanggar harus dipindahkan ke lokasi yang telah ditetapkan, yaitu di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, dengan eksekusi yang dilakukan oleh Dinas PTSP.

“Jika ditemukan gudang yang masih beroperasi dalam kota tanpa izin, maka harus segera dipindahkan ke lokasi yang telah ditentukan. Ini harus menjadi perhatian serius agar kebijakan yang ada dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi B DPRD Makassar Dorong PAD 2025 Capai Rp2,1 Triliun

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Zulhajar mengungkapkan bahwa salah satu program prioritas Komisi B DPRD Makassar adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini kami (DPRD Makassar) masih menunggu hasil dari pemerintah kota dengan TPAD tim anggarannya lagi melakukan upaya efisiensi.

Nanti setelah selesai itu semua, lalu kami panggil semua mitra kami seperti anggaran yang disediakan dan program apa saja yang akan dijalankan, baru kami akan evaluasi,” ungkapannya.

Legislator dari daerah pemilihan wilayah 3 Makassar itu menjelaskan, DPRD saat ini masih menunggu alokasi efisiensi anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk program yang akan dijalankan ke depan.

“Menyuarakan seberapa penting program yang disusun dan penggunaan anggaran yang akan dilakukan. Karena ini masih efisiensi anggaran, sementara pemkot lagi masih menyisir anggaran-anggaran perlu yang akan dipotong dan ditambahkan, kami (DPRD Makassar) masih menunggu itu,” jelas Icul sapaan karibnya.

BACA JUGA  Supratman Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Makassar 2024-2029

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa ukuran kinerja Komisi B DPRD Makassar adalah peningkatan PAD Kota Makassar.

“Targetnya itu peningkatan PAD, karena komisi kami (Komisi B DPRD Makassar) untuk catatan kinerja. Ini kan bertambah dari Rp1,7 triliun target PAD untuk tahun 2024, kami dorong kemarin di APBD pokok untuk bertambah sampai Rp2,1 triliun PADnya,” kata dia.

Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar itu juga meminta peran perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar bisa meningkatkan kinerja-kinerjanya untuk mencapai PAD yang telah ditargetkan sebelumnya oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

“Begitu pun dengan perusda-perusda yang lain, misalnya itu pekerjaan yang harus menjadi konsen (fokus) wali kota baru (Munafri Arifuddin) soal peningkatan PAD Kota Makassar.

BACA JUGA  Diduga Langgar Perda dan Perwali, Komisi A DPRD Makassar Sidak Aktivitas Pergudangan Plastik Milik Toko Indah

Targetnya itu Rp2,1 triliun tapi selalu direalisasi selalu kurang dari itu dan potensi Makassar lebih dari itu,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel