Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Desak Penertiban Gudang Dalam Kota, Soroti Minimnya Sosialisasi Aturan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A DPRD Makassar menyoroti maraknya aktivitas pergudangan di dalam kota yang dinilai melanggar peraturan daerah.

Isu ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama perwakilan Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (Amuk) Indonesia, pelaku usaha, dan dinas terkait, Rabu (12/02/25).

Ketua Komisi A, Andi Pahlevi, menyatakan bahwa masalah pergudangan dalam kota bukan hal baru dan telah menjadi perhatian serius sejak beberapa tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa regulasi mengenai penataan gudang sebenarnya telah diberlakukan sejak 2015, namun implementasinya masih lemah akibat kurangnya sosialisasi dan pengawasan.

“Sudah hampir satu dekade peraturan ini berlaku, tapi laporan masyarakat terus berdatangan. Ini menunjukkan adanya celah besar dalam penegakan aturan,” ujar Andi Pahlevi.

BACA JUGA  Ketua DPRD Supratman Minta Wali Kota Danny Klarifikasi Pemecatan Ketua RT/RW Jelang Pilkada

Dalam forum tersebut, Andi mengungkapkan temuan hasil inspeksi lapangan yang menunjukkan adanya bangunan yang difungsikan sebagai toko, namun memiliki gudang besar di belakangnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dan kesesuaian fungsi bangunan dengan izin usaha yang dimiliki.

RDP juga mengungkap fakta bahwa masih banyak pelaku usaha—baik skala besar maupun kecil—yang belum mengetahui secara rinci isi peraturan tersebut. Karena itu, Komisi A mendesak dinas terkait untuk memperbanyak kegiatan sosialisasi dan memastikan aturan tersebut benar-benar dipahami dan dipatuhi.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, hanya Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya yang diperbolehkan untuk memiliki gudang di dalam wilayah kota. Di luar dua kecamatan itu, seluruh aktivitas pergudangan harus dipindahkan ke kawasan yang telah ditetapkan sesuai dengan regulasi.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Sampaikan Tanggapan Fraksi Terkait Ranperda RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD

“Kami minta Dinas PTSP segera menindaklanjuti temuan ini. Pemindahan gudang yang menyalahi aturan harus dilakukan secepatnya agar perda bisa berjalan efektif,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Anggota Komisi A lainnya seperti Ruslan Mahmud, Irwan Djafar, Nasir Rurung, dan Tri Sulkarnain Ahmad turut hadir dan menyatakan dukungan terhadap langkah pengawasan yang lebih ketat. Mereka sepakat bahwa tanpa tindakan tegas, permasalahan ini akan terus berulang dan mengganggu penataan kota. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Wajah Baru Sekretariat DPRD Kota Makassar di Bawah Kepemimpinan Andi Rahmat

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Sekretariat DPRD Kota Makassar kini tampil dengan wajah baru yang lebih tertata dan penuh semangat perubahan. Sejak dipimpin oleh Plt. Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, sejumlah langkah nyata telah dilakukan dan menghadirkan suasana kerja yang lebih disiplin, religius, sekaligus berkarakter kebangsaan.

Awal perubahan terlihat sederhana. Andi Rahmat menata area parkir hingga melakukan pengaspalan di sekitar kantor. Namun, dari langkah kecil tersebut lahirlah perbaikan yang lebih mendasar, menyentuh aspek kedisiplinan, tata kelola, hingga pembinaan sumber daya manusia di internal sekretariat.

“Perubahan besar selalu dimulai dari hal-hal kecil. Kalau lingkungan kerja nyaman, maka semangat kerja juga akan tumbuh,” ujar salah seorang staf sekretariat.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Sampaikan Tanggapan Fraksi Terkait Ranperda RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD

Disiplin ASN Meningkat

Tidak hanya menata fisik, Andi Rahmat memberikan perhatian serius terhadap kedisiplinan ASN maupun tenaga kontrak. Dengan pendekatan tegas namun penuh keteladanan, ia berhasil menanamkan kembali semangat kerja yang kini terasa nyata. Para pegawai lebih tertib, tepat waktu, dan semakin peduli pada citra lembaga.

Salah satu bentuk pembinaan yang kini menjadi budaya kerja ialah berdirinya seluruh ASN dan tenaga kontrak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan setiap pagi dan sore. Rutinitas ini bukan sekadar seremoni, melainkan sarana menanamkan nilai nasionalisme dan cinta Pancasila.

Nuansa Religius di Lingkungan DPRD

Selain memperkuat kedisiplinan, Andi Rahmat juga menghadirkan atmosfer religius di sekretariat. Adzan kini berkumandang dan tersambung ke seluruh ruangan, menjadi pengingat staf maupun anggota dewan untuk menunaikan salat tepat waktu. Suasana kerja pun semakin sejuk, seimbang antara tuntutan profesionalisme dan kesadaran spiritual.

BACA JUGA  DPRD Makassar Gelar Bamus, Bahas Paripurna dan Agenda Kedepan

Kebijakan ini menuai apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sederhana namun penuh makna. “Adzan yang terdengar di seluruh ruangan membuat kami tidak lupa pada kewajiban utama sebagai hamba Allah, meskipun sibuk bekerja,” tutur salah satu pegawai.

Pondasi Kinerja yang Lebih Kuat

Atmosfer kerja yang tertata, disiplin yang terjaga, dan nilai kebangsaan serta keagamaan yang terus diperkuat menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan Andi Rahmat Mappatoba membawa warna baru di Sekretariat DPRD Kota Makassar.

Perubahan positif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja lembaga, tetapi juga membangun karakter aparatur yang berintegritas, religius, serta penuh semangat pengabdian bagi bangsa dan negara.

Apresiasi pun terus berdatangan. Banyak pihak menilai bahwa konsistensi Andi Rahmat dalam menegakkan kedisiplinan, menumbuhkan nasionalisme, serta menguatkan nilai religius, menjadikan Sekretariat DPRD Kota Makassar bukan sekadar tempat bekerja, melainkan ruang pembinaan karakter dan pelayanan publik yang lebih bermakna.

BACA JUGA  Silaturahmi dengan Jatanras, Ketua DPRD Makassar Supratman Diskusi soal Keamanan Selama Ramadan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel