Connect with us

Pemkot Makassar

Danny Pomanto Lantik 91 Pejabat Fungsional Tertentu Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melantik 91 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Selasa (11/02/2025). Mereka yang dilantik berstatus pejabat fungsional tertentu.

Dalam sambutannya, Danny menyebutkan dalam pelantikan ini sangat spesial karena pertama kalinya pelantikan dilaksanakan di MGC.

Gedung yang baru saja diresmikan demi mendukung komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto dalam pengefisiensian anggaran.

“Hari ini pertama kali kita lakukan pelantikan di MGC yang baru saja diresmikan. Gedung ini hadir juga untuk mendukung semangat Pak presiden RI untuk pengefisiensian anggaran. Jadi segala aktivitas pemkot bisa dilaksanakan disini,” ujar Danny.

Danny menyampaikan tugas pejabat fungsional yakni sebagai motor penggerak birokrasi yang unggul dengan profesionalitas.

BACA JUGA  Dorong Kepedulian Sosial, Munafri Target Khitanan Gratis hingga Kepulauan

Oleh karena itu, ia meminta kepada jajaran pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk meningkatkan kinerja.

“Memacu dan memicu pertumbuhan birokrat dan pelayan publik di kota Makassar ini. Maka kepala OPD harus memanfaatkan maksimal pejabatt yang masuk dalam jabatan fungsional ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini pula, Danny berharap agar Kota Makassar kedepannya akan lebih maksimal dan lebih baik lagi dari segi apapun.

Apalagi pada sisa akhir jabatannya, Danny Pomanto ingin menciptakan birokrasi dengan kemampuan yang unggul.

“Saya harap semua bisa bekerja dengan baik saja. Profesional untuk rakyat agar makassar bisa unggul dalam segala hal,” harapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsun menambahkan mereka ikut dilantikan yakni pejabat fungsional yang sudah uji kompetensi.

BACA JUGA  Peringatan HUT ke-79 RI, Ketua TP PKK Kota Makassar Tekankan Kolaborasi di Tengah Tantangan Global

Selain itu, pejabat fungsional ikut dilantik yakni dasar perubahan nomenklatur.

Pejabat fungsional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan perubahan nomenklatur yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, PTSP, Bappeda, Balitbangda dan OPD lainnya.

“Ada beberapa OPD yang bidangnya dialihkan ke fungsional sesuai regulasi,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Siap Transformasi BUMD, Wali Kota Studi ke Jakpro

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah mempersiapkan pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru dalam bentuk perseroan daerah (perseroda).

Dua entitas tersebut akan bergerak di bidang infrastruktur dan pangan, sebagai bentuk transformasi kelembagaan Perusda menjadi perseroda yang lebih modern dan kompetitif.

Hal itu disampaikan Munafri saat melakukan studi lapangan ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro), salah satu perseroda Andalan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sukses menjalankan proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

“Kami datang ke sini untuk mendapatkan informasi secara detail dan menyeluruh tentang bagaimana Pemprov DKI Jakarta membentuk dan mengelola perseroda seperti Jakpro,” ujar Munafri.

“Di Makassar, BUMD kami masih berstatus Perusda. Ini yang ingin kami upgrade menjadi perseroda agar lebih profesional, fleksibel, dan kompetitif,” tambah dia.

Dalam kunjungan ini, Munafri didampingi sejumlah pimpinan SKPD terkait, sebagai bentuk keseriusan Pemkot dalam proses transformasi kelembagaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pembentukan perseroda bukan sekadar mengubah status hukum, tetapi merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat peran BUMD dalam pembangunan ekonomi kota.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Buka Jambore HKG ke-52 TP PKK Kota Makassar

“Kami di Pemerintah Kota akan membentuk dua perseroda, satu bergerak di bidang infrastruktur, dan satu lagi di bidang pangan. Dua sektor ini sangat vital bagi pembangunan dan ketahanan kota ke depan,” lanjutnya.

Politisi Golkar itu menambahkan, kunjungan ke Jakpro diharapkan menjadi benchmarking awal yang kuat agar Pemkot Makassar dapat memahami proses transisi dari Perusda ke perseroda secara menyeluruh, termasuk aspek regulasi, kelembagaan, tata kelola, dan model bisnis.

“Kami ingin memastikan bahwa ketika proses pembentukan perseroda ini dimulai, kami tidak hanya paham secara normatif, tetapi juga memiliki gambaran nyata di lapangan. Termasuk belajar dari dinamika dan tantangan yang pernah menghadapi Jakpro,” ujarnya.

Wali Kota juga menyampaikan harapannya agar Jakpro dapat membuka ruang komunikasi lebih lanjut dengan SKPD Pemkot Makassar untuk pendalaman teknis.

“Kami harap teman-teman dari Jakpro bisa memberikan akses diskusi dan pendampingan kepada SKPD kami, baik secara formal maupun informal,” harapnya.

Munafri menutup acaranya dengan memperkenalkan jajaran SKPD yang hadir dalam kunjungan tersebut, sekaligus menegaskan kembali komitmen Pemkot Makassar untuk membawa reformasi kelembagaan menuju tata kelola BUMD yang modern, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA  Forum SKPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Pj Sekda Makassar Tekankan Perencanaan Berdasarkan Data Akurat

“Karena kita paham, regulasi dalam tata kelola pemerintahan sangat kompleks dan seringkali multitafsir. Pentingnya komunikasi lintas daerah,” tutup Munafri.

Kunjungan Pemerintah Kota Makassar ke Jakpro menjadi momen penting untuk saling bertukar gagasan, khususnya bagi Pemkot Makassar yang tengah merintis terbentuknya dua Perseroda baru di sektor infrastruktur dan pangan.

Direktur Proyek PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin, menjelaskan peran strategis Jakpro dalam mendukung visi Jakarta sebagai kota global.

Dalam sesi pemaparan kepada rombongan Pemerintah Kota Makassar yang melakukan studi lapangan, Iwan menekankan bahwa pengembangan infrastruktur di ibu kota tidak hanya berfokus pada fisik, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

“Konsep pembangunan yang kami terapkan adalah pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi kreatif, yang menjadi kontribusi nyata Jakarta sebagai kota global,” ujar Iwan.

Salah satu wujud pemberdayaan tersebut adalah integrasi antara pembangunan infrastruktur dan kebutuhan sosial masyarakat, seperti perumahan pekerja, urban farming, dan pelibatan UMKM.

BACA JUGA  Danny Pomanto Masifkan Sosialisasi Program Nasional Skrining Kesehatan Gratis di Makassar

Menurut Iwan, kawasan sekitar proyek-proyek Jakpro dirancang sebagai ekosistem terpadu yang memadukan fungsi perumahan, transportasi, hingga aktivitas ekonomi berbasis komunitas.

“Di beberapa kawasan, kami menjalankan program urban farming, membentuk koperasi, yayasan, dan menyediakan perumahan terjangkau bagi pekerja pendukung operasional,” jelasnya.

Lebih jauh lagi, Iwan menegaskan bahwa Jakpro sebagai BUMD tidak bisa dilepaskan dari peran pengugasan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta.

Peran itu hadir karena kebutuhan percepatan (akselerasi) pembangunan yang tidak selalu bisa dipenuhi oleh SKPD konvensional.

“BUMD seperti Jakpro memiliki korporasi yang memungkinkan percepatan pembangunan infrastruktur strategis, seperti stadion, LRT, dan venue event internasional. Peran kami melengkapi birokrasi dengan kecepatan dan efisiensi,” katanya.

Jakpro pun menekankan pentingnya tata kelola yang baik. Sebagai entitas bisnis daerah, perusahaan ini menerapkan prinsip Good Corporate Governance dan manajemen risiko dalam setiap proyek yang dijalankan.

“Kami memiliki unit khusus yang memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan akuntabilitas. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menjaga kinerja perusahaan,” tutup Iwan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel