Connect with us

DPRD Kota Makassar

Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar Hadiri Rakor Bersama Wali Kota dan Wawali Terpilih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Ketua I Andi Suharmika bersama anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkot Makassar bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Terpilih, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, Senin (10/02/2025).

Rakor ini berlangsung di Ruang Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani.

Dalam rakor ini, Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menyampaikan berbagai progres pembangunan yang telah dicapai Pemkot Makassar selama kurang lebih 10 tahun.

Rakor ini juga merupakan bagian dari transisi pemerintahan yang sebentar lagi akan diemban oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Munafri dan Aliyah.

“Saya mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Forkopimda Makassar dan Forkopimda Provinsi Sulsel, atas dukungan kekompakan selama ini mengawal pembangunan Kota Makassar,” ujar Danny Pomanto.

BACA JUGA  Beredar 120 Nama Pejabat Baru Pemkot Makassar, Dokter Udin: Penyegaran Itu Penting

“Saya yakin selanjutnya dibawah kepemimpinan Wali kota dan Wakil Wali Kota terpilih dengan terobosan-terobosan yang dilakukan, akan membawa pembangunan Kota Makassar lebih berkembang dan jauh lebih baik lagi,” harapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Imam Musakkar: Pentingnya Memahami Perda Ketertiban Umum di Makassar

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar RDP Bahas 1.377 Siswa Tak Terdaftar DAPODIK

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel