Connect with us

Pemkot Makassar

Dukung Audit, Danny Pomanto: Ini Mekanisme yang Harus Dilakukan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, merespons pernyataan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030, Aliyah Mustika Ilham, terkait audit keuangan dan manajemen pemerintahan.

Ia menegaskan, bahwa proses audit merupakan mekanisme yang wajib dilakukan oleh pemerintahan baru.

“Harus begitu. Namanya cut off, itu sudah mekanisme. Mau tidak mau Bu Aliyah lakukan, itu BPK lakukan. Seperti kemarin sudah ada beberapa pemeriksaan, dan ini tinggal pemeriksaan rutin yang masuk,” ujar Danny Pomanto, kepada awak media di Ruang Sipakatahu Balaikota Makassar, Senin (10/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa audit merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan, hal ini juga dilakukan dirinya saat pertama menjabat sebagai Wali Kota Makassar.

BACA JUGA  Audience TIM SSGI 2024, Kadis Kesehatan dengan Walikota Makassar

“Jadi memang harus cut off. Saya juga lakukan dulu,” tambahnya.

Terkait imbauan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Wali Kota mengungkapkan bahwa kondisi tata kelola keuangan Makassar terus membaik.

“Dulu temuannya begitu banyak. Sekarang, alhamdulillah. Periode pertama kita WTP, lalu sempat WDP, dan sekarang kembali WTP. Temuannya makin sedikit, dan ini semangat untuk terus maju,” jelasnya.

Ia pun mendukung penuh audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejalan dengan semangat yang disampaikan oleh Aliyah Mustika Ilham. “Apa yang menjadi semangat Bu Aliyah, menjadi semangat kita juga. Jadi harus diaudit,” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Makassar Terpilih, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya pemerintahan Kota Makassar dengan lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Buka Jambore HKG ke-52 TP PKK Kota Makassar

Salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah mengaudit keuangan dan manajemen pemerintahan guna memastikan tata kelola yang lebih baik.

Hal ini dilakukan Aliyah, mengingat suaminya pernah tersandung kasus hukum saat menjabat sebagai Wali Kota Makassar pada tahun 2015 lalu.

“Saya pernah merasakan titik nol dalam keterpurukan di akhir masa jabatan Pak Ilham. Karena itu, saya siap mengawal pemerintahan ini, ikut mengontrol, dan memastikan bahwa kerja dilakukan dengan ikhlas dan berintegritas,” ujar Aliyah dengan nada bergetar, saat memberikan sambutan di Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus), diruang Sipakatahu Balaikota Makassar Senin (10/2/2025).

Aliyah juga menyoroti, pemerintahan sebelumnya perlu diawasi secara bersama-sama agar kebijakan yang diterapkan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Ikut Semarakkan Upacara HUT TNI di Karebosi

Ia menegaskan kesiapannya untuk berkomitmen dalam pengawasan jalannya pemerintahan saat ini.

Ia juga menyinggung bahwa Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, sempat menghadapi masa sulit dalam pemerintahan, yang menurutnya membuat beberapa hal di luar kendali.

“Saya tidak mengatakan diri saya bersih, tetapi kita harus menunjukkan pemerintahan yang transparan,”tambahnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Fokus Turunkan Angka Stunting, Pj Sekda Kota Makassar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Multisektoral

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Buka Jambore HKG ke-52 TP PKK Kota Makassar

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Resmikan Infrastruktur Penyediaan Air Minum di Pannampu Tallo

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel