Connect with us

Pemkot Makassar

Jalan Jampea Resmi Berganti Nama Jadi Jalan Hoo Eng Djie, Danny Pomanto: Sejarah yang Bernilai

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Jalan Jampea yang berlokasi di Kecamatan Wajo resmi berubah nama menjadi Jalan Hoo Eng Djie.

Perubahan nama jalan tersebut diresmikan langsung Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan disaksikan keluarga besar Hoo Eng Djie.

Wali Kota Danny Pomanto menilai Hoo Eng Djie adalah tokoh seniman Tionghoa yang menurutnya patut untuk diperkenalkan ke seluruh generasi muda penerus bangsa.

“Baba Tjoi begitu beliau saya panggil merupakan seniman besar yang pada saat zaman kemerdekaan beliau tampil menjadi bagian di dalam semangat kebudayaan Kota Makassar,” kata Danny Pomanto, Minggu (9/2/2025).

Ati Raja merupakan salah satu lagu ciptaan Hoo Eng Djie yang masih terkenal hingga saat ini. Beliau lahir di Kassi Kebo, sebuah daerah peranakan di Kabupaten Maros.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Hadiri Ramah Tamah dan Penetapan Plt Ketua DWP Kota Makassar

Hoo Eng Djie memiliki grup musik Singara Kulla-Kullawa (Sinar Kunang-Kunang), dan berhasil mendapatkan penghargaan dadi radio nasional pada tahun 1953.

Ia juga mendapatkan kesempatan berdialog bersama dengan Presiden Ir Soekarno dan membahas soal musik-musik daerah.

Perjalanan hidup Hoo Eng Djie yang penuh dengan dinamika telah digambarkan dalam sebuah film berjudul ‘Ati Raja’ yang tayang pada November 2019 lalu.

Film Ati Raja merupakan hasil produksi dari Persaudaraan Peranakan Tionghoa Makassar (P2TM) yang juga menjadi penggagas sosok Hoo Eng Djie diabadikan jadi nama jalan.

“Ini perlu karena sejarah itu adalah bagian yang paling mahal dan paling bernilai yang kita miliki hari ini,” tutur Danny Pomanto.

BACA JUGA  Makassar Raih Kuadran 1, Evaluasi SPM dan RPJPN di Atas Rata-Rata

Sementara itu, Ketua Umum P2TM Arwan Tjahjadi bersyukur bisa mengukir sejarah dengan mengabadikan Hoo Eng Djie jadi nama jalan di Kota Makassar.

“Saya sungguh lama menantikan karena eksekusinya lama terjadi adanya nama Jalan Hoo Eng Djie di Kota Makassar,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang turut mendorong hadirnya nama Jalan Hoo Eng Djie, Seniman Tionghoa.

“Saya bersyukur dan berterima kasih kepada pak Danny Pomanto karena senantiasa ikut mendorong hadirnya Jalan Hoo Eng Djie ini,” ucap Arwan Tjahjadi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Makassar Safari Ramadan di Masjid Amirul Mu’minin

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Makassar Raih Kuadran 1, Evaluasi SPM dan RPJPN di Atas Rata-Rata

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar Dorong Ketahanan Keluarga Lewat Bimtek Kader Khusus

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel