Connect with us

Pemkot Makassar

Rapat Paripurna Hasil Penetapan Wali Kota Makassar Periode 2025-2030, Ini Pesan Khusus Danny Pomanto untuk Appi-Aliyah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR DPRD Kota Makassar telah mengumumkan hasil penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2025-2030 hasil Pilkada 2024 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024/2025, Sabtu (8/2/2025).

Dalam agenda rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030 yakni Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah).

Setelah dua periode mengabdi untuk Kota Makassar, estafet kepemimpinan berganti. Danny Pomanto pun berharap Appi-Aliyah dapat membawa perubahan yang lebih baik untuk Kota Makassar ke depan.

“Kepada pak Appi-Aliyah, secara pribadi saya bersama ibu Indira mengucapkan selamat dan mari kita mendoakan beliau Insyaallah akan jauh lebih baik daripada apa yang kita kerjakan hari ini,” kata Danny Pomanto di hadapan Appi-Aliyah.

BACA JUGA  Wakili Danny Pomanto, Pj Sekda Kota Makassar Terima Penghargaan Tokoh Peduli Masyarakat Pesisir dari KKP RI

Danny Pomanto berharap pembangunan yang berkelanjutan. Khususnya program yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Kota Makassar.

Sebab apa yang telah dibangun selama dua periode masa kepemimpinannya tidak lain dan tidak bukan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar yang jauh lebih baik.

“Kami menaruh harapan kepada penerus kami, untuk dapat melanjutkan estafet kepemimpinan dan pembangunan yang selama ini kita berikan untuk pengabdian terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Makassar,” tuturnya.

Meski begitu, ia tidak menitipkan program khusus kepada pemimpin baru Appi-Aliyah. Yang ia inginkan, prestasi yang sudah diraih Kota Makassar baik di skala lokal, nasional, hingga Internasional tetap terjaga dengan baik.

BACA JUGA  Dipanggil Jokowi ke IKN, Danny Pomanto Bakal Sampaikan Rencana Pemkot Makassar Bangun Kantor Perwakilan

“Tidak ji (program khusus yang dititipkan), orang tetap punya visi-misi sendiri jadi kita harus memberi ruang kepada beliau yang seluas-luasnya. Kita harus mendoakan dan mendukung pak Appi dan ibu Aliyah, dapat bekerja jauh lebih baik dari kita hari ini. Itu yang selalu saya sampaikan,” ujar Danny Pomanto.

Kepada anggota DPRD Kota Makassar, ia mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik.

“Terima kasih yang luar biasa kepada DPRD, banyak perda yang telah kita hasilkan yang membuat kota ini semakin baik,” ucapnya terima kasih.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika yang memimpin jalannya persidangan menyampaikan terima kasih pengabdian dua periode Danny Pomanto sebagai Wali Kota Makassar.

BACA JUGA  Ketua TP PKK Makassar Hadiri Ritual Makam Timungang Lompoa, Dorong Edukasi Budaya untuk Generasi Muda

“Saya percaya bahwa karya-karya dari Pak Wali Kota Danny Pomanto dinikmati oleh masyarakat,” ucap Andi Suharmika mewakili Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar.

Ia juga berharap hubungan dan kerja sama yang terjalin dengan baik antara legislatif dan eksekutif tetap terjaga. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Safari Subuh, Pjs Wali Kota Makassar Ajak Jamaah Berpilkada dengan Bijak

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Wakili Danny Pomanto, Pj Sekda Kota Makassar Terima Penghargaan Tokoh Peduli Masyarakat Pesisir dari KKP RI

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Jadi Pembina Apel Pagi di Dinas Damkar: Tegaskan Pentingnya Kesiapsiagaan

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel