Connect with us

Politics

Konsolidasi NasDem Sulsel, Perkuat Sinergi Legislatif dan Eksekutif Menyambut Tantangan Politik 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan menggelar rapat konsolidasi dan pendidikan politik, berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, pada Sabtu (8/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat dukungan dan kerja sama antara kader partai di seluruh Sulawesi Selatan, serta untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis menyambut tantangan politik mendatang.

Rapat konsolidasi ini dihadiri oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, anggota Fraksi NasDem di DPRD Kabupaten/Kota, serta tokoh-tokoh penting dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem.

Beberapa tokoh dari DPP yang hadir adalah Wasekjen DPP Pemenangan Pemilu, Sondang Tampubolon, dan Tim Kebendaharaan DPP NasDem, Lena J. Susilo.

Sekrataris DPW NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif mengatakan bahwa, pertemuan ini memperkuat silaturahmi kader kedepannya dan menginat perjuangan dari 5 tahun yang lalu

BACA JUGA  Visi Misi Dan Program Pro ke Masyarakat ,Dua Komunitas Kurir Terkemuka Sidrap Beri Dukungan Untuk SAR-Kanaah

Di mana kata Bupati Sidrap terpilih itu, Lerjuangan partai NasDem Sulsel mulai dari 2014 lalu yang saat itu kursi kita masih 57 di kabulaten/kota, di periode 2019 kursi kita naik menjadi 78.

“Kegiatan ini sangat penting apalagi ini agenda pertama usai Pilkada serentak. Kita semua harus kompak menghadapi tantangan Politik 2025,” kata Syahar.

Ditambahkan, Ketua Fraksi NasDem Sulsel, Muhammad Sadar, mengungkapkan pencapaian besar partai NasDem pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2025 di Sulsel .

“Hari ini Partai NasDem Sulsel, yang dipimpin oleh Rusdi Masse (RMS), telah membuat sejarah. NasDem berhasil mendudukkan kadernya sebagai ketua DPRD di sepuluh kabupaten/kota dan sembilan wakil ketua,” kata Sadar.

BACA JUGA  Simpatisan Paslon Gunakan Kendaraan Plat Merah Saat Hadiri Deklarasi ,Bawaslu Sidrap Lakukan Penelusuran

“Selain itu, NasDem juga memperoleh 17 kursi di DPRD Sulsel dan berhasil menempatkan kadernya sebagai Ketua DPRD Sulsel, mengalahkan Golkar yang selama ini dominan,” tambahnya.

Rapat konsolidasi ini juga mengeluarkan beberapa instruksi strategis untuk memperkuat peran Partai NasDem dalam pemerintahan dan politik lokal.

“Pertama, Diminta kepada seluruh Fraksi NasDem Sulsel agar dapat mensupport program kerja Gubernur dan wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030,” terang Sadar.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pemerintahan dan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, sehingga program-program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

“Kedua, kami minta juga kepada seluruh fraksi NasDem yang ada di Kabupaten dan Kota untuk dapat mensuppor kepada seluruh Kader Nasdem yg terpilih menjadi Bupati dan wakil Buoati atau Wali Kota dan wakil Wali Kota,” tuturnya.

BACA JUGA  Survei LSI Denny JA, Eletabilitas SEHATI Terus Naik, Toto : Trend Menggambarkan Potensi Menang

“Sehingga pada pemilihan legislatif yang akan datang Partai Nasdem Sulsel Baik Propinsi maupun kabupaten kota kembali meraih suara terbanyak,” tutup Bendahara DPW NasDem Sulsel ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Ruslan Lallo Solidkan Jaringan Relawan di Kecamatan Tallo Untuk Pasangan Seto-Rezki di Pilwalkot Makassar

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  KPU Makassar Gelar Debat Perdana Pilwalkot Siang Hari, Ini Alasannya

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Survei LSI Denny JA, Eletabilitas SEHATI Terus Naik, Toto : Trend Menggambarkan Potensi Menang

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel