Connect with us

Luwu Timur

Akan Dipakai Shalat Jumat Perdana, Bupati Instruksikan Pembersihan Area Masjid Islamic Center

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Masjid Islamic Center Luwu Timur yang terletak di ex Terminal Malili akan mulai digunakan untuk shalat Jumat perdana pada hari ini, Jumat (07/02/2025).

Untuk memastikan kenyamanan dan kekhusyukan jamaah dalam beribadah, Bupati Luwu Timur, H. Budiman, didampingi Ketua FKUB Lutim, Ardias Barah, menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur untuk melakukan pembersihan di area masjid.

Tim kebersihan dari DLH Lutim dikerahkan untuk membersihkan area parkir serta bagian dalam masjid. Pengepelan lantai dilakukan secara menyeluruh, mulai dari bagian dalam hingga luar masjid, guna memastikan kebersihan dan kenyamanan bagi para jamaah yang hadir.

Di luar masjid, petugas kebersihan yang dikoordinir oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pertamanan DLH Lutim, Ahyar Haeruddin, melakukan pembenahan area parkir serta jalan masuk masjid.

BACA JUGA  Rapiuddin Kembali Tekankan Kedisiplinan dan Pola Hidup Sehat Saat Pimpin Apel

Selain itu, sisa-sisa puing pembangunan di bawah masjid juga disingkirkan agar tidak mengganggu aktivitas ibadah dan mobilitas jamaah.

Bupati H. Budiman menyampaikan bahwa, kebersihan lingkungan masjid menjadi prioritas utama untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan beribadah di Masjid Islamic Center Luwu Timur.

“Kami ingin memastikan bahwa masjid ini siap digunakan dengan kondisi yang bersih dan nyaman, sehingga jamaah dapat beribadah dengan khusyuk,” ujar Bupati.

Orang nomor satu di Kabupaten Luwu Timur ini pun mengajak masyarakat Malili untuk bersama-sama melaksanakan shalat jumat di masjid megah ini.

Dengan difungsikannya Masjid Islamic Center Luwu Timur, diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan tempat ibadah yang representatif bagi masyarakat Malili dan sekitarnya. (*)

BACA JUGA  Hadir Langsung di Jambore PKK Sulsel, Wabup Puspawati Beri Motivasi Kader Lutim
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

BACA JUGA  Seminar Gelar Pahlawan: Inspirasi Patriotisme dari Andi Nyiwi “Opu to Malebbi”

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

BACA JUGA  Hadiri Sertijab Camat Mangkutana, Bupati : Camat Adalah Pelayan Masyarakat

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Dukung GPM se-Sulsel, Bupati Irwan: Bantu Masyarakat Dapatkan Harga Terjangkau
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel