Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag RI Dorong Masjid Istiqlal Jadi Pusat Ekonomi Kreatif dan Wisata Religi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA  – Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini, Kamis (6/2/2025), ​​bertemu Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar beserta jajarannya di Masjid Istiqlal.

Pertemuan ini membahas kolaborasi pengembangan kawasan ekonomi kreatif dan budaya di kompleks Masjid Istiqlal, Jakarta.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam persiapan menjadikan Jakarta sebagai kota kosmopolitan yang tetap mempertahankan akar budaya dan sejarahnya.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif menekankan pentingnya kerja sama dengan Masjid Istiqlal dalam menghadapi perayaan 500 tahun Jakarta. “Kita ingin mengaktifkan jalur dari Kota Tua hingga Blok M, agar Jakarta menjadi kota kosmopolitan tanpa melupakan sejarah dan budaya. Masjid Istiqlal bisa menjadi bagian dari jalur kreatif ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Wamenag Apresiasi Perlindungan Sosial untuk Penggiat Masjid

Selain menjadi pusat ibadah, Masjid Istiqlal telah dikenal sebagai pusat wisata religi, sosial, dan edukasi. Menteri Agama menyoroti keunggulan masjid ini, seperti sistem energi ramah lingkungan yang mengandalkan panel surya hingga 38 persen, hasil dari wakaf jemaah.

“Masjid Istiqlal juga memiliki fasilitas unik seperti gym center yang bersifat interfaith serta berbagai program diplomasi agama yang telah menarik perhatian lebih dari 40 duta besar,” kata Menteri Agama.

Rencana lain yang dibahas adalah realokasi madrasah di kompleks Masjid Istiqlal ke Jakarta Selatan. Ini dilakukan untuk memungkinkan pembangunan penginapan profesional dan hotel gratis bagi pengunjung masjid. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata religi di Masjid Istiqlal sekaligus mendukung ekonomi kreatif berbasis budaya.

BACA JUGA  Penerimaan Mahasiswa Baru di 58 PTKIN Dibuka Serentak, Ini Jadwalnya

Kolaborasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Ekonomi Kreatif ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara inovasi modern dan pelestarian budaya. Masjid Istiqlal pun siap menjadi bagian dari pengembangan Jakarta sebagai kota kosmopolitan yang tetap menghargai nilai-nilai sejarah dan budaya lokal. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag RI Nasaruddin Umar Gandeng KPK, Pastikan Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Penerimaan Mahasiswa Baru di 58 PTKIN Dibuka Serentak, Ini Jadwalnya

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  HUT Ke-80 RI, Menag Doakan Asta Cita Berkah bagi Bangsa
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel