Connect with us

Politics

KPU Makassar Sahkan Kemenangan Paslon Munafri-Aliyah di Pilwalkot 2024

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Setelah melalui tahapan dan perjalanan yang panjang, KPU Makassar akhirnya menetapkan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030.

Rapat pleno terbuka, berlangsung di Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (06/02/1025) malam. Dihadiri berbagai perwakilan partai pengusung.

Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat membacakan hasil keputusan KPU Makassar tentang penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2024.

Berdasarkan hal tersebut di atas Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menetapkan walikota dan wakil walikota Makassar, nomor urut 01 saudara Munafri Arifuddin dan Aliyah mustika Ilham sebagai Pasangan walikota dan wakil walikota terpilih periode tahun 2024-2030.

BACA JUGA  Survei LSI Denny JA, Eletabilitas SEHATI Terus Naik, Toto : Trend Menggambarkan Potensi Menang

“Dengan perolehan suara terbanyak 319.112 suara dengan presentase 54,72 persen dari total suara,” ucap Yasir, saat membacakan pleno.

Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar ini dihadiri calon wakil wali kota Makassar Ilham Ari Fauzi, Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar Andi Suharmika, Ketua DPC Partai Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali (ARA) dan Ketua DPC PKB Kota Makassar Fauzi Andi Wawo.

Ketua DPC PKS Makassar, Anwar Faruq, perwakilan partai Perindo, perwakilan Partai Bulan Bintang (PBB), perwakilan Partai Gelora dan Perwakilan Partai Hanura, Partai Ummat.

Diketahui, penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar yang diajukan pasangan Indira Yusuf Ismail – Ilham Fauzi Amir Uskara. MK menyatakan bahwa gugatan mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk diajukan. (*)

BACA JUGA  Program Bagi Air Bersih Ininnawa, Harun Al Rasyd : Air Bersihnya Kami Beli, Dibagi Gratis ke Warga
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Catatan Redaksi: Janji Politik: Dari Harapan Menuju Kenyataan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Janji politik selalu menjadi magnet utama dalam setiap kontestasi pemilihan kepala daerah. Masyarakat menaruh harapan besar pada sederet program kerja yang ditawarkan, karena dari situlah terbit secercah keyakinan akan perubahan. Namun, di balik gegap gempita kampanye dan pidato politik, ada realitas yang kerap luput dipahami: tidak semua janji bisa langsung diwujudkan begitu seorang pemimpin dilantik.

Butuh waktu, proses, serta kedewasaan dalam menyikapinya. Penyelarasan antara janji politik dengan kekuatan anggaran daerah bukan perkara sederhana. Program kerja yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan membutuhkan sinkronisasi dengan postur anggaran, mekanisme regulasi, hingga prioritas pembangunan yang disepakati bersama. Walau terkesan lambat, pada dasarnya roda implementasi tetap bergerak, dan janji politik perlahan menemukan jalannya untuk terealisasi.

BACA JUGA  Program Bagi Air Bersih Ininnawa, Harun Al Rasyd : Air Bersihnya Kami Beli, Dibagi Gratis ke Warga

Sebagian masyarakat kerap menilai janji politik sebagai sesuatu yang seharusnya segera terwujud begitu jabatan diemban. Padahal, dalam praktik pemerintahan, tidak ada kebijakan yang bisa berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan aspek keuangan daerah. Keinginan mempercepat realisasi harus berhadapan dengan aturan, tata kelola, serta skema pembiayaan yang terbatas.

Sesungguhnya, tidak ada kepala daerah yang tidak ingin janji politiknya segera terwujud. Semua pemimpin tentu ingin meninggalkan jejak nyata di tengah masyarakat. Namun, kendala sering kali hadir dari kebijakan internal pemerintahan itu sendiri: mulai dari proses perencanaan anggaran, koordinasi antar-lembaga, hingga keterbatasan fiskal. Di sinilah pentingnya kedewasaan publik dalam memandang dinamika politik dan pembangunan.

Hal yang perlu digarisbawahi adalah, penyelarasan antara program kerja dengan kemampuan anggaran tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Sebab, tergesa-gesa dalam memenuhi janji justru berisiko menimbulkan pelanggaran pengelolaan keuangan daerah. Akuntabilitas dan transparansi menjadi fondasi penting agar realisasi program benar-benar berdampak positif, bukan sekadar mengejar pencitraan.

BACA JUGA  Heboh, Andi Seto Asapa Kunjungi Kuliner Pasar Cidu, Borong Dagangan Pedagang

Pada akhirnya, janji politik bukan sekadar kata-kata manis di masa kampanye, melainkan amanah yang membutuhkan perjalanan panjang. Di dalamnya ada proses belajar, kesabaran, dan kesungguhan. Bagi masyarakat, memahami bahwa perubahan tidak bisa terjadi dalam sekejap adalah bentuk kedewasaan politik. Bagi kepala daerah, menepati janji dengan penuh tanggung jawab adalah wujud integritas yang sesungguhnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel