Connect with us

Kementrian Agama RI

Indonesia-Maroko Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Peningkatan Beasiswa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu dengan Duta Besar Maroko untuk Indonesia, Ouadia Benabdellah, di kantor pusat Kemenag, Jakarta. Pertemuan dua tokoh ini membahas penguatan kerja sama di bidang pendidikan.

Kedua pihak menegaskan komitmen untuk meningkatkan jumlah mahasiswa Indonesia yang belajar di Maroko serta memperkuat program pertukaran ulama dan santri.

“Di program berikutnya, saya akan mengirimkan pelajar saya ke negara Anda. Juga di tiga tempat, Amerika Serikat, Mesir, dan Maroko. Pihak LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) bertanya pada saya, ‘kenapa Maroko?’ Maroko adalah negara yang sangat istimewa,” kata Menag Nasaruddin, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Menag menjelaskan bahwa sistem pendidikan di Maroko lebih efisien dibandingkan beberapa negara lain dalam hal studi keislaman.

BACA JUGA  Ribuan Masyarakat Penuhi Masjid Istiqlal, Tahajjud dan Doa pada Malam Muhasabah Tahun Baru 2025

Program Magister di Maroko dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun, sedangkan program Doktoral maksimal empat tahun, lebih cepat dibandingkan di negara lain.

“Jika kita bandingkan dengan Maroko, Master program membutuhkan 2 tahun. Dan Ph.D. program, maksimum empat tahun. Saya rasa itu sangat intensif,” ujar Nasaruddin Umar.

Duta Besar Maroko, Ouadia Benabdellah, menegaskan bahwa pemerintah Maroko siap meningkatkan beasiswa bagi mahasiswa Indonesia. Saat ini, jumlah beasiswa yang diberikan terus bertambah untuk mendukung kerja sama di bidang pendidikan.

“Ketika saya tiba di sini, ada 15 beasiswa yang diberikan oleh Maroko ke Indonesia. Setelah 4 tahun, sekarang ada 50 beasiswa. Kita bisa lakukan lebih dari itu. Karena kita percaya dalam memperkuat hubungan ini,” kata Ouadia Benabdellah.

BACA JUGA  Menag Direncanakan Hadiri Tawur Agung Kesanga di Prambanan pada 28 Maret Mendatang

Selain pengiriman mahasiswa, kerja sama juga mencakup pertukaran ulama dan santri untuk memperkuat pemahaman Islam moderat.

Menteri Agama menyebutkan bahwa ulama Indonesia dapat belajar banyak dari sistem pendidikan Islam di Maroko, yang memiliki sejarah panjang dalam kajian Islam berbasis tasawuf.

“Insya Allah, bidang pengadilan ulama, kita akan mengirimnya ke Maroko,” pungkas Nasaruddin Umar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag Imbau 72 Juta Santri Berzakat Lewat Green Zakat Framework

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Kemenag Salurkan Bantuan Senilai Lebih 310 Miliar Rupiah Bagi Dua Juta Yatim dan Penyandang Disabilitas

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag Direncanakan Hadiri Tawur Agung Kesanga di Prambanan pada 28 Maret Mendatang
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel