Kementrian Agama RI
Indonesia-Maroko Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Peningkatan Beasiswa
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu dengan Duta Besar Maroko untuk Indonesia, Ouadia Benabdellah, di kantor pusat Kemenag, Jakarta. Pertemuan dua tokoh ini membahas penguatan kerja sama di bidang pendidikan.
Kedua pihak menegaskan komitmen untuk meningkatkan jumlah mahasiswa Indonesia yang belajar di Maroko serta memperkuat program pertukaran ulama dan santri.
“Di program berikutnya, saya akan mengirimkan pelajar saya ke negara Anda. Juga di tiga tempat, Amerika Serikat, Mesir, dan Maroko. Pihak LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) bertanya pada saya, ‘kenapa Maroko?’ Maroko adalah negara yang sangat istimewa,” kata Menag Nasaruddin, di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Menag menjelaskan bahwa sistem pendidikan di Maroko lebih efisien dibandingkan beberapa negara lain dalam hal studi keislaman.
Program Magister di Maroko dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun, sedangkan program Doktoral maksimal empat tahun, lebih cepat dibandingkan di negara lain.
“Jika kita bandingkan dengan Maroko, Master program membutuhkan 2 tahun. Dan Ph.D. program, maksimum empat tahun. Saya rasa itu sangat intensif,” ujar Nasaruddin Umar.
Duta Besar Maroko, Ouadia Benabdellah, menegaskan bahwa pemerintah Maroko siap meningkatkan beasiswa bagi mahasiswa Indonesia. Saat ini, jumlah beasiswa yang diberikan terus bertambah untuk mendukung kerja sama di bidang pendidikan.
“Ketika saya tiba di sini, ada 15 beasiswa yang diberikan oleh Maroko ke Indonesia. Setelah 4 tahun, sekarang ada 50 beasiswa. Kita bisa lakukan lebih dari itu. Karena kita percaya dalam memperkuat hubungan ini,” kata Ouadia Benabdellah.
Selain pengiriman mahasiswa, kerja sama juga mencakup pertukaran ulama dan santri untuk memperkuat pemahaman Islam moderat.
Menteri Agama menyebutkan bahwa ulama Indonesia dapat belajar banyak dari sistem pendidikan Islam di Maroko, yang memiliki sejarah panjang dalam kajian Islam berbasis tasawuf.
“Insya Allah, bidang pengadilan ulama, kita akan mengirimnya ke Maroko,” pungkas Nasaruddin Umar. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login