Connect with us

Kabupaten Wajo

DPRD Soroti Pengelolaan Participating Interest Sektor Migas di Wajo

Published

on

Kitasulsel–WAJO Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo dari Fraksi Partai PPP BerGelora, Amran menyoroti pengelolaan Participating Interest (PI) sektor migas di wilayah Kabupaten Wajo.

Itu diutarakan Amran usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sulsel, Rabu, 5 Februari 2025.

Diketahui, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi terkait Participating Interest Migas di Wajo yang dikelola PT.Sulsel Andalan Energi (Perseroda).

Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah diterima langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Rahmatika Dewi didampingi Ketua Harian Badan Anggaran Mizar Roem dan Sekretaris Komisi C Salman Alfariz Karsa Sukardi.

Amran menekankan pentingnya pengelolaan migas sesuai dengan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan pemanfaatan sumber daya alam harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

BACA JUGA  Komisi I DPRD Wajo Bahas Penguatan TPTGR Dan TPKD Bersama Inspektorat Provinsi Sulsel

Amran menyampaikan, pihaknya berharap pembagian PI dapat sesuai dengan aturan yang diatur dalam Permen ESDM No. 37, yaitu sebesar maksimal 10 persen.

Ia juga menekankan perlunya keterbukaan informasi dari BUMD PT. Sulsel Andalan Energi sebagai penerima PI, pemerintah provinsi, serta Kementerian ESDM terkait cadangan migas dan hasil uji tuntas “Keterbukaan ini penting agar kami dapat mengetahui potensi-potensi yang ada di perusahaan migas di Kabupaten Wajo,”jelas Amran.

Amran meminta pemerintah provinsi untuk memperjuangkan status perusahaan daerah di Kabupaten Wajo. “Kami ingin kejelasan apakah perusahaan daerah dapat membentuk usaha baru untuk menerima PI ini atau akan menjadi anak perusahaan Sulsel Andalan Energi yang nantinya dibentuk di Kabupaten Wajo, tuturnya.

BACA JUGA  Gebyar Maradeka Festival 2025: Rayakan Kemerdekaan dengan Gembira dan Penuh Cinta untuk Wajo

Terkait kesepakatan awal PI sebesar 2,5 persen yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan saat itu, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Amran menilai keputusan tersebut prematur.

‘Kesepakatan itu ditandatangani saat beliau menjabat sebagai Pj Gubernur dan sudah berhenti. Kabupaten Wajo tidak ikut menandatangani kesepakatan tersebut. Kami berharap hal ini bisa ditinjau ulang demi memperjuangkan hak daerah,” tegasnya.

Amran Ambo Dai juga menekankan, jika pihaknya menginginkan pengelolaan PI yang sesuai dengan Permen ESDM, yakni sebesar 10 persen dibagi secara proporsional antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

Hingga saat ini, pengelolaan PI migas di Kabupaten Wajo belum berjalan meskipun proses pengajuannya sudah mulai sejak 2022.

BACA JUGA  Persiapan Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Wajo Ikuti Gladi Kotor di Monas Jakarta

“Kami berharap semua pihak dapat bersinergi agar pengelolaan PI ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Wajo,’ tegas Amran.

Sementara anggota DPRD Sulsel, Mizar Roem menyarankan, tuntutan dan aspirasi DPRD Wajo menjadi bahan untuk dilakukan RDP bersama pihak terkait. Termasuk Pem prov dan PT Sulsel Andalan Energi

“Kita mau perjuangkan hak masyarakat, maka harus memasukan poin tertulis untuk dibahas bersama komisi C. Karena nantinya akan ada RDP bersama pihak terkait. Kita mau pusat mendengar persoalan ini,”tandas Legislator NasDem itu. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Wajo

Dukung Sukses MQK 2025, Pemkab Wajo Perbaiki Akses Jalan Menuju Pesantren As’adiyah Macanang

Published

on

Kitasulsel–WAJO Suasana di sekitar Pesantren As’adiyah Macanang, Kecamatan Majauleng, mulai terasa berbeda. Aktivitas pembangunan jalan tengah berlangsung intensif, sebagai bagian dari persiapan menyambut hajatan besar: Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Nasional dan Internasional yang dijadwalkan berlangsung Oktober 2025 mendatang.

Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengalokasikan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk memperbaiki akses jalan sepanjang 6,4 kilometer, yang melintasi poros Buloe–Macanang hingga Macanang–Uraiyang. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab dalam menyambut ribuan peserta dan pengunjung dari dalam maupun luar negeri.

Kepala Dinas PUPRP Wajo, Andi Pameneri, mengatakan bahwa infrastruktur menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran pelaksanaan MQK. “Perbaikan jalan ini sangat penting untuk memudahkan transportasi menuju lokasi acara. Kami pastikan pekerjaan ini rampung sebelum 1 Oktober 2025,” jelasnya. Jumat (1/8/2025)

BACA JUGA  Pemkab Wajo Gelar Ujian SKD, Pj Bupati : Yakin Pada Kemampuan Sendiri

Persiapan tidak hanya fokus pada infrastruktur. Di area pesantren, pembangunan auditorium baru juga tengah dikebut. Saddam Husain, salah satu staf Pesantren As’adiyah, menyampaikan optimisme bahwa tempat acara akan siap tepat waktu. “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto bisa hadir langsung untuk membuka MQK tahun ini. Ini akan menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Wajo,” ucapnya.

Ajang MQK yang akan menghadirkan delegasi dari Malaysia, Brunei, Thailand, hingga Singapura ini bukan hanya soal perlombaan, tetapi juga menjadi sarana silaturahmi dan promosi budaya Islam Nusantara ke kancah internasional.

Bupati Wajo, H. Andi Rosman, dalam beberapa kesempatan menegaskan komitmennya untuk menyukseskan perhelatan akbar ini. Tak hanya demi citra daerah, tapi juga untuk memberi dampak nyata bagi ekonomi masyarakat sekitar.

BACA JUGA  Boyong Penghargaan Bergengsi di Harganas ke-32, Pemkab Wajo Tuai Apresiasi BKKBN

“MQK ini bukan hanya kegiatan seremonial, tapi momentum untuk menggerakkan ekonomi lokal dan mempererat hubungan antarbangsa melalui khazanah keilmuan pesantren,” ujar Bupati Rosman sebelumnya.

Dengan semangat gotong royong dan dukungan semua pihak, Pemkab Wajo optimis MQK 2025 akan berlangsung sukses dan menjadi kebanggaan daerah. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel