DPRD Kota Makassar
Diduga Langgar Perda dan Perwali, Komisi A DPRD Makassar Sidak Aktivitas Pergudangan Plastik Milik Toko Indah
Kitasulsel–MAKASSAR Mendapatkan laporan dari masyarakat, Komisi A DPRD Kota Makassar melakukan peninjauan secara langsung terhadap aktivitas pergudangan Toko Indah yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang peruntukan dan pengawasan gudang dalam kota.
Dalam peninjauan ini, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, A. Pahlevi (Fraksi Gerindra), dan didampingi Andi Hadi Ibrahim Baso (Fraksi PKS), serta dr. Udhin Malik Saputra (Fraksi PDI Perjuangan).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pergudangan Toko Indah diduga beroperasi di wilayah yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan pergudangan yang telah ditetapkan dalam Perda No. 35 Tahun 2015.
Dalam keterangannya, Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, A. Pahlevi menyampaikan bahwa perda tersebut secara jelas mengatur bahwa kawasan pergudangan seharusnya berada di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Selain itu, aktivitas bongkar muat yang dilakukan di siang hari hingga malam hari diduga melanggar Perwali Makassar No. 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota.
“Perwali ini mengatur tentang jam operasional dan penataan aktivitas pergudangan agar tidak mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas,” jelasnya.
Lanjut A. Pahlevi mengatakan aktivitas pergudangan yang melanggar aturan ini dikeluhkan oleh warga sekitar.
“Mereka mengeluhkan kebisingan, kemacetan, dan polusi yang ditimbulkan oleh truk-truk kontainer yang keluar masuk area pergudangan,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan laporan, hari ini kami langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pergudangan Toko Indah.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan sanksi administratif, bahkan hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya. (*)
DPRD Kota Makassar
Andi Salman Baso Resmi Jabat Kabag Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar
KITASULSEL—MAKASSAR – Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar resmi digelar sebagai bagian dari proses penyegaran organisasi. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Andi Salman Baso yang menggantikan Syahril.
Prosesi sertijab berlangsung dalam suasana tertib dan penuh khidmat di lingkungan Sekretariat DPRD Makassar. Pergantian ini menandai babak baru dalam penguatan peran strategis kehumasan dan keprotokolan di lembaga legislatif daerah.
Pergantian pejabat struktural ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas kinerja. Penyegaran jabatan diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam mendukung tugas-tugas kedewanan, khususnya dalam aspek komunikasi publik dan pengelolaan agenda resmi.
Syahril yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol dinilai telah menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Selama masa kepemimpinannya, fungsi komunikasi publik, publikasi kegiatan dewan, serta pelayanan keprotokolan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kebutuhan kelembagaan.
Tongkat estafet kepemimpinan kini berada di tangan Andi Salman Baso. Ia diharapkan mampu melanjutkan capaian yang telah dirintis pendahulunya sekaligus menghadirkan inovasi dalam strategi komunikasi publik yang lebih adaptif di era digital.
Peran Humas dan Protokol di lingkungan Sekretariat DPRD memiliki posisi vital. Bagian ini menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kegiatan legislatif kepada masyarakat secara transparan, akurat, dan akuntabel, sekaligus membangun citra positif lembaga di ruang publik.
Di sisi lain, fungsi keprotokolan berperan memastikan setiap agenda resmi pimpinan dan anggota dewan berlangsung tertib, terkoordinasi, serta sesuai dengan aturan dan tata naskah dinas yang berlaku. Profesionalisme di bidang ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan kredibilitas institusi.
Dengan kepemimpinan baru, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antarbagian di Sekretariat DPRD Kota Makassar. Sinergi internal menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.
Momentum sertijab ini sekaligus menjadi refleksi bahwa organisasi yang adaptif adalah organisasi yang terbuka terhadap perubahan dan pembaruan. Rotasi jabatan dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya aparatur.
Melalui transisi ini, Sekretariat DPRD Kota Makassar diharapkan semakin responsif, inovatif, dan berintegritas dalam menjalankan perannya. Energi baru yang hadir diharapkan mampu memperkuat dukungan terhadap kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Kota Makassar secara profesional dan berkelanjutan.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login