Kementrian Agama RI
Menag RI Nasaruddin Umar Raih Elshinta Awards 2025 Untuk Kepemimpinan Teladan
Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima penghargaan Elshinta Award dalam kategori The Exemplary Leadership. Pemghargaan diberikan kepada Menag Nasaruddin Umar pada Sarasehan Elshinta Award 2025, yang berlangsung di Jakarta.
“Saya tidak bisa berkata apa pun pada kesempatan ini, kecuali berterima kasih kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala Tuhan yang maha berkuasa,” ujar Menag Nasaruddin, Rabu (5/2/2024).
Sosok yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengungkapkan keyakinannya bahwa bekerja dengan ikhlas akan membawa pada kebaikan. “Saya sangat-sangat yakin bahwa ketika kita bekerja dengan ikhlas, tanpa beban apapun, berjalan dekat-dekat terus di atas rel yang benar, pasti kita akan mendapatkan back-up dari Allah Subhanahu wa Ta’ala Tuhan yang berkuasa, ” katanya.
“Kita tidak perlu takut terhadap siapa pun, dan apapun. Kalau kita berjalan di atas jalan yang benar, maka insya Allah,semuanya akan membersamai kita semuanya,” lanjutnya.
Haryo Ristamaji selaku Pemimpin Redaksi Radio Elshinta menjelaskan penghargaan ini diberikan kepada sosok yang memberikan keteladanan.
“Penghargaan kategori The Exemplary Leadership diberikan kepada mereka yang telah memberikan keteladanan sebagai seorang pemimpin, menebar pengaruh positif dalam menjalankan hidup, konsisten dalam menjalankan visi dan misi, konsisten antara ucapan dengan tindakan, dan berintegritas tinggi,” ungkapnya.
Hadir dalam acara ini, Agus Harimurti Yudhoyono Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menenag, Saifullah Yusuf Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, Rano Karno Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta, khofifah, dan tokoh-tokoh penting lainnya. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login