Kementrian Agama RI
Menag RI Tegaskan Pentingnya Super Team Dalam Kepemimpinan Masa Kini
Kitasulsel–JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik Jafar Ahmad sebagai rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci dan Wasilah sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene.
Selain melantik Rektor IAIN Kerinci dan Ketua STAIN Majene, Menag mengukuhkan;
1. Rohmat Mulyana Sapdi sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama.
2. Mastuki sebagai Kepala Pengembangan Kompetensi SDM Pendidikan dan Keagamaan, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, dan
3. Syafi’i sebagai Kepala Pengembangan Kompetensi, Manajemen Kepemimpinan dan Moderasi Beragama, Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama
Pelantikan dan pengukuhan dilakukan di Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Selasa (04/02/2025).
Hadir sebagai saksi, Sekretaris Jenderal Kamaruddin Amin dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno.
Menag dalam amanatnya menegaskan pentingnya tanggung jawab untuk menjadi seorang pemimpin. Menurutnya, dalam era post truth seperti ini, sangatlah tidak mudah karena kebenaran itu tidak cukup hanya berdasar kepada teks, tapi harus juga terkonfirmasi terhadap konteks di mana kita berada.
“Seringkali kita dianggap gagal sekalipun benar di atas landasan teks yang benar hanya karena kita tidak membaca konteks di mana kita berada atau sebaliknya,” ujar Menag.
Yang paling indah adalah ketika kita mampu mengawinkan konteks dan teks di dalam mengambil sebuah kebijakan, maka akan diterima semua pihak dan inilah tantangan untuk kita semuanya,” sambungnya.
Saat ini, kata Menag, bukan lagi zamannya mengukuhkan superman, tapi sekarang eranya adalah sudah harus hijrah dari superman atau super woman kepada super team.
Tampak hadir para pejabat esekon I dan II, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri Agama. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login