Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag RI Buka Rapat Kerja Wilayah Kemenag Se-Maluku Utara di Ternate

Published

on

Kitasulsel—Ternate—Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar pembukaan Rapat Kerja Wilayah Kementerian Agama se-Maluku Utara, yang berlangsung di Asrama Haji Ternate,Sabtu 01/02/2025.

Kedatangan Menteri Agama bersama rombongan disambut langsung oleh Pj. Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, Kakanwil Kemenag Malut, Amar Manaf, serta Forkopimda.

Kunjungan Menag RI ke Ternate Maluku utara merupakan kunjungan perdana setelah 100 hari menjadi menteri di kabinet merah putih, kehadiran Prof Nasaruddin Umar di maluku utara di sambut antusias oleh seluruh lapisan masyarakat Maluku utara.

Menag dalam sambutan pembukaan rapat kerja wilayah kementerian agama se Maluku utara menyampaikan seruan pentingnya kerukunan antar umat beragama di tengah kebhinekaan.

“Kita semua patut bersyukur tinggal di Indonesia yang kaya akan magfirah dari Allah,Indonesia kita ini kaya dengan segalah hal dan semuanya bisa kita nikmati dengan segalah bentuk kemudahan,contoh sederhana nikmat yang Allah beri untuk Indonesia adalah musimnya,diindonesia walau dengan cuaca panas atau dingin extrem kita sepanjang musim masih bisa menggunakan batik,Coba di negara lain,kadang musim hujan pakaian yang digunakan beratnya bisa lebih dari berat kita,begitupun ketika musim panas,di Afrika jika musim panasnya extrem maka panasnya itu seperti besi yang dipanaskan di sekitar kita,hal ini mesti menjadi kesukuran buat kita tinggal dan berpijak di Indonesia,Jelasnya.

BACA JUGA  Indonesia Terima 36 Mab’uts Al Azhar, Menag: Pererat Persahabatan Dua Negara

Lebih lanjut Menag menambahkan bahwa Maluku utara begitu indah ke dengan keberagaman yang Allah titipkan,mulai dari suku dan agama semua menyatu dalam kebinekaan.

“Ternate ini kita tau ada 23 suku dan 6 agama,miniatur kebhinekaan ada di kota yang indah ini,kerukunan dan kebersamaan kunci harmonisasi di Ternate ini,semoga cinta dan toleransi bisa terus terjaga di kota indah ini dan jika itu sudah kita miliki maka kedamaian dan magfirah dari Allah akan senang tiasa ada untuk Maluku utara dan Indonesia,tutupnya.

Pj Guburnur Maluku Utara Syamsuddin A kadir yang menerima langsung kedatangan Menag Prof Nasaruddin Umar dan rombongan merasa bangga dengan kehadiran sosok ulama kharismatik yang identik dengan tokoh keberagaman di bumi key Raha.

BACA JUGA  Peringatan Menag terkait Pengadaan Barang dan Jasa: Jangan Coba Ambil yang Tidak Halal!

“kami mewakili masyarakat Maluku Utara mengaturkan rasa terima kasih dan kebanggan atas kesempatan pak menang memenuhi undangan warga Maluku Utara,Kami tau kesibukan beliau namun beliau masa ada waktu buat kami dan masyarakat Maluku utara,tutupnya.

Staf Khusus Menag RI yang juga merupakan Tenaga Ahli bidang Haji dan Umrah Serta Hubungan internasional H Bunyamin M Yapid yang mendampingi Prof Nasaruddin Umar selama kunjungan di Maluku Utara Menyampaikan bahwa selama di Maluku Utara Menag akan menghadiri beberapa rangkaian kegiatan penting.

“Selama berada di Maluku Utara, Menteri Agama dijadwalkan menghadiri berbagai kegiatan penting. Salah satunya adalah pembukaan Rapat Kerja Wilayah Kementerian Agama se-Maluku Utara, yang berlangsung di Asrama Haji Ternate.

BACA JUGA  Tiga Menteri Asal Sulsel Bersinar di Kabinet Merah Putih

Setelah agenda di Ternate, Prof. Nasaruddin bersama rombongan akan menuju Tobelo, Halmahera Utara, menggunakan helikopter.
Di sana, ia akan menyampaikan tausiyah dalam kegiatan Tabligh Akbar, serta mengadakan pertemuan dengan para tokoh agama se-Halmahera Utara.
Pada Sabtu malam, Menteri Agama dijadwalkan bertemu dengan tokoh agama dan pejabat pemerintah Provinsi Maluku Utara sebelum kembali ke Jakarta keesokan harinya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag RI Bagikan Takjil, Wujud Nyata Kepedulian dan Toleransi

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Minta Ekoteologi Jadi Paradigma Baru PTK Bangun Generasi

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama 2026
Continue Reading

Trending