Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag RI: Kedekatan Umat Dengan Ajaran Agama Kunci Kualitas Bangsa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Kementerian Agama menggelar peringatan Isra’ Mikraj tingkat kenegaraan di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Hadir, beberapa Menteri Kabinet Merah Putih, sejumlah Duta Besar, serta jajaran pejabat dan Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama RI.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk menjadikan peringatan Isra Mikraj sebagai persiapan menyambut Ramadan. Menurutnya, Isra’ Mikraj Nabi Muhammad Saw membawa pesan tentang perintah salat. Peristiwa Isra’ Mikraj penting dijadikan sebagai pangkalan pendaratan untuk menjemput Ramadan.

“Mari memaknai Isra’ Mikraj sebagai momentum agar kita bisa lebih dekat dan senantiasa bersyukur atas nikmat Allah Swt. Terlebih sebentar lagi umat muslim akan memasuki bulan Suci Ramadan,” kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

BACA JUGA  Menag Direncanakan Hadiri Tawur Agung Kesanga di Prambanan pada 28 Maret Mendatang

Menag berharap peristiwa Isra’ Mikraj makin meningkatkan keimanan umat Islam dan menguatkan kedekatan mereka terhadap ajaran agamanya. “Kami meyakini, semakin dekat umat itu kepada ajaran agamanya maka semakin berkualitas bangsa dan anak manusianya.

Dan semakin berjarak antara umat dengan ajarannya, maka di situ patologi sosial akan bermunculan. Mudah-mudahan Isra’ Mikraj ini akan lebih melengketkan ajaran agama dengan para pemeluknya,” harap Menag Nasaruddin Umar.

Dr. Ing. Ilham Akbar Habibie, MBA yang berkesempatan memberikan tausyiyah memaparkan secercah pelajaran dan pembuktian kekuasaan Allah Swt pada peristiwa Isra’ dan Mikraj Nabi Muhammad Saw yang terimplementasikan pada konsep relasi antara keimanan dan pengetahuan yakni IMTAQ dan IPTEK.

BACA JUGA  Resmikan Gedung PPG UIN Rafah, Menag Harap Tingkatkan Kualitas Pendidikan

“Relasi Imtaq dan Iptek menjadi elemen fundamental dalam membangun spiritualitas individu dan peradaban manusia,” kata Ilham Akbar Habibie.

“Relasi Imtaq dan Iptek terimplementasikan dalam perintah peristiwa Isra’ dan Mikraj. Seperti, ibadah shalat 5 waktu yang dijalankan setiap hari sebagai estapet aktivitas jasmani dan rohani melahirkan secercah energi Ilahi yang berdampak signifikan terhadap dirinya sendiri, masyarakat, dan peradaban,” sambung Ilham Akbar Habibie.

Ilham Akbar Habibie menyampaikan bahwa pengalaman seseorang dalam menjalankan ibadah shalat bersifat unik. Meskipun gerakan dan bacaan shalat seragam, pemaknaan setiap individu terhadap ibadah ini berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi oleh latar belakang, pemahaman, dan tujuan yang dimiliki masing-masing orang.

“Ada yang memandang shalat sebagai kewajiban semata untuk menghindari neraka, sementara yang lain melaksanakannya demi membangun citra diri,” kata Ilham Akbar Habibie.

BACA JUGA  Buka Munas VI Hidayatullah, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Ormas dalam Pembangunan Nasional

Ilham Akbar Habibie berharap, ketika shalat dilaksanakan secara baik dan khusu’ tentu memiliki peran penting dalam membangun peradaban sebuah negara di masa akan datang.

“Jika kita ingin menatap optimisme tercapainya Indonesia Emas di tahun 2045, maka lihatlah kualitas shalat generasi muda Indonesia di masa kini. Mari kita semua berbenah diri mempersiapkan generasi mendatang dengan asupan Imtaq dan Iptek,” tegas Ilham Akbar Habibie. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Merawat Harmoni di Pulau Dewata: Pesan Damai dari Silaturahmi Tenaga Ahli Menag RI dengan Tokoh Agama dan Masyarakat Bali

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag RI: UIN Tidak Bisa Disamakan Dengan Universitas Lain, Tugasnya Lebih Berat

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Peringatan Menag terkait Pengadaan Barang dan Jasa: Jangan Coba Ambil yang Tidak Halal!
Continue Reading

Trending