Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Buka MTQ Internasional Ke-4, Soroti Peran Al-Qur’an Dalam Pelestarian Lingkungan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar hari ini membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional ke-4 di Jakarta. Perhelatan tersebut diikuti 38 delegasi dari berbagai negara.

Menag menegaskan bahwa Al-Qur’an memberi perhatian terhadap pelestarian lingkungan. Ia menjelaskan bahwa Al-Qur’an tidak membenarkan segala tindakan ekploitasi alam.

“Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Kita harus membuktikan bahwa Al-Qur’an memberi perhatian terhadap pelestarian lingkungan sebagai suatu keharusan,” ujar Nasaruddin.

Menag menyebut, sebelumnya terdapat anggapan yang menyebut kitab-kitab suci, seperti Al-Qur’an, Injil, Taurat, dan Zabur sebagai penyebab kerusakan lingkungan. Konsep manusia sebagai pemimpin (khalifah) di bumi telah digunakan untuk membenarkan eksploitasi alam.

“Namun, jika kita membaca Al-Qur’an secara utuh, banyak ayat yang menegaskan bahwa meskipun manusia berperan sebagai khalifah dan alam ditundukkan untuknya, manusia tetap diperintahkan untuk tidak melampaui batas,” jelasnya.

BACA JUGA  Hadiri Seminar Internasional di Wajo, Pejabat Kemenag RI Takjub Melihat Pondok Pesantren As'adiya

Nasaruddin mengungkapkan, keberlanjutan bumi bergantung pada cara manusia merawatnya. Dikatakan Menag, pesan Al-Qur’an sangat jelas bahwa manusia mesti bersahabat dengan alam, bukan menaklukkan, menjinakkan, apalagi membinasakan.

“Al-Qur’an sejak awal memperkenalkan konsep bahwa tidak ada benda mati. Segala sesuatu di alam ini bertasbih, memuji, dan mencintai Allah. Tidak mungkin sesuatu bisa mencintai tanpa emosi. Dengan demikian, alam semesta bukan sekadar objek, tetapi juga subjek,” ucapnya.

Menurut Menag, lingkungan yang terjaga dengan baik merupakan faktor penting dalam membentuk manusia yang taat dan khusyuk dalam beribadah. “Tidak mungkin kita menjadi hamba yang taat dan khusyuk jika lingkungan kita rusak,” imbuhnya.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad menambahkan, MTQ Internasional pertama kali digelar di Indonesia pada 2003, disusul edisi kedua pada 2013 dan ketiga pada 2015.

BACA JUGA  19 Kader Ulama Raih Beasiswa Studi Singkat di Amerika Serikat

Kini, MTQ Internasional ke-4 mengusung tema “Al-Qur’an, Environment, and Humanity for Global Harmony”, yang menitikberatkan pada peran Al-Qur’an dalam menjaga lingkungan, membangun nilai kemanusiaan, serta menciptakan harmoni global.

“Melalui tema ini, kita diajak untuk merenungkan bagaimana Al-Qur’an dapat menjadi panduan dalam merawat bumi dan membangun hubungan yang harmonis antara manusia,” ungkapnya.

Dua cabang lomba utama yang dipertandingkan adalah Tilawah dan Tahfiz Al-Qur’an. Dari 187 negara yang mengikuti tahap pra-kualifikasi pada 2023, sebanyak 60 peserta dari empat benua lolos ke babak grand final.

Delegasi itu terdiri atas 17 peserta Tilawah Putra, 7 peserta Tilawah Putri, 19 peserta Tahfiz Putra, dan 17 peserta Tahfiz Putri.

BACA JUGA  Menag RI Tegaskan Pentingnya Super Team Dalam Kepemimpinan Masa Kini

“Ajang ini akan dinilai oleh 22 dewan hakim yang berkompeten dan berstandar internasional. Sebanyak 15 berasal dari Indonesia, sementara 7 dewan hakim lainnya berasal dari Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara,” pungkas Abu Rokhmad. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Lingkungan Hidup Bagian dari Tanggung Jawab Keagamaan

Published

on

Kitasulsel–Kairo–Mesir Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.

“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag, Selasa (20 Januari 2026).

Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam terkait amanah menjaga alam semesta. Ia menekankan bahwa relasi antara manusia dan lingkungan harus didasarkan pada nilai moral dan spiritual.

BACA JUGA  19 Kader Ulama Raih Beasiswa Studi Singkat di Amerika Serikat

“Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” lanjutnya.

Menag juga menyoroti pentingnya pendekatan etis dan nurani dalam mengelola kemajuan peradaban. Menurutnya, tantangan global saat ini tidak cukup dijawab dengan kecerdasan dan teknologi semata.

“Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan serta menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.

Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI di Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.

BACA JUGA  Apel Hari Santri, Menag: Santri Sekarang Harus Teruskan Perjuangan

Di sela-sela kegiatan, Menag Nasaruddin Umar juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud, sebagai bentuk komitmen terhadap inklusivitas dalam pendidikan keagamaan.

Sementara itu, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud dalam sambutannya menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup.

“Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia,” ungkapnya.

Continue Reading

Trending