Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Buka MTQ Internasional Ke-4, Soroti Peran Al-Qur’an Dalam Pelestarian Lingkungan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar hari ini membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional ke-4 di Jakarta. Perhelatan tersebut diikuti 38 delegasi dari berbagai negara.

Menag menegaskan bahwa Al-Qur’an memberi perhatian terhadap pelestarian lingkungan. Ia menjelaskan bahwa Al-Qur’an tidak membenarkan segala tindakan ekploitasi alam.

“Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Kita harus membuktikan bahwa Al-Qur’an memberi perhatian terhadap pelestarian lingkungan sebagai suatu keharusan,” ujar Nasaruddin.

Menag menyebut, sebelumnya terdapat anggapan yang menyebut kitab-kitab suci, seperti Al-Qur’an, Injil, Taurat, dan Zabur sebagai penyebab kerusakan lingkungan. Konsep manusia sebagai pemimpin (khalifah) di bumi telah digunakan untuk membenarkan eksploitasi alam.

“Namun, jika kita membaca Al-Qur’an secara utuh, banyak ayat yang menegaskan bahwa meskipun manusia berperan sebagai khalifah dan alam ditundukkan untuknya, manusia tetap diperintahkan untuk tidak melampaui batas,” jelasnya.

BACA JUGA  DPR Setujui Usulan Efisiensi Anggaran Kemenag 12,3 Triliun

Nasaruddin mengungkapkan, keberlanjutan bumi bergantung pada cara manusia merawatnya. Dikatakan Menag, pesan Al-Qur’an sangat jelas bahwa manusia mesti bersahabat dengan alam, bukan menaklukkan, menjinakkan, apalagi membinasakan.

“Al-Qur’an sejak awal memperkenalkan konsep bahwa tidak ada benda mati. Segala sesuatu di alam ini bertasbih, memuji, dan mencintai Allah. Tidak mungkin sesuatu bisa mencintai tanpa emosi. Dengan demikian, alam semesta bukan sekadar objek, tetapi juga subjek,” ucapnya.

Menurut Menag, lingkungan yang terjaga dengan baik merupakan faktor penting dalam membentuk manusia yang taat dan khusyuk dalam beribadah. “Tidak mungkin kita menjadi hamba yang taat dan khusyuk jika lingkungan kita rusak,” imbuhnya.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad menambahkan, MTQ Internasional pertama kali digelar di Indonesia pada 2003, disusul edisi kedua pada 2013 dan ketiga pada 2015.

BACA JUGA  Menag RI: Shalat Jumat adalah Bukti Keimanan, Insya Allah Membawa Berkah untuk NKRI

Kini, MTQ Internasional ke-4 mengusung tema “Al-Qur’an, Environment, and Humanity for Global Harmony”, yang menitikberatkan pada peran Al-Qur’an dalam menjaga lingkungan, membangun nilai kemanusiaan, serta menciptakan harmoni global.

“Melalui tema ini, kita diajak untuk merenungkan bagaimana Al-Qur’an dapat menjadi panduan dalam merawat bumi dan membangun hubungan yang harmonis antara manusia,” ungkapnya.

Dua cabang lomba utama yang dipertandingkan adalah Tilawah dan Tahfiz Al-Qur’an. Dari 187 negara yang mengikuti tahap pra-kualifikasi pada 2023, sebanyak 60 peserta dari empat benua lolos ke babak grand final.

Delegasi itu terdiri atas 17 peserta Tilawah Putra, 7 peserta Tilawah Putri, 19 peserta Tahfiz Putra, dan 17 peserta Tahfiz Putri.

BACA JUGA  Menag: Dharma Wanita Harus Jadi Motor Hijrah Sosial dan Keluarga Tangguh

“Ajang ini akan dinilai oleh 22 dewan hakim yang berkompeten dan berstandar internasional. Sebanyak 15 berasal dari Indonesia, sementara 7 dewan hakim lainnya berasal dari Timur Tengah, Afrika, dan Asia Tenggara,” pungkas Abu Rokhmad. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Kemenag Jajaki Sinergi dengan BLKK Kemnaker untuk Bekali Santri Bersaing di Industri

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menag Ajak Gen-Z Jadi Pemimpin Masa Depan

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag Minta Pimpinan Satker Lebih Tanggap Akan Potensi Konflik
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel