Connect with us

Kementrian Agama RI

Anugerah Pendidikan NU, Menag Tekankan Pentingnya Kurikulum Ekoteologi dan Kurikulum Cinta

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA — Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya kurikulum ekoteologi dan kurikulum cinta dalam membentuk generasi bangsa yang berkualitas.

Hal ini Menag sampaikan saat memberi sambutan pada Malam Anugerah Pendidikan yang diselenggarakan Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Turut hadir dalam acara, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.

Pada kesempatan tersebut, pertsma, Menag mengungkapkan konsepsi Kurikulum Ekoteologi untuk Kelestarian Lingkungan

Menag menggarisbawahi pentingnya peran pendidikan dalam menjaga lingkungan hidup. Ia mengungkapkan bahwa tanpa lingkungan yang sehat, capaian ekonomi dan sosial tidak akan berarti.

“Tidak mungkin kita bisa menjadi khalifah yang sukses mengelola bumi ini kalau lingkungan ini rusak. Terlebih lagi, kita tidak mungkin bisa khusyuk beribadah kalau lingkungan pacu kita itu tidak sehat,” ujarnya.

BACA JUGA  49.218 Jemaah Haji Reguler Lunas Biaya Haji 2025

Sebagai solusi, Menag menggagas konsep kurikulum ekoteologi yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan kesadaran ekologis.

“Kita ingin menurunkan konsep Asma’ul Husna ke dalam dunia pendidikan, sehingga sifat-sifat Allah dapat menjadi pedoman dalam menjaga alam semesta,” tambahnya.

Kedua lanjut Menag, Kurikulum Cinta untuk Moderasi Beragama. Dikatakan dia, moderasi beragama menjadi isu yang tak kalah penting. Menag menyoroti fenomena teologi kebencian yang kerap disisipkan dalam pengajaran agama.

Ia mendorong perubahan paradigma melalui pengembangan kurikulum cinta yang menanamkan nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap perbedaan.

“Berbeda agama-agama kita, tetapi kita satu bangsa, satu negara, dan juga kemanusiaan yang sama. Humanity is only one, there is no other. Itu yang kita coba kembangkan,” tegasnya.

BACA JUGA  Menteri Agama Pastikan Natal Nasional 2025 Digelar Inklusif
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  19 Kader Ulama Raih Beasiswa Studi Singkat di Amerika Serikat

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Harap Aksi Pembubaran Rumah Doa Tak Terulang, Menag Siapkan Dua Upaya Penanganan

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an Tunanetra Internasional
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel