Connect with us

Kementrian Agama RI

Kurikulum Cinta” Nasaruddin Umar: Moderasi Beragama untuk Harmoni Keberagaman

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar, meminta ekoteologi dan pelestarian alam masuk dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan. Pesan ini disampaikan Menag saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pendidikan Islam 2025 di Jakarta, Selasa (21/1/2025) . Rakernas mengusung tema “Execution Matters! Beres Ya.”

Menag mengungkapkan tiga fokus pengembangan pendidikan agama dan keagamaan di masa depan, yakni isu lingkungan, toleransi, dan nasionalisme. Menag menekankan relevansi pendidikan dalam menjawab tantangan zaman, terutama krisis lingkungan. Ia menyebutkan pentingnya pendekatan ekoteologi untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam pelestarian alam.

Ekoteologi bisa dipahami sebagai konsep yang membahas tentang inter-relasi antara pandangan teologis-filosofis yang terkandung dalam ajaran agama dengan alam, khususnya lingkungan.

“Konsep ‘khalifah’ dalam Islam menjadi landasan moral untuk mengajarkan siswa menjaga lingkungan hidup. Al-Quran dan hadis memberi pesan tegas untuk tidak merusak bumi,” ujar Menag. Dalam tafsir Al-Quran yang diterbitkan Kementerian Agama, kata khalifah (QS Al Baqarah: 30) diterjemahkan sebagai pengelola alam semesta.

BACA JUGA  Menag dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

Menag berharap nilai-nilai ini dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan agama, menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia.

Visi kedua yang diangkat adalah penguatan toleransi melalui moderasi beragama. Menag menyebut “Kurikulum Cinta” sebagai pendekatan inovatif untuk mengintegrasikan nilai moderasi ke dalam pembelajaran Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.

“Pendidikan adalah jalan utama untuk menciptakan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman,” tegasnya.

Moderasi beragama dianggap strategis dalam membangun masyarakat yang inklusif serta menanamkan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin di berbagai tingkatan pendidikan.

Nasionalisme menjadi pilar ketiga. Menag menekankan pentingnya pendidikan sejarah, penguatan budaya lokal, dan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai upaya menanamkan cinta tanah air.

BACA JUGA  Lantik PW IPIM Sulsel,Menag RI:Jadilah Imam Yang Ikhlas Melayani Ummat

“Nasionalisme bukan sekadar slogan, melainkan ruh dari setiap kebijakan pendidikan kita,” ungkap Menag.

Pendidikan agama diharapkan menjadi benteng untuk menjaga identitas bangsa di tengah derasnya pengaruh budaya asing. Sehingga, generasi muda memiliki wawasan global tanpa kehilangan akar budaya dan cinta tanah air.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menambahkan pentingnya eksekusi program yang tepat untuk mendukung kemajuan pendidikan Islam.

“Perencanaan yang baik tidak berarti apa-apa tanpa eksekusi yang bersih, responsif, dan melayani. Oleh karena itu, tema Rakernas kali ini menjadi pijakan bagi kita semua untuk memastikan segala rencana dapat terealisasi dengan hasil nyata,” ujar Abu.

Ia memperkenalkan visi besar Pendidikan Islam, yakni “MAJU dan HEBAT.” MAJU merupakan akronim dari Melayani, Amanah, Juara, dan Unggul, sementara HEBAT adalah Helpful, Excellent, Brave, Active/Authentic, dan Think.

BACA JUGA  Sampaikan Duka Mendalam, Menag Doakan Affan Termasuk Syuhada

Rakernas ini dihadiri berbagai stakeholder Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dari seluruh Indonesia. Rakernas menjadi ajang refleksi, evaluasi, dan sinergi. Agenda Rakernas meliputi talkshow inspiratif bersama Dr. Ary Ginanjar untuk membangun Pendis Culture dan sidang komisi yang membahas empat topik utama: Guru dan Tenaga Kependidikan Islam, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, KSKK Madrasah, serta Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam.

“Rakernas ini adalah momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama. Kita harus memastikan bahwa semua keputusan di sini membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan bangsa,” tutup Dirjen Pendis.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag RI: Keberagaman Umat Baik Perayaan Natal 2024 Diprediksi Damai dan Aman

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Lantik PW IPIM Sulsel,Menag RI:Jadilah Imam Yang Ikhlas Melayani Ummat

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag Nilai Pontjo Sutowo Teladan dalam Ilmu, Budaya, dan Agama
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel