Connect with us

Pemkot Makassar

Kunjungi Kantor Ombudsman, Danny Pomanto: Ciptakan Pemerintahan yang Bersih, Transparan, dan Profesional

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendatangi Kantor Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Hertasning, Rabu (15/1).

Kedatangannya disambut Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi selatan (Sulsel) Ismu Iskandar beserta jajaran.

Ia datang didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh Dakhlan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Zuhaelsi Zubir.

Tiba di kantor Eks Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar itu, Danny Pomanto langsung meninjau setiap ruangan yang baru ditempati awal Desember 2024 lalu.

Melihat kondisi kantor yang dinilai masih perlu pembenahan, ia pun memerintahkan Dinas PU untuk melakukan beberapa rehabilitasi skala kecil demi kelayakan gedung perkantoran.

“Kelayakannya dulu, nanti bicara dengan PU dan BPAD,” kata Danny Pomanto.

BACA JUGA  Percepatan Penurunan Angka Stunting di Makassar, Arwin: Libatkan Seluruh Elemen Hingga RT/RW

Pembenahan ini perlu dilakukan guna untuk menunjang kerja-kerja Ombudsman ke depan. Sehingga dapat maksimal di dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, terkhusus di lingkup Pemkot Makassar.

Apalagi, Ombudsman bertugas untuk menerima laporan, melakukan investigasi, dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi.

“Kantor baru ini Insyaallah menjadi berkah untuk membuat pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pimpin Rakor Perdana, Wali Kota Makassar Tekankan Sinergitas Antar OPD

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Kunjungan ke Longwis, Kementrian Kominfo Terkesima dengan Pembengembangan UMKM

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Makassar Open 2024 Internasional, Pjs Wali Kota Makassar : Inovasi Majukan Olahraga

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel