Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag RI Apresiasi Inovasi AI TalentDNA Untuk Penghulu: Langkah Konkret Tekan Perceraian

Published

on

Kirasulsel–JAKARTA — Menteri Agama Nasaruddin Umar merasa prihatin dengan tingginya angka perceraian di Indonesia. Karenanya, ia meminta seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk dapat berkontribusi untuk mengedukasi masyarakat guna menurunkan angka perceraian. Hal ini perlu dilakukan oleh seluruh pihak termasuk penghulu.

Hal ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar saat memberi arahan pada Training Komunikasi dan Konseling untuk Penghulu Berbasis AI TalentDNA.

Training yang berlangsung selama dua hari, mulai 13-14 Januari 2025 ini terselenggara atas kerja sama UAG University, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dan ESQ Leadership Center.

“Penghulu itu bukan saja mencatatkan nikah. Anda semua juga harus bisa mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pernikahan.

Karenanya penting untuk menguasai cara berkomunikasi kepada masyarakat,” tutur Menag Nasaruddin Umar, Selasa (14/1/2025).

“Saya mengapresiasi kegiatan ini. Bahkan saya penasaran bagaimana itu Artificial Inteligence (AI) digunakan dalam komunikasi. Ini para penghulu yang hadir dalam kesempatan ini harus mengambil ilmu sebanyak-banyaknya dari Pak Ary Ginanjar,” imbuh Menag di hadapan 80 penghulu peserta pelatihan.

BACA JUGA  Soal Sertifikasi Muballigh, Menag Bicara Pentingnya Lima Unsur Dakwah

Menag menambahkan, dalam dunia yang semakin cepat saat ini, keterampilan komunikasi dengan memadukan teknologi seperti AI menjadi salah satu modal agar dapat menghadapi perubahan.

“Saya berharap, kemampuan komunikasi yang diperoleh saat ini, dapat berdampak terhadap turunnya angka perceraian,” kata Menag.

Saat ini menurut Menag, data menunjukkan bahwa percerarian di Indonesia 60% di antaranya dialami oleh pasangan dengan usia pernikahan di bawah lima tahun.

“Kalau sudah begini, yang pasti terkena dampak adalah perempuan dan anak. Ini kita harus prihatin. Jadi penghulu, termasuk juga penyuluh, harus dapat memberikan edukasi dan konseling di wilayahnya masing-masing,” pesan Menag.

Sementara Direktur Bina KUA dan Keluarga Kemenag Cecep Khairul Anwar berharap ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan pendekatan bimbingan perkawinan (bimwin) yang lebih baik bagi masyarakat.

BACA JUGA  Kementerian Pertama Datang ke KPK, Menag: Libatkan Banyak Pihak Perbaiki Kemenag

“Kita berharap ke depan, semua penghulu juga dapat dibekali pengetahuan dan kemampuan ini,” tuturnya.

Berdasarkan catatan, saat ini terdapat 9.333 penghulu se-Indonesia, ini terdiri dari 8.661 penghulu berstatus PNS dan 672 sisanya berstatus PPPK. Sementara itu terdapat lebih 2,5 juta peristiwa nikah sepanjang tahun 2024.

Inovasi Bimwin Berbasis AI

Metode AI TalentDNA yang diperkenalkan dalam pelatihan ini merupakan teknologi berbasis analisis perilaku dan pola pikir.

Teknologi ini membantu mengidentifikasi karakter alami seseorang, sehingga para penghulu dapat memberikan konseling yang lebih personal dan efektif.

Dalam pelatihan yang berlangsung di Menara 165, Jakarta, Founder ESQ Leadership Center dan UAG University Ary Ginanjar Agustian, yang juga inisiator Metode AI TalentDNA menyampaikan pentingnya toleransi dan harmonisasi dalam membangun peradaban. Hal ini menurut Ary harus dimulai dari keluarga.

BACA JUGA  Menag Terima Dubes Afghanistan, Bahas Kerja Sama Pendidikan Keagamaan

Ia berharap pelatihan ini menjadi titik awal untuk menciptakan generasi keluarga Indonesia yang lebih memahami makna toleransi dan mampu menghadapi tantangan keragaman.

“Peningkatan kompetensi Penghulu untuk mewujudkan keluarga dan bangsa yang harmonis dan toleran akan dibekali dengan lima instrumen pokok, di antaranya: Pelatihan Public Speaking, Neurolinguistik, Aplikasi TalentDNA, ESQ Coaching dan AI Talent Management,” ungkap Ary Ginanjar.

Lebih lanjut Ary Ginanjar menyampaikan bahwa training yang diberikan secara gratis bagi para penghulu ini menjadi bentuk nyata implementasi Tridharma Perguruan Tinggi UAG University, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami ingin terus berkontribusi dalam pembangunan kapasitas masyarakat, khususnya mereka yang berperan langsung dalam kehidupan sosial keagamaan,” ujar Ary Ginanjar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Kementerian Pertama Datang ke KPK, Menag: Libatkan Banyak Pihak Perbaiki Kemenag

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Soal Sertifikasi Muballigh, Menag Bicara Pentingnya Lima Unsur Dakwah

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Empat Bulan Jelang Operasional Haji, Menag Minta Tingkatkan Intensitas Koordinasi
Continue Reading

Trending