Connect with us

Pemkot Makassar

Bangun Sinergitas, Danny Pomanto Terima Kunjungan Ketua PN Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mendukung penuh dua program baru yang dihadirkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar.

Hal itu disampaikan langsung Danny saat menerima kunjungan Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega S.H MH beserta rombongan, Selasa (14/01/2024).

Program tersebut yakni pertama, memberantas data penetapan palsu yang dilakukan beberapa oknum masyarakat untuk hal-hal kepentingan pribadinya.

Kedua, berlakunya sidang diluar gedung yang dimana pada prinsipnya PN menjemput bola agar memudahkan penyelesaian perkara di tengah masyarakat.

Kedua program tersebut didukung penuh Danny Pomanto. Apalgi terkait banyaknya oknum yang melakukan data penetapan palsu.

“Wah, sekarang sudah banyak yang palsu. Baru saya tahu. Kami dukung pak. Data real itu patut kita pertahankan. Sekarang tugasnya dukcapil. Kita berantas itu yang palsu-palsu. Luar biasa ini kejadian,” ucap Danny.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Dorong Perampungan Draft Gugus Tugas Layanan Pendukung Restoratif Justice

Adapun data penetapan palsu yang dilakukan kebanyakan masyarakat diantaranya pemalsuan akta kelahiran, pemalsuan akta cerai, pemalsuan pergantian nama dan akta kematian.

Untuk memberantas hal tersebut, Danny mengatakan pihaknya memiliki aplikasi sipakainge yang dibawahi langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar.

Aplikasi ini mampu membaca dan mendeteksi jika ada data penetapan masyarakat yang dicurigai palsu.

Sementara, Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega S.H, MH mengatakan pihaknya menemukan penetapan palsu tersebut berdasarkan laporan masyarakat.

“Awalnya kami mendapatkan info dari masyarakat. Kami sisir ternyata ada puluhan penetapan palsu yang kami temukan,” sebutnya.

Namun, gerak cepat PN langsung melakukan MoU dengan Disdukcapil Makassar terkait aplikasi sipakainge. Dan dijadikan sebagai data penetapan digitalisasi.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Hadiri Imlek Bersama Warga Tionghoa, Tegaskan Harmoni dan Persatuan

“Ijin lapor pak Wali kami baru kemarin melakukan MoU dengan capil makassar. Dan kami sementara menginput data-data perkara sesuai data dan kami sesuaikan dengan data di capil.

Jadi kami mau data yang dikeluarkan berupa digital. Nanti kalau ada kecurigaan kami langsung bisa cek secara digital. Agar memudahkan mengetahui penetapan tersebut palsu atau real,” ujarnya.

Katanya, Ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memberantas oknum-oknum nakal yang memanfaatkan data-data palsu.

Olehnya itu, pertemuan hari ini diharap dapat membangun sinergitas pemkot makassar bersama PN Makassar yang lebih baik dalam hal inovasi dan kolaborasi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Disdik Makassar Terapkan Pembelajaran Daring 25–28 Februari, Antisipasi Cuaca Ekstrem

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran daring bagi jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP selama empat hari, 25–28 Februari 2026.

Surat Edaran bernomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 tersebut ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, dan diterbitkan pada Rabu (25/2/2026).

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya intensitas curah hujan tinggi di wilayah Kota Makassar. Surat edaran tersebut juga merujuk pada Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Sulawesi Selatan Nomor e.B/ME.02.04/013/KB84/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Sulawesi Selatan.

Dalam peringatan tersebut dijelaskan bahwa kondisi cuaca berpotensi menimbulkan genangan air, banjir, serta gangguan keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan.

BACA JUGA  Melalui Kajian Perawatan Jenazah, TP PKK Kota Makassar Dorong Kesiapan Masyarakat Hadapi Situasi Darurat

Untuk mengantisipasi hal itu sekaligus menjaga kelancaran proses belajar mengajar, kegiatan pembelajaran tatap muka sementara ditiadakan dan diganti dengan pembelajaran daring atau online mulai 25 hingga 28 Februari 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, mengimbau para guru tetap melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal dengan memberikan materi dan tugas secara efektif serta proporsional.

Sementara itu, para murid diharapkan mengikuti pembelajaran daring dengan tertib dari rumah masing-masing.

“Orang tua atau wali murid turut dimohon ikut mengawasi dan memastikan anak-anaknya mengikuti kegiatan pembelajaran daring dengan baik,” demikian kutipan dalam surat edaran tersebut.

Dinas Pendidikan berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya demi keselamatan bersama serta kelancaran proses pendidikan di Kota Makassar di tengah potensi cuaca ekstrem.

BACA JUGA  Munafri Ikuti Reboan Rembuk Kemendagri, Usulkan Penyelesaian Batas Makassar–Gowa dan Pembentukan Kecamatan Baru
Continue Reading

Trending