Connect with us

Kementrian Agama RI

Kerja Sama Haji 1446 H: Menag RI Nasaruddin Umar Pastikan Pelayanan Jamaah di Arab Saudi

Published

on

kitasulsel–JEDDAH, Arab Saudi – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al Rabiah, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.

Acara penandatanganan berlangsung di Hotel Ritz Carlton, Jeddah, Minggu (12/1/2025)

MoU ini mencakup berbagai aspek penting dalam pelaksanaan ibadah haji, mulai dari kuota jamaah, akomodasi, transportasi, hingga pelayanan kesehatan.

Dalam sambutannya, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kerja sama ini mencerminkan hubungan baik antara Indonesia dan Arab Saudi dalam memastikan kenyamanan serta keselamatan jamaah haji Indonesia.

Sementara itu, Menteri Tawfiq F. Al Rabiah menyampaikan komitmen pemerintah Arab Saudi untuk terus meningkatkan pelayanan haji setiap tahunnya.

BACA JUGA  Peserta PPG Kemenag Tahun Ini Naik 700%

Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam mewujudkan pelaksanaan haji yang lebih baik pada tahun mendatang.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi dari kedua negara, yang menunjukkan pentingnya kerja sama strategis ini dalam memberikan pengalaman ibadah terbaik bagi jutaan umat Muslim. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Pembinaan ASN, Menag: Jangan Cari Kesalahan Rekan Kerja

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Sejarah Baru, Indonesia Salurkan Lebih 211 Ribu Pouch Olahan Daging Dam Haji ke Masyarakat

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag Ajak Gen-Z Jadi Pemimpin Masa Depan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel