Connect with us

Kementrian Agama RI

Pesan Spiritual dan Nilai Kebersamaan: Menteri Agama Khutbah Jumat di Masjid Agung Bone”

Published

on

Kitasulsel—BONE – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, yang juga dikenal sebagai Putra Bone dan disebut sebagai “Matahari dari Timur,” membawakan khutbah Jumat di Masjid Agung Kabupaten Bone.

Kehadiran beliau disambut hangat oleh masyarakat setempat, termasuk tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, serta figur publik dari berbagai kalangan.

Dalam khutbahnya, Nasaruddin Umar menekankan pentingnya persiapan menyambut bulan suci Ramadan yang dimulai dari bulan Rajab sebagai “bulan pangkalan.”

Beliau mengajak umat Islam untuk memperkuat ibadah dan meningkatkan kualitas spiritual dalam menyongsong bulan penuh berkah.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mengangkat kisah-kisah Nabi Muhammad SAW yang sarat dengan pesan kebersamaan lintas agama. Di antaranya adalah:

BACA JUGA  Rakernas BP4 2025: Menag Soroti Dampak Perceraian, Tawarkan Solusi Mediasi Keluarga

Penghormatan kepada Non-Muslim, Kepekaan Sosial, Keadilan dalam Ekonomi yang Dalam kisah pembelian oase pada zaman Nabi, umat Muslim tidak serta-merta mengambil alih tujuh mata air yang dimiliki oleh non-Muslim, melainkan membelinya secara adil sesuai dengan ketentuan syariat.

Pesan ini memperkuat nilai-nilai toleransi, keadilan, dan rasa saling menghormati antarumat beragama.

“Sebagai umat Islam, kita harus meneladani Nabi Muhammad SAW yang menjadi rahmat bagi seluruh alam, tanpa memandang latar belakang agama,” tegas Nasaruddin Umar.

Khutbah ini diakhiri dengan ajakan kepada seluruh jamaah untuk terus menjaga kerukunan dan mempererat tali persaudaraan, baik antarumat beragama maupun sesama umat Islam.

Kehadiran Menteri Agama ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Bone yang bangga memiliki tokoh nasional sekaligus ulama besar sebagai bagian dari daerah mereka.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

“Matahari dari Timur telah menerangi Bone, membawa pesan kebaikan dan persatuan bagi seluruh umat,” tutupnya (asp)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag Buka Indonesia Ekonomi Syariah Forum dan Expo 2025 di NTB

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menag Gagas Lembaga Pengelolaan Dana Umat

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel