Connect with us

Kementrian Agama RI

H Bunyamin M Yapid Dampingi Menag RI Resmikan Kampus III Macanang Pondok Pesantren As’adiya

Published

on

Kitasulsel—Wajo—Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar meresmikan Gedung Pondok Pesantren As’adiyah Pusat Kampus III di Macanang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Menag menegaskan komitmennya untuk terus membantu pengembangan Pondok Pesantren As’adiyah. Ia menyampaikan pentingnya roadmap spiritual yang harus dicapai, sejalan dengan pembangunan fisik gedung pesantren yang baru saja diresmikan.

“Bangunan fisik ini, seperti komitmen saya kepada pengurus, akan terus saya bantu. Meski di luar struktur kepengurusan, saya bersedia mendukung penuh perkembangan Pondok Pesantren As’adiyah,” ujar Menag, Kamis (9/1/2025).

Peresmian ini turut dihadiri oleh Penasehat Dharma Wanita Persatuan Kemenag Helmi Halimatul Udhma, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin Yafid, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, serta Sekretaris BPKH Ahmad Zaky.

BACA JUGA  Menag: Haji Urusan Suci, Harus Suci Pelaksanaannya

Menag menyampaikan bahwa Pondok Pesantren As’adiyah memiliki peran bukan hanya mencetak generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga membentuk karakter spiritual yang kokoh.

“Santri yang awalnya nakal, dalam waktu satu bulan di pondok ini, akan mengalami perubahan akhlak yang signifikan. Mereka pulang ke rumah dengan sikap hormat kepada orang tua, mencium tangan mereka dengan penuh kesopanan,” ujar Menag.

Menag turut menyampaikan tahapan proses pembinaan di pondok, mulai dari menjadikan santri sebagai Ahlul Ta’ah yang patuh pada tata tertib, kemudian Ahlul Ibadah, hingga menjadi Ahlullah atau mereka yang mencapai kesempurnaan spiritual dengan ketundukan penuh kepada Allah.

“Pesantren ini mempersiapkan santrinya untuk menjadi bagian dari yang selalu mengingat Allah dalam setiap langkah hidupnya. Pondok ini adalah bengkel akhlak, tempat perubahan besar dalam karakter anak-anak,” tutur Menag.

BACA JUGA  Selamat Hari Pers Nasional, Menag: Pencerah Umat Lestarikan Alam untuk Ketahanan Pangan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Kemenag-BPS Survei Produk Domestik Bruto Syariah di 2026,, Petakan Potensi Ekonomi Umat

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Pesan Menag tentang Pentingnya Umat Dekat dengan Ajaran Agama

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Ulama Saudi Kunjungi Menag RI, Apresiasi Kiprah Prof Nasaruddin Umar di Dunia Islam
Continue Reading

Trending